Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 4 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Sarkowi Desak RDP Terkait Tambang Ilegal di Lahan Unmul

Anggota DPRD Kaltim soroti pencemaran lingkungan akibat tambang ilegal yang menyerobot kawasan pendidikan Universitas Mulawarman.
ErickaEricka2 Mei 2025 DPRD Kaltim
Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry
Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry menyerukan urgensi rapat dengar pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti isu penambangan ilegal di area kampus Universitas Mulawarman (Unmul).

Sarkowi meminta agar DPRD segera mengagendakan pertemuan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas ESDM, dan pihak Unmul guna membahas perkembangan terkini. Ia menilai kegiatan tambang tanpa izin di lahan akademik sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap lingkungan dan prinsip pendidikan.

“Kami berharap ada andil dari aparat penegak hukum untuk segera mengungkap kasus ini,” ujarnya kepada awak media usai Rapat Paripurna ke-13 yang digelar pada Rabu (30/4/2025).

Baca Juga:
  • DPRD Kaltim Apresiasi Perda Tentang Pengarusutamaan Gender
  • M Udin Minta Pemprov Tindak Tegas Atasi Tambang Ilegal
  • Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wakil Presiden, Seno Aji: Indonesia Emas 2045 Pasti Terwujud
  • Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Sinkronisasi Program Pendidikan

Ia juga menyinggung bahwa kawasan pendidikan seharusnya steril dari segala bentuk aktivitas ilegal. Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya kerusakan ekologis yang berdampak langsung pada proses belajar-mengajar dan fungsi ekologis kampus.

Lebih lanjut, Sarkowi menyoroti perubahan kepemimpinan di Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan yang dinilainya turut memengaruhi dinamika penanganan kasus ini. Leonardo Gultom, pejabat baru yang dilantik pada 21 April 2025 oleh Menteri Kehutanan RI, menggantikan David Muhammad yang kini menjabat sebagai Kasubdit Pendayagunaan Sumber Daya Pengamanan Hutan.

“Siapapun pejabatnya, penegakan hukum harus jalan terus. Kami menunggu komitmen nyata untuk menyelesaikan kasus ini,” tegasnya lagi.

Artikel Terkait:
  • DPRD Kaltim Soroti Rendahnya Penggunaan Anggaran UMKM
  • Subandi Desak Pemda Kaltim Tindak Tegas Serangan Buaya di Kutim
  • Pemuda Indonesia, Pembela Kebenaran dan Perdamaian
  • Warga Muara Badak Keluhkan Infrastruktur Jalan saat Ali Hamdi Reses

Isu tambang ilegal di lahan Unmul telah lama menjadi perhatian masyarakat dan kalangan akademik. Aset negara yang seharusnya dilindungi kini justru menjadi objek perusakan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran besar, bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga tentang integritas hukum dan perlindungan aset publik.

Usulan RDP ini menjadi sinyal kuat bahwa DPRD Kaltim tak tinggal diam. Diharapkan, dengan keterlibatan multipihak, langkah penegakan hukum terhadap pelaku tambang ilegal bisa segera dilakukan.

Jangan Lewatkan:
  • DPRD Kaltim Sebut Internet Kebutuhan Dasar untuk Akses Informasi
  • Fitri Maisyaroh Sebut Indonesia Alami Krisis Moral
  • Normalisasi Muara Mahakam untuk Cegah Banjir, Andi Satya Siap Perjuangkan
  • Puji Setyowati Harap Pengguna Judi Online Dampak Negatifnya
DLH Kalimantan Penegakan Hukum Sarkowi Zahry Tambang Ilegal Universitas Mulawarman
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePeringati Hardiknas, Bupati Subandi Serahkan Penghargaan kepada Guru dan Siswa
Next Article Lemahnya Pengawasan Tambang, DPRD Kaltim Desak Penambahan Inspektur

Informasi lainnya

Ketika Narkoba Dilindungi Oknum

15 Februari 2026

KUHAP Baru Atur Ketat Penyitaan hingga Penahanan

19 November 2025

Prabowo Akan Tindak Jenderal TNI-Polri Terlibat Tambang Ilegal

15 Agustus 2025

Jangan Lempar Beban ke Rakyat

2 Agustus 2025

Gubernur Bayangan di Tambang Rakyat

24 Juli 2025

DPRD Kaltim Bahas Sawit, Soroti Izin dan Lingkungan

16 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

China Hadirkan Menara Penyaring Udara Setinggi 328 Kaki

Lainnya Ericka

Senyum Sebagai Sedekah yang Bernilai Ibadah

Islami Silva

Danantara: Mesin Kapital yang Mengabaikan Darah Palestina

Editorial Udex Mundzir

Ketika Umar Menangis di Tengah Malam

Islami Alfi Salamah

Rahasia Melempar Jumrah Syarat-Syarat yang Harus Diketahui

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Hukum
Lisda Lisdiawati11 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

Kenapa Ikan Sapu-Sapu Disebut Invasif? Ini Faktanya

Malaysia Susah Payah Kalahkan Timor Leste di Piala AFF

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Buku Anak Islami Murah Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi