Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

KMD Pramuka Penggalang Resmi Dibuka di PGSD Bone

Kebakaran Landa Kasepuhan Cipta Mulya Sukabumi

Donny Ermawan, Nahkoda Pertama Universitas Republik Indonesia

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 26 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Seno Aji Buka Wawasan Hukum Lewat Raperda Bantuan Hukum

Alwi AhmadAlwi Ahmad19 Agustus 2023 DPRD Kaltim
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Tenggarong – Persengketaan lahan di pelosok Kabupaten Kutai Kartanegara sering kali meruncing menjadi masalah tanpa jalan keluar. Namun, langkah penting telah diambil oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ir. H. Seno Aji, yang dengan penuh semangat memperkenalkan Peraturan Daerah (Raperda) yang bertujuan meredakan kekhawatiran dan ketidakpahaman masyarakat mengenai tindakan hukum.

Dalam rangkaian kegiatan, penyebarluasan isi Raperda Provinsi Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, dilakukan di Desa Ritan Baru, Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Sabtu (12/8/2023). Kehadiran ratusan warga desa memberikan semangat tersendiri bagi Seno Aji.

“Saya sangat mengapresiasi antusiasme masyarakat terhadap kegiatan ini. Melalui penyebarluasan perda ini, kami berharap masyarakat dapat memahami bahwa pemerintah telah menyediakan aturan yang akan melindungi hak-hak mereka melalui bantuan hukum yang disediakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH),” ungkap Seno Aji dengan antusias.

Baca Juga:
  • DPRD Kaltim Adakan Program KUBE Dorong Kesejahteraan Warga
  • 211 Desa di Kaltim Gelap, Listrik Terlambat Merata
  • Seno Aji Soroti Pengelolaan Dana dan Mekanisme Pembinaan Atlet DBON Kaltim
  • Darlis Tekankan Pentingnya Antisipasi Konflik SDA dan Toleransi Beragama di Kaltim

Dalam kesempatan tersebut, Seno Aji menjelaskan bahwa Kabupaten Kutai Kartanegara memiliki sejumlah LBH yang siap menerima dan menangani aduan serta keluhan masyarakat terkait masalah hukum. Tak hanya itu, LBH juga menjadi sarana bagi masyarakat untuk memperoleh bantuan hukum tanpa biaya, mengingat pembiayaan LBH sudah dijamin melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Harapannya, warga masyarakat di seluruh wilayah, khususnya di Desa Ritan, dapat memahami hak-hak mereka untuk mendapatkan bantuan hukum melalui LBH ini. Sehingga, setiap masalah hukum yang dihadapi dapat diadvokasi dengan baik,” tulisnya.

Melalui hasil dari penyebarluasan Raperda tentang bantuan hukum di Desa Ritan, Seno Aji menyimpulkan bahwa masalah lahan masih menjadi kendala besar bagi masyarakat, baik di Desa Ritan maupun di seluruh Kabupaten Kutai Kartanegara.

Artikel Terkait:
  • Nidya Listiyono Khawatir Terkait Nasib Aset Pemprov Kaltim
  • Kebijakan Pemeliharaan Tenaga Honorer Diapresiasi oleh DPRD Kaltim
  • Hasanuddin Mas’ud: Pemimpin Lahir dari Proses Panjang
  • Muhammad Udin: Masyarakat ingin Manfaatkan Void, Ajukan Permohonan ke ESDM

“Dalam kasus lahan, seringkali masyarakat terpinggirkan oleh pihak-pihak lain. Inilah yang menjadi sumber masalah. Namun, kebanyakan dari mereka tidak mengetahui bagaimana menyelesaikan masalah hukum ini dengan benar. Kehadiran Raperda ini akan memberikan panduan bagi mereka tentang langkah-langkah yang seharusnya diambil dalam menangani masalah hukum, tanpa perlu khawatir akan biaya yang harus dikeluarkan,” jelasnya.

Kegiatan penyebarluasan perda ini juga turut berpartisipasi oleh sejumlah tokoh masyarakat, di antaranya Jaing Ingan dari pemerintah Desa Ritan Baru, Ubang Ului selaku Kepala Desa Tukung Ritan, Seli Ujang kepala adat desa Ritan Baru, serta Pekueng selaku kepala adat Tukung Ritan, yang bersama ratusan warga turut menyambut dengan harapan yang tinggi.

Jangan Lewatkan:
  • Sarkowi Dorong Revisi Pergub 21/2024 untuk Permudah Bantuan ke Desa
  • DPRD Kaltim Tekankan Pentingnya Pajak Kendaraan dan Pendataan TKA
  • Dari Senam ke Visi Pendidikan, Subandi Sebut Kunci SDM Kunci Masa Depan Kaltim
  • DPRD Kaltim Minta Pj Gubernur Evaluasi 23 OPD
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKejagung Telusuri Dugaan Korupsi: Mantan Kadis ESDM Diperiksa Terkait Izin PT Sendawar Jaya
Next Article Penetapan PJ Gubernur Kaltim, Komisi I Sharing ke DPRD Jabar

Informasi lainnya

DPRD Kaltim Bahas Sawit, Soroti Izin dan Lingkungan

16 Mei 2025

Sekwan Kaltim Tinjau Ulang Anggaran dan Renja 2026 DPRD

16 Mei 2025

DPRD Kaltim Minta Pemanfaatan Lahan Eks Puskib Libatkan Pemkot

16 Mei 2025

Andi Satya Usul Tes Urine Jadi Skrining Kanker Serviks Nasional

15 Mei 2025

Banjir Lumpuhkan Samarinda, DPRD Kaltim Desak Penanganan Serius

15 Mei 2025

117 Honorer Resmi Jadi PPPK Sekretariat DPRD Kaltim

14 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Pemblokiran Rekening Tanpa Akal

Editorial Udex Mundzir

Pilwalkot Samarinda 2024: Formalitas Saja

Editorial Udex Mundzir

Pendidikan Tersedot Program MBG

Editorial Udex Mundzir

Siapa Kenyang dari Proyek Makan Bergizi?

Editorial Udex Mundzir

PLN Targetkan 1.100 SPKLU Baru untuk Dukung Kendaraan Listrik 2025

Techno Silva
Berita Lainnya
Daerah
Alfi Salamah19 Juli 2026

Kemarau Ubah Situ Gede Tasikmalaya Jadi Hamparan Rumput Hijau

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

Bahaya Tidur Terlalu Lama untuk Kesehatan Tubuh

Pulau Natal Pernah Luput dari Republik Indonesia, Kini Milik Australia

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Alat Tulis Sekolah Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi