Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Syarat Tak Bisa Dicuci Kekuasaan

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

SPPG De La Tina Ciamis Terapkan Inovasi Pengelolaan Limbah Dapur MBG

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 6 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Penetapan PJ Gubernur Kaltim, Komisi I Sharing ke DPRD Jabar

Alwi AhmadAlwi Ahmad19 Agustus 2023 DPRD Kaltim
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Bandung – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur mengadakan pertemuan dengan DPRD Provinsi Jawa Barat, Jumat (18/8/2023).

Pertemuan tersebut dilaksanakan untuk membahas pengalaman dan mekanisme terkait penunjukan Penjabat Gubernur menjelang berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim.Dalam penjelasannya, Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin, mengacu pada Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 mengenai Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota.

Menurutnya, berdasarkan peraturan ini, pengusulan Penjabat Gubernur dilakukan oleh DPRD melalui Ketua DPRD Provinsi. Rincian mengenai mekanisme pengusulan, pembahasan, hingga penetapan usulan nama menjadi fokus utama pertemuan tersebut.

“Ini yang ingin kami telusuri di Jawa Barat, termasuk berapa banyak calon yang diusulkan dan apakah berasal dari fungsional atau struktural,” jelas Jahidin, yang didampingi oleh Perisalah Legislatif Ahli Muda, Nina Afrida Muhery, serta sejumlah staf ahli.

Baca Juga:
  • Pejabat Tinggi Kaltim Hadiri Tasyakuran Pak Semar ke-29
  • Puji Setyowati Mewakili Ketua DPRD Kaltim Hadiri STQH XXVII
  • M. Udin Sebut Ilegal Fishing di Berau Kaltim Meningkat: Pemprov Jangan Diam
  • BK DPRD Kota Sukabumi Studi Banding ke DPRD Kaltim Bahas Kode Etik

Iis Rostiasih, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Jawa Barat, saat menerima rombongan dari Komisi I, memberikan penjelasan terkait pengusulan Penjabat Gubernur.

Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya, pimpinan DPRD terlebih dahulu berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memahami mekanisme sesuai peraturan yang berlaku.Setelah menerima surat dari Kemendagri pada awal bulan Agustus, dilakukan rapat koordinasi. Proses ini dimulai tiga puluh hari sebelum masa bakti Gubernur dan Wakil Gubernur berakhir.

“Dalam surat Kemendagri disebutkan bahwa DPRD mengusulkan tiga nama calon Penjabat Gubernur atas usulan dari fraksi-fraksi,” ujarnya.

Artikel Terkait:
  • Bunda Fitri Peduli Perempuan dan Anak, Gelar Sosialisasi Bantuan Hukum di Balikpapan
  • Puji Setyowati: Perda PUG Memberikan Gerakan yang Komperhensif
  • Harga Beras Niak, Harun Al Rasyid: Pemerintah Gagal, Kita Perlu Perubahan
  • Anggota DPRD Kaltim Fitri Maisyaroh Apresiasi Pelantikan RKI Kaltim

Setelah mendapat tiga nama yang disarankan dari fraksi-fraksi, proses pemilihan dilakukan berdasarkan rangking suara terbanyak. Tiga nama dengan suara terbanyak akan diminta menyampaikan visi dan misi mereka dalam rapat koordinasi DPRD. Setelah itu, tiga nama saran akan disampaikan ke Kemendagri melalui surat balasan.

“Salah satu indikatornya adalah sejauh mana calon tersebut dikenal oleh masyarakat. Kebetulan, ketiga calon yang diusulkan berasal dari Jawa Barat dan memiliki tingkat pribadi I,” terangnya.

Jangan Lewatkan:
  • Perhatian Terhadap Tenaga Kerja Asing di Perusahaan Kalimantan Timur
  • DPRD Kaltim Serahkan Penanganan Kasus KMR ke Kejaksaan
  • Jahidin Ajak Masyarakat Bersatu Cegah Risiko dalam Pemilu
  • DPRD Kaltim Respons Jalan Rusak di Samarinda Seberang
Jahidin PJ Gubernur Kaltim
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSeno Aji Buka Wawasan Hukum Lewat Raperda Bantuan Hukum
Next Article Peduli Lingkungan, Polresta Blitar Tanam 700 Bibit Pohon di Sejumlah Lokasi

Informasi lainnya

DPRD Kaltim Bahas Sawit, Soroti Izin dan Lingkungan

16 Mei 2025

Sekwan Kaltim Tinjau Ulang Anggaran dan Renja 2026 DPRD

16 Mei 2025

DPRD Kaltim Minta Pemanfaatan Lahan Eks Puskib Libatkan Pemkot

16 Mei 2025

Andi Satya Usul Tes Urine Jadi Skrining Kanker Serviks Nasional

15 Mei 2025

Banjir Lumpuhkan Samarinda, DPRD Kaltim Desak Penanganan Serius

15 Mei 2025

117 Honorer Resmi Jadi PPPK Sekretariat DPRD Kaltim

14 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Tarif Ojol Naik: Siapa Diuntungkan?

Editorial Udex Mundzir

Kegaduhan yang Disengaja

Editorial Udex Mundzir

Traveling Sendiri, Kenapa Tidak?

Travel Ericka

Generasi Emas, Fondasi Kelas Kacau

Editorial Udex Mundzir

Ketika Makkah Padat, Jamaah Haji Disarankan Ibadah di Hotel

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Politik
Udex Mundzir1 Oktober 2026

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Rahasia Daisugi, Teknik Bertani Pohon Tanpa Membabat Hutan

Hukum Barang Temuan dalam Islam

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Mic Wireless Untuk Masjid Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi