Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

36 Juta Warga Jabar Gunakan Handphone, Pers Ditantang Jaga Kredibilitas

Ratusan Lembaga di Indonesia, tapi Tak Ada Satupun yang Bisa Menjawab Tuntas Soal Ijazah Gibran

Demokrasi yang Mahal untuk Sekadar Mencari Kepastian

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 26 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

DPRD Kaltim Dorong Langkah Tegas Cegah Peredaran Narkoba

ErickaEricka13 November 2023 DPRD Kaltim
Ali Hamdi
Ali Hamdi, Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Ali Hamdi menyampaikan keprihatinannya terhadap situasi ini di Samarinda terkait peredaran narkoba masih tinggi di berbagai wilayah di Benua Etam.

Ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba terus berlanjut karena masih ada permintaan yang belum dapat diatasi sepenuhnya.

Ancaman serius dari peredaran narkoba di Kalimantan Timur (Kaltim) terus meningkat, seperti yang dibuktikan oleh peningkatan kasus penangkapan penjual narkoba dalam beberapa bulan terakhir.

“Hukum dagang yakni barang beredar karena masih adanya permintaan juga berlaku untuk narkoba,” ucapnya.

Baca Juga:
  • Harun Al Rasyid Dorong Pemuda untuk Bangun Karakter dan Kapasitas di Era Modern
  • Harun Al Rasyid: TNI Harus Manunggal dengan Rakyat, Terus Maju dan Berjaya
  • Nidya Listiyono Khawatir Terkait Nasib Aset Pemprov Kaltim
  • DPRD Kaltim Soroti Bangunan Pemprov Tidak Memenuhi Standar

Meskipun pemerintah dan kepolisian telah melakukan berbagai upaya untuk memberantas peredaran narkoba, belum ada efek jera yang signifikan bagi para pelaku.

Ali Hamdi mencatat bahwa peredaran narkoba di Kaltim, terutama yang melibatkan generasi muda, menjadi ancaman serius terhadap masa depan mereka.

Dalam penjelasannya, Ali Hamdi menyoroti regulasi terkait narkoba, seperti Undang-Undang 35/2019 tentang Narkotika dan Peraturan Daerah Kaltim 4/2022 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika.

“DPRD Kaltim juga aktif dalam mensosialisasikan regulasi ini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya narkoba,” jelasnya.

Artikel Terkait:
  • Perkuat Sekolah Inklusi, Puji Setyowati Soroti Kebutuhan ABK
  • Ananda Emira Dorongan Produktivitas Anggaran Demi Kesejahteraan
  • Kaltim Membangun Pariwisata Berbasis Konservasi untuk Keberlanjutan dan Melestarikan Alam
  • Salehuddin Minta Berikan Fasilitas agar Perempuan Aktif di Politik

Peringkat prevalensi Kaltim yang kedua tertinggi di antara 13 provinsi di Indonesia menunjukkan tingginya tingkat penyalahgunaan narkoba. Data juga mengungkapkan bahwa usia pertama kali penggunaan narkoba berkisar antara 13-18 tahun, menyoroti urgensi perlunya langkah-langkah preventif.

Ali Hamdi menekankan bahwa upaya memerangi narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab pihak berwajib, melainkan memerlukan peran aktif seluruh lapisan masyarakat. Keterbatasan personel menjadi hambatan, dan oleh karena itu, partisipasi dan kontribusi dari masyarakat sangat dibutuhkan.

Ali Hamdi memberikan apresiasi kepada pihak berwajib yang telah mengungkap sejumlah kasus peredaran narkoba.

“Kami berharap razia agar rutin dilaksanakan dan masyarakat peduli dengan lingkungannya, jangan ragu berikan informasi kepada kepolisian,” tandasnya.

Jangan Lewatkan:
  • Ketua DPRD Kaltim Tekankan Prioritas Infrastruktur Pendidikan
  • Pentingnya Peningkatan Layanan Kesehatan dan Rujukan di Kaltim
  • Ketua DPRD Kaltim Soroti Ketimpangan Meski IPM Tinggi
  • Tingkatkan Kapasitas, Fitri Maisyaroh Bangun SDM Berdaya Saing
Ali Hamdi DPRD Prov Kaltim Narkoba
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleApresiasi DPRD Kaltim pada Malam Anugerah Penyiaran KPID
Next Article DPRD Kaltim Dorong Pertanian sebagai Alternatif Ekonomi Berkelanjutan

Informasi lainnya

DPRD Kaltim Bahas Sawit, Soroti Izin dan Lingkungan

16 Mei 2025

Sekwan Kaltim Tinjau Ulang Anggaran dan Renja 2026 DPRD

16 Mei 2025

DPRD Kaltim Minta Pemanfaatan Lahan Eks Puskib Libatkan Pemkot

16 Mei 2025

Andi Satya Usul Tes Urine Jadi Skrining Kanker Serviks Nasional

15 Mei 2025

Banjir Lumpuhkan Samarinda, DPRD Kaltim Desak Penanganan Serius

15 Mei 2025

117 Honorer Resmi Jadi PPPK Sekretariat DPRD Kaltim

14 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Sunnah Sunnah Sholat Ied di Hari Raya

Islami Lisda Lisdiawati

Hukum Mencukur Bulu Kemaluan dalam Islam

Islami Alfi Salamah

Zainal Abidin Syah, Sultan Pejuang Papua

Profil Alfi Salamah

Rahasia Batu Kerikil Jamaah Haji Setelah Lempar Jumrah

Islami Alfi Salamah

Bank Digital Ubah Cara Kita Mengelola Uang

Bisnis Ericka
Berita Lainnya
Info Haji
Udex Mundzir5 November 2025

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Lari Rutin Tapi Berat Badan Naik? Ini Penyebabnya!

Gelombang PHK Global 2025: Amazon hingga Nestlé Pangkas Ribuan Pekerja

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Produk Dapur Terlaris Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi