Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ketika Kebenaran Harus Antre di Meja Korupsi

Piala Dunia 2026 Jadi Arena Persaingan AI Global

Ketika Pesta Dimulai Tanpa Penonton (Indonesia)

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 15 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Polda Kaltim Hancurkan 1.042 Gram Sabu-sabu

Pemusnahan dilakukan dengan melarutkan sabu-sabu ke dalam cairan pembersih lantai dan kemudian diaduk
Adit MusthofaAdit Musthofa24 Juli 2023 Daerah
Proses pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu
Ilustrasi - Proses pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Balikpapan  – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menghancurkan sejumlah 1.042,82 gram sabu-sabu yang merupakan barang bukti dari kasus penangkapan di Samarinda pada yang Juni lalu, Senin (24/7/2023).

“Sebelumnya disisihkan 0,5 gram untuk kebutuhan pembuktian di pengadilan,” kata Kepala Sub-Bidang Penerangan Masyarakat Polda Kaltim Ajun Komisari Besar Polisi I Nyoman Wijana.

Pemusnahan dilakukan dengan melarutkan sabu-sabu ke dalam cairan pembersih lantai dan kemudian diaduk. Setelah itu, cairan sabu-sabu dan pembersih lantai itu dituang ke dalam kloset oleh para tersangka sendiri.

Nyoman Wijana mengatakan kasus narkoba tersebut diungkap dari dua lokasi berbeda di Samarinda, salah satunya kasus penangkapan di Jalan Cendrawasih Permai, Kota Samarinda, pada 17 Juni 2023.

Baca Juga:
  • Pandeglang Awasi Ketat Kandungan GGL dalam Menu MBG Sekolah
  • Warga Asli dan Nelayan di Pulau Rempang Terancam Digusur
  • HUT Sukahening ke-24, Anton Raksadiwangsa: Tingkatkan Kualitas Ekonomi Masyarakat
  • Sembilan Kecamatan Daerah Kaltim Diprakirakan Hujan

Dalam kasus ini, Tim Opsnal Sub-Direktorat 2 Ditresnarkoba Polda Kaltim menangkap seorang pria berinisial MAS dengan barang bukti 14 paket sabu-sabu seberat 1.057,92 gram atau satu kilogram lebih.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi Yusuf Sutejo menjelaskan pemusnahan barang bukti narkotika merupakan langkah penting dalam menunjukkan komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika.

Yusuf menegaskan bahwa narkoba yang merusak generasi muda dan merugikan masyarakat secara keseluruhan.

Artikel Terkait:
  • Kukar Sambut Menteri KLHK dan Gubernur di Kota Bangun
  • Kukar Kembangkan Lima Kawasan Desa Pertanian
  • DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi
  • Bupati Mundjidah Narasumber Talkshow Festival Road To COP-28 Tahun 2023

Sepanjang Januari hingga Juli 2023 ini, Polda Kaltim dan polres jajaran mengungkap 724 kasus penyalahgunaan narkoba. Dari jumlah itu, sebanyak 353 kasus sudah diselesaikan dengan para tersangka menjadi terdakwa dan akhirnya dijebloskan ke penjara.

Sebelumnya dari 724 kasus tersebut, polisi menetapkan sebanyak 923 orang tersangka dan menyita barang bukti sabu-sabu seberat 14.938,32 gram, ganja 627,76 gram, ekstasi 704 butir, dan 21 ribu lebih butir obat berbahaya.

Jangan Lewatkan:
  • Pesan Sejuk Gus Kautsar untuk Kota Mojokerto
  • 25 Jenazah Ditemukan, Tim SAR Terus Cari Korban Longsor Cisarua
  • Pengurus Baru Fatayat NU Pangarengan Dilantik, Siap Berdayakan Perempuan Mandiri
  • Kukar Dukung Gratispol dan Jospol, Sekda Dorong Sinergi Data

Berita Kaltim Penghancuran Narkoba Sabu Sabu
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePolisi selidiki penyebab kematian WNA Korsel di Samarinda
Next Article Meningkatkan Kesalehan Individu dan Sosial Melalui Ibadah Haji

Informasi lainnya

Bentor Dimusnahkan, Pengemudi Terima Becak Listrik

4 Juni 2026

Api Pancasila dari Cisayong

2 Juni 2026

ASN Tasikmalaya Naik Kuda Saat Hari Bebas BBM

6 Mei 2026

Laut Selatan Pangandaran Bergetar, BMKG Rilis Data Gempa

6 Mei 2026

Warga Selamatkan Sawah Pakai Bambu, Pemkab Tasikmalaya Kapan Turun Tangan?

10 April 2026

Siswa SMAN 1 Cisayong Dilarikan ke Puskesmas Malam Ini, Diduga Keracunan MBG

9 April 2026
Paling Sering Dibaca

Omong Kosong Industri Kreatif

Editorial Udex Mundzir

Bang Sakty: Sulit Jadi Single Bar dengan Banyaknya Organisasi Advokat 

Argumen Alwi Ahmad

Generasi Emas, Fondasi Kelas Kacau

Editorial Udex Mundzir

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Travel Alfi Salamah

PLN Targetkan 1.100 SPKLU Baru untuk Dukung Kendaraan Listrik 2025

Techno Silva
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Aturan Baru SD: Tak Wajib Usia 7 Tahun

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Produk Dapur Terlaris Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi