Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mau Berhasil ? Inilah Morning Routine Orang Sukses

Lampu LED Terang Picu Kunang-Kunang Kian Menghilang

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 7 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kejagung Telusuri Dugaan Korupsi: Mantan Kadis ESDM Diperiksa Terkait Izin PT Sendawar Jaya

Alwi AhmadAlwi Ahmad19 Agustus 2023 Daerah
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Langkah tegas dalam pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi kembali dilakukan oleh Kejaksaan Agung, Jumat (18/8/2023), Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa seorang saksi terkait perkara perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya.

Saksi yang diperiksa adalah CB, mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Timur. Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pengajuan dokumen perizinan pertambangan oleh PT Sendawar Jaya atas nama dugaan IT.

Dalam keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Agung, pemeriksaan terhadap saksi ini dilakukan dengan tujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas penyelidikan dalam perkara tersebut. Langkah ini menunjukkan kepedulian Kejaksaan Agung dalam mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan kepada masyarakat.

Perkara ini telah menarik perhatian publik sejak awal penyelidikan, mengingat keterlibatan perusahaan tambang besar dan dugaan tindak pidana korupsi. Kejaksaan Agung memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga integritas hukum dan memberantas korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

Baca Juga:
  • Penemuan Arsip Sejarah Kerajaan Sadurengas di Kabupaten Paser
  • Bedah Pidato AHY: Demokrat Kaltim Beri Pendidikan Politik ke Pemilih Muda
  • Ciamis Larang Siswa SD dan SMP Bawa Motor ke Sekolah
  • Hari Santri 2025, Ketua DPRD Kutim Ajak Teladani Akhlak Rasul

Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Ketut Sumedana, mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap saksi ini merupakan langkah penting dalam upaya Kejaksaan Agung untuk mendapatkan informasi yang akurat dan mendalam terkait perkara ini. Ia menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan secara transparan dan profesional.

Kejaksaan Agung terus mengajak masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi dengan memberikan informasi yang dapat membantu dalam proses penyelidikan dan penegakan hukum. Langkah-langkah ini diharapkan dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum dan menjaga integritas sistem hukum di Indonesia.

“Kami memeriksa saksi CB selaku Mantan Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Timur,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulisnya.

Perkara ini masih dalam tahap penyidikan dan kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap fakta-fakta hukum yang relevan.

Artikel Terkait:
  • Perkuat Sinergi bersama Media, KPU Sidoarjo Minta Maaf atas Insiden Pelarangan Liputan
  • Bagikan Air Bersih di Wilayah Polresta Mojokerto, 28 Tahun Patria Tama Mengabdi
  • Pramono Tunjuk Cak Lontong Jadi Komisaris Ancol
  • Rutan Samarinda Berupaya Beri Layanan Kunjungan Terbaik dengan Protokol Kesehatan

Sumedana menjelaskan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penerbitan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya atas nama tersangka IT.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Sumadena.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan IT sebagai tersangka dalam perkara ini. IT diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan menerbitkan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya tanpa memenuhi persyaratan administrasi dan teknis.

IT juga diduga telah melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Jangan Lewatkan:
  • DPRD Kaltim Bahas Ranperda Pendidikan untuk Pemerataan Akses
  • Seno Aji Buka Gelar TTG XI Kaltim, Inovasi Teknologi untuk Rakyat
  • Rendi Solihin Tingkatkan Produksi Padi Berkualitas di Kaltim
  • PT Awal Jaya Persada Reinkarnasi PT Pribumi Rimba Tenggara, Akan Diadukan Ke Kejagung Dan Mabes Polri
Berita kejaksaan Kejagung
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleHasanuddin Mas’ud: Pemimpin Lahir dari Proses Panjang
Next Article Seno Aji Buka Wawasan Hukum Lewat Raperda Bantuan Hukum

Informasi lainnya

Genset Sound Horeg Terbakar, Respons Warganet Mengemuka

16 Juni 2026

Bentor Dimusnahkan, Pengemudi Terima Becak Listrik

4 Juni 2026

Api Pancasila dari Cisayong

2 Juni 2026

ASN Tasikmalaya Naik Kuda Saat Hari Bebas BBM

6 Mei 2026

Laut Selatan Pangandaran Bergetar, BMKG Rilis Data Gempa

6 Mei 2026

Warga Selamatkan Sawah Pakai Bambu, Pemkab Tasikmalaya Kapan Turun Tangan?

10 April 2026
Paling Sering Dibaca

Populer, Bukan Baik: Demokrasi yang Terjebak

Editorial Udex Mundzir

Kuliner Viral 2026, Sekadar Gaya?

Food Alfi Salamah

Pers Dibelenggu, Demokrasi Tercekik

Editorial Udex Mundzir

Isra’ Mi’raj dan Problem Solving

Islami Syamril Al-Bugisyi

Wisata Instagramable Jadi Pangsa Pasar Baru

Travel Alfi Salamah
Berita Lainnya
Hukum
Lisda Lisdiawati30 Juni 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

Kenapa Ikan Sapu-Sapu Disebut Invasif? Ini Faktanya

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Produk Dapur Terlaris Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi