Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mau Berhasil ? Inilah Morning Routine Orang Sukses

Lampu LED Terang Picu Kunang-Kunang Kian Menghilang

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 7 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kejagung Siap Usut Tambang Ilegal Raja Ampat Jika Ada Laporan Masuk

Kejaksaan Agung menyatakan siap bertindak terhadap pelanggaran tambang di Raja Ampat, namun masih menunggu laporan resmi sebagai dasar hukum.
ErickaEricka12 Juni 2025 Hukum
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Kejaksaan Agung menyatakan belum bisa memulai penyelidikan terkait dugaan pelanggaran penambangan nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya, sebelum menerima laporan resmi. Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, Kamis (12/6/2025).

Ia menjelaskan bahwa meskipun sudah ada pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) oleh pemerintah, proses penegakan hukum tetap harus melalui mekanisme hukum yang berlaku, termasuk penerimaan laporan dari pihak berwenang atau masyarakat.

“Terkait penanganan satu perkara, tentu ada mekanismenya. Tidak ujug-ujug penegak hukum masuk. Kita tunggu laporan, lalu disandingkan dengan regulasi, baru bisa ditentukan apakah ada unsur pidana,” jelas Harli di Jakarta.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mencabut empat IUP milik perusahaan tambang yang beroperasi di Raja Ampat, yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Melia Raymond Perkasa, dan PT Kawai Sejahtera.

Baca Juga:
  • Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Tak Terbukti TPPU
  • Jokowi Diperiksa 3 Jam Terkait Ijazah, Dua Dokumen Asli Disita Penyidik
  • Hilman Latief Diperiksa KPK Terkait Kasus Kuota Haji
  • Ma’ruf Amin Absen, Sidang Perdana Esemka Ditunda

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa pencabutan izin dilakukan karena sebagian area konsesi tambang berada di kawasan Geopark Raja Ampat yang dilindungi secara hukum sebagai area konservasi nasional.

“Secara teknis juga kami lihat, sebagian masuk kawasan Geopark,” ujar Bahlil dalam jumpa pers sebelumnya.

Geopark Raja Ampat mencakup empat pulau utama yaitu Waigeo, Batanta, Salawati, dan Misool, termasuk wilayah laut di sekitarnya. Aktivitas pertambangan di kawasan ini dilarang karena berpotensi merusak ekosistem laut dan karst tropis yang menjadi ciri khas wilayah tersebut.

Artikel Terkait:
  • KUHAP Baru Atur Ketat Penyitaan hingga Penahanan
  • Sidang Mediasi Ijazah Jokowi Kembali Deadlock di PN Solo
  • KPK Ungkap Pemkab Pernah Akali Survei Integritas Nasional
  • Mahfud Wanti-Wanti Denda Damai Bisa Perparah Korupsi

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq juga mengatakan akan mulai melakukan penyelidikan terkait potensi pelanggaran lingkungan oleh perusahaan-perusahaan tersebut. Namun, hingga kini belum ada kejelasan mengenai tanggal dimulainya penyelidikan oleh KLHK.

Dengan pernyataan Kejaksaan Agung tersebut, peluang untuk membawa kasus ini ke ranah hukum tetap terbuka, namun menunggu langkah proaktif dari instansi terkait atau masyarakat sipil.

Jangan Lewatkan:
  • Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru
  • Tanggapi Gugatan Brasil, Basarnas Tegaskan Evakuasi Sesuai SOP
  • Diperiksa KPK, Nadiem Tak Jawab soal Investasi Google
  • ICW Laporkan Dugaan Korupsi Makanan Jemaah Haji ke KPK
IUP Dicabut Kawasan Geopark Kejaksaan Agung Penegakan Hukum Lingkungan Tambang Ilegal Raja Ampat
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleIzin PT Gag Nikel Batal Dicabut, Eks Pejabat ESDM Duduki Kursi Komisaris
Next Article Gaji Hakim Naik 280 Persen, Prabowo Prioritaskan Hakim Junior

Informasi lainnya

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Nusaibah binti Ka’ab, Ikon Keberanian

Profil Alfi Salamah

Hoax Surat Pemanggilan Tes Pegawai BPJS Kesehatan, Ini Klarifikasi dari Munaqib

Kroscek Nugroho

Etika Toilet Umum, Cermin Kesadaran Sosial Sehari-hari

Daily Tips Lisda Lisdiawati

Riset Murah, Mimpi Besar

Editorial Udex Mundzir

Ephesus: Kota Legendaris yang Tak Pernah Mati

Travel Alfi Salamah
Berita Lainnya
Hukum
Lisda Lisdiawati30 Juni 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

Kenapa Ikan Sapu-Sapu Disebut Invasif? Ini Faktanya

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Buku Anak Islami Murah Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi