Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curi Start, Mugus PP Khalifa Langsung Eksekusi SK Kwarnas Terbaru

Ketua Dewan Racana Pesantren Khalifa Dilantik

Efisiensi atau Salah Kelola?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 7 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Hasto Kristiyanto Rampung Diperiksa, Siap Bertarung di Praperadilan

Hasto Kristiyanto selesai menjalani pemeriksaan KPK tanpa penahanan, berkomitmen menghadapi praperadilan pada 21 Januari 2025.
SilvaSilva14 Januari 2025 Hukum
Praperadilan Hasto Kristiyanto 2025
Praperadilan Hasto Kristiyanto 2025 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, keluar dari Gedung KPK di Jakarta Selatan pada Senin (13/01/2025) siang usai menjalani pemeriksaan selama 3,5 jam. Hasto yang didampingi Ketua DPP PDIP Ronny Berty Talapessy dan kuasa hukumnya, Maqdir Ismail, tidak ditahan oleh KPK.

“Kami mengapresiasi kerja KPK. Penahanan tidak dilakukan hari ini karena penyidik masih membutuhkan keterangan dari saksi lain,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika.

Hasto juga menyerahkan surat permohonan praperadilan yang telah terdaftar di PN Jakarta Selatan dengan nomor perkara 5/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL. Sidang perdana akan dipimpin hakim tunggal Djuyamto pada 21 Januari 2025.

Dalam keterangannya, Hasto menegaskan haknya untuk mengajukan praperadilan sebagai langkah hukum melawan penetapan tersangka oleh KPK.

“Ini adalah hak hukum saya untuk menguji proses yang dilakukan KPK. Kami percaya, pengadilan akan bertindak objektif,” kata Hasto.

Menurut Ahmad Sofian, Associate Professor Hukum Pidana Binus University, peluang Hasto dalam praperadilan bergantung pada kekuatan bukti KPK.

“Penetapan tersangka membutuhkan minimal dua alat bukti yang sah. Jika KPK tidak cukup bukti, praperadilan bisa memenangkan Hasto,” jelas Ahmad Sofian.

Baca Juga:
  • Ma’ruf Amin Absen, Sidang Perdana Esemka Ditunda
  • Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur
  • Dugaan Korupsi Program MBG, KPK Diminta Selidiki Kepala BGN
  • Kemenag Tegaskan Fantasi Seksual Mahram Langgar Norma Syariat

Namun, Sofian menambahkan bahwa KPK jarang kalah di praperadilan.

“Sebagian besar kasus dimenangkan KPK karena mereka biasanya sudah memiliki bukti yang memadai sebelum menetapkan tersangka,” katanya.

Kasus ini memicu perdebatan di internal PDIP. Ketua DPP PDIP Said Abdullah menegaskan bahwa pergantian posisi Sekjen sepenuhnya menjadi kewenangan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

“Hingga saat ini, belum ada pembicaraan soal pergantian Hasto,” ujar Said Abdullah.

Namun, pengamat politik Igor Dirgantara menilai PDIP harus mengambil langkah tegas untuk menjaga citra partai.

“Jika kasus ini berlarut-larut, bisa memengaruhi elektabilitas PDIP, terutama menjelang agenda politik besar,” kata Igor Dirgantara.

Artikel Terkait:
  • UU BUMN Disahkan, KPK Tak Lagi Berwenang? Ini Kata Eks Penyidik
  • Komisi IX Dalami Dugaan Korupsi Program MBG, Kualitas Gizi Terancam
  • Suap Hakim PN Jaksel Dinilai Bukti Lemahnya Pengawasan MA
  • Aset Benny Tjokrosaputro di Deli Serdang Disita

Igor juga menyarankan pertemuan antara Megawati dan Presiden Prabowo Subianto sebagai upaya rekonsiliasi politik.

“Keduanya perlu menata ulang peta politik nasional dan membuka peluang koalisi besar,” saran Igor.

KPK menyatakan siap menghadapi praperadilan yang diajukan Hasto.

“Kami percaya bahwa penetapan tersangka sudah sesuai prosedur dan dilakukan secara profesional,” kata Tessa Mahardika.

Ia menegaskan bahwa KPK akan mengikuti proses hukum dan menyerahkan seluruh administrasi kepada biro hukum untuk meyakinkan hakim bahwa proses penetapan tersangka sudah sah.

Jangan Lewatkan:
  • PPATK Buka Lagi Rekening ‘Nganggur’ Usai Dikecam Publik dan DPR
  • Akun Media Sosial Gerakan Rakyat Diretas, Laporan ke Polisi Disiapkan
  • Bongkar Skandal Kuota Haji, Kantor Ditjen PHU Digeledah KPK
  • Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Korupsi Chromebook

Dengan persidangan praperadilan yang akan digelar pekan depan, nasib hukum Hasto Kristiyanto akan menjadi perhatian publik dan menjadi ujian bagi langkah pemberantasan korupsi di Indonesia.

Hasto Kristiyanto KPK PDIP Penetapan Tersangka Praperadilan
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKomdigi: Permohonan Merger XL-Smartfren Belum Diterima
Next Article XL dan Smartfren Merger: Strategi Besar Telekomunikasi

Informasi lainnya

Hibah untuk Aparat, Buat Apa?

12 Juli 2026

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

26 April 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026
Paling Sering Dibaca

Sentralisasi Berkedok Nasionalisme

Editorial Udex Mundzir

Guru Hebat

Refleksi Syamril Al-Bugisyi

Husodo Angkosubroto: Nahkoda Gunung Sewu Group

Profil Ericka

Makna Idul Fitri

Islami Lisda Lisdiawati

Jabatan Simbolis atau Ancaman Toleransi?

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Adit Musthofa6 Agustus 2026

Curi Start, Mugus PP Khalifa Langsung Eksekusi SK Kwarnas Terbaru

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

Ketua Dewan Racana Pesantren Khalifa Dilantik

Gus Iqdam Mengaku Dipersekusi Petugas Imigrasi Bandara Soekarno Hatta

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Buku Anak Islami Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi