Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hibah untuk Aparat, Buat Apa?

Mengapa Sungai Indonesia Cepat Kotor? Ini Penjelasan Ahli

Benarkah Mikroplastik Sudah Masuk ke Tubuh Manusia? Ini Fakta Ilmiahnya

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 16 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Penetapan PJ Gubernur Kaltim, Komisi I Sharing ke DPRD Jabar

Alwi AhmadAlwi Ahmad19 Agustus 2023 DPRD Kaltim
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Bandung – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur mengadakan pertemuan dengan DPRD Provinsi Jawa Barat, Jumat (18/8/2023).

Pertemuan tersebut dilaksanakan untuk membahas pengalaman dan mekanisme terkait penunjukan Penjabat Gubernur menjelang berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim.Dalam penjelasannya, Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin, mengacu pada Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 mengenai Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota.

Menurutnya, berdasarkan peraturan ini, pengusulan Penjabat Gubernur dilakukan oleh DPRD melalui Ketua DPRD Provinsi. Rincian mengenai mekanisme pengusulan, pembahasan, hingga penetapan usulan nama menjadi fokus utama pertemuan tersebut.

“Ini yang ingin kami telusuri di Jawa Barat, termasuk berapa banyak calon yang diusulkan dan apakah berasal dari fungsional atau struktural,” jelas Jahidin, yang didampingi oleh Perisalah Legislatif Ahli Muda, Nina Afrida Muhery, serta sejumlah staf ahli.

Baca Juga:
  • Sinergi Pembangunan, DPRD Kaltim Sambut Akademisi Fakultas Hukum
  • Seno Aji Soroti Pengelolaan Dana dan Mekanisme Pembinaan Atlet DBON Kaltim
  • MK Ijinkan Kampanye di Sekolah, Rusman Minta Aturan Tegas
  • Sugiyono Prioritaskan Penerangan Jalan Demi Keamanan Warga Samarinda

Iis Rostiasih, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Jawa Barat, saat menerima rombongan dari Komisi I, memberikan penjelasan terkait pengusulan Penjabat Gubernur.

Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya, pimpinan DPRD terlebih dahulu berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memahami mekanisme sesuai peraturan yang berlaku.Setelah menerima surat dari Kemendagri pada awal bulan Agustus, dilakukan rapat koordinasi. Proses ini dimulai tiga puluh hari sebelum masa bakti Gubernur dan Wakil Gubernur berakhir.

“Dalam surat Kemendagri disebutkan bahwa DPRD mengusulkan tiga nama calon Penjabat Gubernur atas usulan dari fraksi-fraksi,” ujarnya.

Artikel Terkait:
  • DPRD Kaltim Menilai Kinerja Isran Noor-Hadi Mulyadi belum Sepenuhnya Tuntas
  • DPRD Kaltim Apresiasi Perda Tentang Pengarusutamaan Gender
  • Baharuddin Demmu Tanggapi Keluhan dan Aspirasi Masyarakat Desa Batuah Terkait Pertambangan
  • Jelang Pemilu 2024, Nidya Listiyono Himbau Warga Kaltim Tidak Golput

Setelah mendapat tiga nama yang disarankan dari fraksi-fraksi, proses pemilihan dilakukan berdasarkan rangking suara terbanyak. Tiga nama dengan suara terbanyak akan diminta menyampaikan visi dan misi mereka dalam rapat koordinasi DPRD. Setelah itu, tiga nama saran akan disampaikan ke Kemendagri melalui surat balasan.

“Salah satu indikatornya adalah sejauh mana calon tersebut dikenal oleh masyarakat. Kebetulan, ketiga calon yang diusulkan berasal dari Jawa Barat dan memiliki tingkat pribadi I,” terangnya.

Jangan Lewatkan:
  • Reza Pachlevi Harapkan Standarisasi Pekerja Lokal Ditingkatkan
  • Sekretariat DPRD Kaltim Minta Semua Pekerja Tertib Administrasi
  • DPRD Kaltim Percepat Proses Penyusunan Raperda Fasilitasi Pondok Pesantren
  • NasDem Kaltim Berambisi Raih Sembilan Kursi DPRD Kaltim di Pemilu 2024
Jahidin PJ Gubernur Kaltim
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSeno Aji Buka Wawasan Hukum Lewat Raperda Bantuan Hukum
Next Article Peduli Lingkungan, Polresta Blitar Tanam 700 Bibit Pohon di Sejumlah Lokasi

Informasi lainnya

DPRD Kaltim Bahas Sawit, Soroti Izin dan Lingkungan

16 Mei 2025

Sekwan Kaltim Tinjau Ulang Anggaran dan Renja 2026 DPRD

16 Mei 2025

DPRD Kaltim Minta Pemanfaatan Lahan Eks Puskib Libatkan Pemkot

16 Mei 2025

Andi Satya Usul Tes Urine Jadi Skrining Kanker Serviks Nasional

15 Mei 2025

Banjir Lumpuhkan Samarinda, DPRD Kaltim Desak Penanganan Serius

15 Mei 2025

117 Honorer Resmi Jadi PPPK Sekretariat DPRD Kaltim

14 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Saat Bahasa Membentuk Hirarki: Ucapan ‘Mohon Izin’ dan ‘Siap’

Daily Tips Alfi Salamah

Menggali Kearifan Ramadan, Meningkatkan Akhlak dan Kepedulian

Islami Alfi Salamah

Barang yang Jarang Dipakai Akan Dihisab di Akhirat

Islami Ericka

Senyum di Tengah Derita

Islami Alfi Salamah

Mengukir Adab Haji dan Sunnah Wasiat Sebelum Berangkat

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Hukum
Ericka5 Agustus 2025

Silfester Matutina Dieksekusi Terkait Fitnah Jusuf Kalla

Bahaya Tidur Terlalu Lama untuk Kesehatan Tubuh

Pelayanan Terbaik Arab Saudi untuk Jamaah Haji Indonesia

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

KUHAP Baru Atur Ketat Penyitaan hingga Penahanan

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Alat Tulis Sekolah Murah Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi