Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Sekolah Bukan Mesin Hafalan

Gaji Dokter Tak Boleh Tertunda

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 17 Mei 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Penetapan PJ Gubernur Kaltim, Komisi I Sharing ke DPRD Jabar

Alwi AhmadAlwi Ahmad19 Agustus 2023 DPRD Kaltim
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Bandung – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur mengadakan pertemuan dengan DPRD Provinsi Jawa Barat, Jumat (18/8/2023).

Pertemuan tersebut dilaksanakan untuk membahas pengalaman dan mekanisme terkait penunjukan Penjabat Gubernur menjelang berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim.Dalam penjelasannya, Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin, mengacu pada Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 mengenai Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota.

Menurutnya, berdasarkan peraturan ini, pengusulan Penjabat Gubernur dilakukan oleh DPRD melalui Ketua DPRD Provinsi. Rincian mengenai mekanisme pengusulan, pembahasan, hingga penetapan usulan nama menjadi fokus utama pertemuan tersebut.

“Ini yang ingin kami telusuri di Jawa Barat, termasuk berapa banyak calon yang diusulkan dan apakah berasal dari fungsional atau struktural,” jelas Jahidin, yang didampingi oleh Perisalah Legislatif Ahli Muda, Nina Afrida Muhery, serta sejumlah staf ahli.

Baca Juga:
  • Ini Harapan Samsun pada Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik
  • Puji Setyowati: Anak-Anak Jangan Diberikan Fasilitas lebih di Luar Usianya
  • DPRD Kaltim Tegaskan Beasiswa dan Fasilitas Belajar Penting untuk Atasi Putus Sekolah
  • Bekerja Keras dan Profesional, M Udin Apresiasi Organisasi Perangkat Daerah

Iis Rostiasih, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Jawa Barat, saat menerima rombongan dari Komisi I, memberikan penjelasan terkait pengusulan Penjabat Gubernur.

Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya, pimpinan DPRD terlebih dahulu berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memahami mekanisme sesuai peraturan yang berlaku.Setelah menerima surat dari Kemendagri pada awal bulan Agustus, dilakukan rapat koordinasi. Proses ini dimulai tiga puluh hari sebelum masa bakti Gubernur dan Wakil Gubernur berakhir.

“Dalam surat Kemendagri disebutkan bahwa DPRD mengusulkan tiga nama calon Penjabat Gubernur atas usulan dari fraksi-fraksi,” ujarnya.

Artikel Terkait:
  • Sarkowi Dorong Revisi Pergub 21/2024 untuk Permudah Bantuan ke Desa
  • Doa dan Solidaritas, Ali Hamdi Kecam Serangan Israel pada Palestina
  • DPRD Kaltim Serahkan Penanganan Kasus KMR ke Kejaksaan
  • Sinergi Pembangunan, DPRD Kaltim Sambut Akademisi Fakultas Hukum

Setelah mendapat tiga nama yang disarankan dari fraksi-fraksi, proses pemilihan dilakukan berdasarkan rangking suara terbanyak. Tiga nama dengan suara terbanyak akan diminta menyampaikan visi dan misi mereka dalam rapat koordinasi DPRD. Setelah itu, tiga nama saran akan disampaikan ke Kemendagri melalui surat balasan.

“Salah satu indikatornya adalah sejauh mana calon tersebut dikenal oleh masyarakat. Kebetulan, ketiga calon yang diusulkan berasal dari Jawa Barat dan memiliki tingkat pribadi I,” terangnya.

Jangan Lewatkan:
  • DPRD Kaltim Minta Pemprov Tingkatkan Kualitas SLB
  • Fraksi PKS Bahas Aspirasi Rakyat Kaltim di Balikpapan
  • Pilkada Kaltim, Darlis Tekankan Pentingnya Pemimpin Pro-Pendidikan
  • DPRD Kaltim Soroti Ketimpangan, Pemerintah Perlu Naikkan Dana Jamrek
Jahidin PJ Gubernur Kaltim
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSeno Aji Buka Wawasan Hukum Lewat Raperda Bantuan Hukum
Next Article Peduli Lingkungan, Polresta Blitar Tanam 700 Bibit Pohon di Sejumlah Lokasi

Informasi lainnya

DPRD Kaltim Bahas Sawit, Soroti Izin dan Lingkungan

16 Mei 2025

Sekwan Kaltim Tinjau Ulang Anggaran dan Renja 2026 DPRD

16 Mei 2025

DPRD Kaltim Minta Pemanfaatan Lahan Eks Puskib Libatkan Pemkot

16 Mei 2025

Andi Satya Usul Tes Urine Jadi Skrining Kanker Serviks Nasional

15 Mei 2025

Banjir Lumpuhkan Samarinda, DPRD Kaltim Desak Penanganan Serius

15 Mei 2025

117 Honorer Resmi Jadi PPPK Sekretariat DPRD Kaltim

14 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Adab dan Sunnah Menyambut Ibadah Qurban

Islami Udex Mundzir

Perselisihan Jabatan dan Integritas Pilkada

Editorial Udex Mundzir

Citra Retak di Balik Kata

Gagasan Silva

Titik Kritis Kepemimpinan Prabowo

Editorial Udex Mundzir

Musik AI Tanpa Hak Cipta

Gagasan Udex Mundzir
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Waktu Pencernaan Makanan, Kenali Sebelum Mengatur Pola Makan

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Waspada Makan Berlebih Saat Lebaran, Ini Risikonya

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi