Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rakyat Tidak Punya Hak untuk Mendapat Keadilan di Negara Hukum

Gempa M 6,7 Guncang Palu, BMKG Pastikan Tak Picu Tsunami

Jangankan Membuktikan Ijazah Asli?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 17 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kejagung Telusuri Dugaan Korupsi: Mantan Kadis ESDM Diperiksa Terkait Izin PT Sendawar Jaya

Alwi AhmadAlwi Ahmad19 Agustus 2023 Daerah
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Langkah tegas dalam pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi kembali dilakukan oleh Kejaksaan Agung, Jumat (18/8/2023), Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa seorang saksi terkait perkara perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya.

Saksi yang diperiksa adalah CB, mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Timur. Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pengajuan dokumen perizinan pertambangan oleh PT Sendawar Jaya atas nama dugaan IT.

Dalam keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Agung, pemeriksaan terhadap saksi ini dilakukan dengan tujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas penyelidikan dalam perkara tersebut. Langkah ini menunjukkan kepedulian Kejaksaan Agung dalam mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan kepada masyarakat.

Perkara ini telah menarik perhatian publik sejak awal penyelidikan, mengingat keterlibatan perusahaan tambang besar dan dugaan tindak pidana korupsi. Kejaksaan Agung memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga integritas hukum dan memberantas korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

Baca Juga:
  • Penurunan Tajam Titik Panas di Kaltim dari 111 menjadi 24
  • Lomba Ketinting Meriahkan Hari Nelayan 2023 di Kota Bontang
  • Razia Gabungan Sita 8.940 Batang Rokok Ilegal
  • Gubernur Kaltim Harap Pabrik Smelter Nikel Tingkatkan Ekonomi Lokal

Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Ketut Sumedana, mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap saksi ini merupakan langkah penting dalam upaya Kejaksaan Agung untuk mendapatkan informasi yang akurat dan mendalam terkait perkara ini. Ia menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan secara transparan dan profesional.

Kejaksaan Agung terus mengajak masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi dengan memberikan informasi yang dapat membantu dalam proses penyelidikan dan penegakan hukum. Langkah-langkah ini diharapkan dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum dan menjaga integritas sistem hukum di Indonesia.

“Kami memeriksa saksi CB selaku Mantan Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Timur,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulisnya.

Perkara ini masih dalam tahap penyidikan dan kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap fakta-fakta hukum yang relevan.

Artikel Terkait:
  • Penjual Bakso Biayai Pembangunan Jalan Rp1,7 Miliar di Malang
  • Pesan Sejuk Gus Kautsar untuk Kota Mojokerto
  • Hibisc Fantasy Puncak Dibongkar, Pemprov Jabar Tak Ganti Rugi
  • Kukarland Festival 2023 Sediakan Area Prioritas untuk Penyandang Disabilitas

Sumedana menjelaskan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penerbitan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya atas nama tersangka IT.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Sumadena.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan IT sebagai tersangka dalam perkara ini. IT diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan menerbitkan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya tanpa memenuhi persyaratan administrasi dan teknis.

IT juga diduga telah melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Jangan Lewatkan:
  • 48 Titik Panas Terdeteksi di Kaltim, Masyarakat HarBerhati-hati dalam Pembakaran
  • Peringatan BMKG: Pasang Laut Ekstrem Ancam Kaltim, Ketinggian 2,7 Meter
  • Dua Koperasi Merah Putih Resmi Berdiri di Samarinda
  • Warga Desa Sebuntal Kukar Desak Presiden Selesaikan Konflik Bendungan Marangkayu
Berita kejaksaan Kejagung
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleHasanuddin Mas’ud: Pemimpin Lahir dari Proses Panjang
Next Article Seno Aji Buka Wawasan Hukum Lewat Raperda Bantuan Hukum

Informasi lainnya

Bentor Dimusnahkan, Pengemudi Terima Becak Listrik

4 Juni 2026

Api Pancasila dari Cisayong

2 Juni 2026

ASN Tasikmalaya Naik Kuda Saat Hari Bebas BBM

6 Mei 2026

Laut Selatan Pangandaran Bergetar, BMKG Rilis Data Gempa

6 Mei 2026

Warga Selamatkan Sawah Pakai Bambu, Pemkab Tasikmalaya Kapan Turun Tangan?

10 April 2026

Siswa SMAN 1 Cisayong Dilarikan ke Puskesmas Malam Ini, Diduga Keracunan MBG

9 April 2026
Paling Sering Dibaca

Prabowo-Gibran dan Propaganda 78% Publik Puas

Editorial Udex Mundzir

Dampak Psikologis Nama Umum di Indonesia

Daily Tips Assyifa

Rutinitas Kebersihan Rumah yang Bikin Hidup Lebih Nyaman

Daily Tips Ericka

Palworld, Game Gado-Gado yang Viral

Techno Alfi Salamah

Tips Anti Baper Saat Lihat Pasangan Halal Muda

Daily Tips Alfi Salamah
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

Aturan Baru SD: Tak Wajib Usia 7 Tahun

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Produk Dapur Terlaris Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi