Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mengenal Suku Kajang, Penjaga Hutan Adat Bulukumba

Emas Antam Naik Rp46 Ribu, Tembus Rp2,71 Juta

100 Mahasiswa UBB Dapat Beasiswa Kelapa 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 6 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Polda Kaltim Didesak Tetapkan Tersangka Tambang Unmul

Kasus tambang ilegal di KHDTK Unmul memasuki babak krusial setelah DPRD beri tenggat dua pekan.
ErickaEricka6 Mei 2025 DPRD Kaltim
rapat dengar pendapat gabungan pada Senin (5/5/2025)
DPRD Kaltim gelar rapat dengar pendapat gabungan pada Senin (5/5/2025) (.ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Ultimatum resmi dilayangkan oleh DPRD Kalimantan Timur dalam rapat dengar pendapat gabungan pada Senin (5/5/2025), mendesak aparat penegak hukum segera menetapkan tersangka dalam kasus tambang ilegal yang menyeret nama KSU Putra Mahakam Mandiri di kawasan konservasi KHDTK Universitas Mulawarman (Unmul).

Rapat yang dipimpin oleh Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menjadi momentum tekanan politik terhadap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltim dan Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan.

Mereka diberi tenggat waktu dua minggu untuk menetapkan pihak yang bertanggung jawab atas pembukaan lahan tambang ilegal seluas 3,26 hektare tersebut.

“Penetapan tersangka adalah langkah awal untuk menunjukkan keseriusan kita dalam menjaga hukum dan kehormatan kawasan konservasi,” tegas Darlis dalam rapat.

Dalam pemaparan Balai Gakkum, Kepala Wilayah Kalimantan Leonardo Gultom mengungkapkan bahwa pengumpulan bahan keterangan dilakukan sejak 8 hingga 14 April 2025. Hasilnya kemudian digelar bersama penyidik Tipidter Polda Kaltim dan Mabes Polri.

Baca Juga:
  • Ali Hamdi Ajak Kaum Muslimin Tingkatkan Amal di Bulan Rabiul Awal
  • Hasanuddin Mas’ud Dukung Polri dalam Pengamanan Pemilu 2024
  • 117 Honorer Resmi Jadi PPPK Sekretariat DPRD Kaltim
  • Mengatasi Krisis Pangan, Legislators Golkar Dorong Solusi Pupuk Subsidi

Berdasarkan kesepakatan, kasus tersebut layak naik ke tahap penyidikan, dan surat perintah penyidikan telah resmi dikeluarkan pada 28 April 2025.

Leonardo menambahkan bahwa tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk mahasiswa, pengelola KHDTK, dan lima orang dari pihak KSU PUMMA. Investigasi lanjutan juga akan melibatkan uji forensik dan pelacakan alat berat.

Sementara itu, perwakilan dari Polda Kaltim menyebut bahwa sejak 7 April 2025, garis polisi telah terpasang di area tambang ilegal.

Penyelidikan menyasar dua saksi kunci, yaitu RS dan A, dengan analisis data komunikasi sebagai bagian dari proses pembuktian.

“Kapolda menjamin minggu ini saksi kunci akan berhasil diamankan,” ujar perwakilan dari Polda dalam rapat.

Artikel Terkait:
  • Salehuddin Kritik Hotel Atlet Samarinda di Kompleks Gelora Kadrie Oening karena Peran yang Tidak Jelas
  • Bagus Susetyo Dorong Swasembada Pangan dan Pembangunan Kaltim
  • Jalan di Desa Manunggal Sekarang Mulus, Seno Aji Wujudkan Harapan Masyarakat
  • DPRD Kaltim Usulkan Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Eksploitasi Sungai Mahakam

DPRD Kaltim juga meminta Fakultas Kehutanan Unmul bersama pengelola KHDTK menghitung nilai kerugian ekologis untuk menjadi dasar gugatan perdata.

Hal ini sejalan dengan permintaan agar Pemprov Kaltim memberikan dukungan fasilitas pengelolaan kawasan yang lebih baik.

KSU PUMMA yang disebut-sebut sebagai pelaku utama belum memberikan keterangan resmi. Namun, keberadaan operator alat berat dan pembukaan lahan ilegal menjadi bukti awal keterlibatan dalam kegiatan melanggar hukum tersebut.

Jangan Lewatkan:
  • Harun Al Rasyid: Santri adalah Pahlawan yang Sebenarnya
  • Sapto Usul Bentuk Badan Khusus Kelola Aset Daerah
  • DPRD Kaltim Dan DPUPR Evaluasi Pembangunan Gedung Baru
  • DPRD Kaltim Prioritaskan Peraturan Daerah Tingkatkan Sosialisasi Wawasan

Dengan tenggat waktu dua pekan yang ditetapkan, kasus ini kini berada di bawah sorotan tajam publik dan parlemen daerah. Banyak pihak menunggu, apakah Polda dan Gakkum mampu membuktikan komitmen mereka dalam penegakan hukum lingkungan di Kalimantan Timur.

KSU PUMMA Penegakan Hukum Lingkungan Polda Kaltim Tambang Ilegal Unmul
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleJambore Pramuka Muslim Dunia Ditargetkan Gaet 15.000 Peserta
Next Article Pansus RPJMD Akan Dibentuk Usai Musrenbang 2025

Informasi lainnya

MPR Soroti Bencana Sumatera sebagai Sinyal Kuat Krisis Iklim Nasional

30 November 2025

Kutim Gelontorkan Rp38,2 M untuk Fasilitas Polda Kaltim

28 Oktober 2025

Prabowo Akan Tindak Jenderal TNI-Polri Terlibat Tambang Ilegal

15 Agustus 2025

Gubernur Bayangan di Tambang Rakyat

24 Juli 2025

Kejagung Siap Usut Tambang Ilegal Raja Ampat Jika Ada Laporan Masuk

12 Juni 2025

DPRD Kaltim Bahas Sawit, Soroti Izin dan Lingkungan

16 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Wibawa Prabowo Dipertanyakan, Siapa Pemimpin Sebenarnya?

Editorial Udex Mundzir

Menag di Vatikan: Diplomasi Iman dan Kemanusiaan

Editorial Udex Mundzir

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Travel Alfi Salamah

Keunikan Sapaan Akrab Laki-Laki di Indonesia

Happy Udex Mundzir

Terpidana Dilindungi, Hukum Dipermalukan

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Tugu Titik Nol IKN Bertuliskan ‘Lorem Ipsum’, Jadi Simbol Ibu Kota yang Masih ‘Draft’

Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Prioritas Silaturahmi Lebaran, Siapa Didahulukan?

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Perlengkapan Pramuka Lengkap Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi