Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ketika Kebenaran Harus Antre di Meja Korupsi

Piala Dunia 2026 Jadi Arena Persaingan AI Global

Ketika Pesta Dimulai Tanpa Penonton (Indonesia)

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 15 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Seno Aji Buka Wawasan Hukum Lewat Raperda Bantuan Hukum

Alwi AhmadAlwi Ahmad19 Agustus 2023 DPRD Kaltim
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Tenggarong – Persengketaan lahan di pelosok Kabupaten Kutai Kartanegara sering kali meruncing menjadi masalah tanpa jalan keluar. Namun, langkah penting telah diambil oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ir. H. Seno Aji, yang dengan penuh semangat memperkenalkan Peraturan Daerah (Raperda) yang bertujuan meredakan kekhawatiran dan ketidakpahaman masyarakat mengenai tindakan hukum.

Dalam rangkaian kegiatan, penyebarluasan isi Raperda Provinsi Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, dilakukan di Desa Ritan Baru, Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Sabtu (12/8/2023). Kehadiran ratusan warga desa memberikan semangat tersendiri bagi Seno Aji.

“Saya sangat mengapresiasi antusiasme masyarakat terhadap kegiatan ini. Melalui penyebarluasan perda ini, kami berharap masyarakat dapat memahami bahwa pemerintah telah menyediakan aturan yang akan melindungi hak-hak mereka melalui bantuan hukum yang disediakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH),” ungkap Seno Aji dengan antusias.

Baca Juga:
  • Syafruddin Minta Pj Gubernur Kaltim Selesaikan PR Warisan Isran-Hadi
  • DPRD Kaltim Apresiasi Perda Tentang Pengarusutamaan Gender
  • DPRD Kaltim Soroti Pasar Induk Sangatta yang Mengalami Kerugian
  • Pilkada Kaltim, Darlis Tekankan Pentingnya Pemimpin Pro-Pendidikan

Dalam kesempatan tersebut, Seno Aji menjelaskan bahwa Kabupaten Kutai Kartanegara memiliki sejumlah LBH yang siap menerima dan menangani aduan serta keluhan masyarakat terkait masalah hukum. Tak hanya itu, LBH juga menjadi sarana bagi masyarakat untuk memperoleh bantuan hukum tanpa biaya, mengingat pembiayaan LBH sudah dijamin melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Harapannya, warga masyarakat di seluruh wilayah, khususnya di Desa Ritan, dapat memahami hak-hak mereka untuk mendapatkan bantuan hukum melalui LBH ini. Sehingga, setiap masalah hukum yang dihadapi dapat diadvokasi dengan baik,” tulisnya.

Melalui hasil dari penyebarluasan Raperda tentang bantuan hukum di Desa Ritan, Seno Aji menyimpulkan bahwa masalah lahan masih menjadi kendala besar bagi masyarakat, baik di Desa Ritan maupun di seluruh Kabupaten Kutai Kartanegara.

Artikel Terkait:
  • DPRD Kaltim Upayakan Perbaikan Jalan Nasional dan Provinsi
  • Harun Al Rasyid: Ketertiban itu Merupakan Ketaatan pada Peraturan
  • DPRD Kaltim Dorong Perusahaan Tambang Prioritaskan CSR di Kesehatan
  • Jahidin: Jangan Saling Mencaci itu akan Merusak Demokrasi

“Dalam kasus lahan, seringkali masyarakat terpinggirkan oleh pihak-pihak lain. Inilah yang menjadi sumber masalah. Namun, kebanyakan dari mereka tidak mengetahui bagaimana menyelesaikan masalah hukum ini dengan benar. Kehadiran Raperda ini akan memberikan panduan bagi mereka tentang langkah-langkah yang seharusnya diambil dalam menangani masalah hukum, tanpa perlu khawatir akan biaya yang harus dikeluarkan,” jelasnya.

Kegiatan penyebarluasan perda ini juga turut berpartisipasi oleh sejumlah tokoh masyarakat, di antaranya Jaing Ingan dari pemerintah Desa Ritan Baru, Ubang Ului selaku Kepala Desa Tukung Ritan, Seli Ujang kepala adat desa Ritan Baru, serta Pekueng selaku kepala adat Tukung Ritan, yang bersama ratusan warga turut menyambut dengan harapan yang tinggi.

Jangan Lewatkan:
  • DPRD Kaltim Dukung Pengelolaan Hotel Atlet Kolaborasi dengan Pihak Ketiga
  • DPRD Kaltim Dorong Kejelasan Status Tanah Perumahan Korpri
  • DPRD Kaltim Tegaskan Cegah Silpa dan Optimalkan APBD 2023
  • Komisi I DPRD Tanggapi Meningkatnya Konflik Lahan di Kaltim
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKejagung Telusuri Dugaan Korupsi: Mantan Kadis ESDM Diperiksa Terkait Izin PT Sendawar Jaya
Next Article Penetapan PJ Gubernur Kaltim, Komisi I Sharing ke DPRD Jabar

Informasi lainnya

DPRD Kaltim Bahas Sawit, Soroti Izin dan Lingkungan

16 Mei 2025

Sekwan Kaltim Tinjau Ulang Anggaran dan Renja 2026 DPRD

16 Mei 2025

DPRD Kaltim Minta Pemanfaatan Lahan Eks Puskib Libatkan Pemkot

16 Mei 2025

Andi Satya Usul Tes Urine Jadi Skrining Kanker Serviks Nasional

15 Mei 2025

Banjir Lumpuhkan Samarinda, DPRD Kaltim Desak Penanganan Serius

15 Mei 2025

117 Honorer Resmi Jadi PPPK Sekretariat DPRD Kaltim

14 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Etika Digital dalam Islam

Islami Udex Mundzir

Idulfitri Momen Kembali Kepada Kesucian dan Memperkuat Toleransi

Islami Alfi Salamah

Keindahan Desa Shirakawa-go yang Menawan

Travel Alfi Salamah

Keberkahan Jamaah Haji Merasa Senang Dekat Masjid Nabawi

Islami Alfi Salamah

XL dan Smartfren Merger, Bagaimana ‘Nasib’ Pelanggan?

Techno Silva
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Aturan Baru SD: Tak Wajib Usia 7 Tahun

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Mic Wireless Untuk Masjid Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi