Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mengapa Cokelat Bisa Naikkan Mood?

Bentor Dimusnahkan, Pengemudi Terima Becak Listrik

Fokus Berlebih yang Tak Disadari

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 7 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Hasto Kristiyanto Rampung Diperiksa, Siap Bertarung di Praperadilan

Hasto Kristiyanto selesai menjalani pemeriksaan KPK tanpa penahanan, berkomitmen menghadapi praperadilan pada 21 Januari 2025.
SilvaSilva14 Januari 2025 Hukum
Praperadilan Hasto Kristiyanto 2025
Praperadilan Hasto Kristiyanto 2025 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, keluar dari Gedung KPK di Jakarta Selatan pada Senin (13/01/2025) siang usai menjalani pemeriksaan selama 3,5 jam. Hasto yang didampingi Ketua DPP PDIP Ronny Berty Talapessy dan kuasa hukumnya, Maqdir Ismail, tidak ditahan oleh KPK.

“Kami mengapresiasi kerja KPK. Penahanan tidak dilakukan hari ini karena penyidik masih membutuhkan keterangan dari saksi lain,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika.

Hasto juga menyerahkan surat permohonan praperadilan yang telah terdaftar di PN Jakarta Selatan dengan nomor perkara 5/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL. Sidang perdana akan dipimpin hakim tunggal Djuyamto pada 21 Januari 2025.

Dalam keterangannya, Hasto menegaskan haknya untuk mengajukan praperadilan sebagai langkah hukum melawan penetapan tersangka oleh KPK.

“Ini adalah hak hukum saya untuk menguji proses yang dilakukan KPK. Kami percaya, pengadilan akan bertindak objektif,” kata Hasto.

Menurut Ahmad Sofian, Associate Professor Hukum Pidana Binus University, peluang Hasto dalam praperadilan bergantung pada kekuatan bukti KPK.

“Penetapan tersangka membutuhkan minimal dua alat bukti yang sah. Jika KPK tidak cukup bukti, praperadilan bisa memenangkan Hasto,” jelas Ahmad Sofian.

Baca Juga:
  • MK Batasi Penafsiran UU ITE, Kritik Kini Diakui sebagai Koreksi
  • UU BUMN Disahkan, KPK Tak Lagi Berwenang? Ini Kata Eks Penyidik
  • Ketidakjelasan Biaya Sertifikasi K3 Jadi Sorotan, Nilainya Tembus Rp5 Juta
  • KPK Banding Vonis 3,5 Tahun Hasto, Nilai Tak Sesuai Tuntutan

Namun, Sofian menambahkan bahwa KPK jarang kalah di praperadilan.

“Sebagian besar kasus dimenangkan KPK karena mereka biasanya sudah memiliki bukti yang memadai sebelum menetapkan tersangka,” katanya.

Kasus ini memicu perdebatan di internal PDIP. Ketua DPP PDIP Said Abdullah menegaskan bahwa pergantian posisi Sekjen sepenuhnya menjadi kewenangan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

“Hingga saat ini, belum ada pembicaraan soal pergantian Hasto,” ujar Said Abdullah.

Namun, pengamat politik Igor Dirgantara menilai PDIP harus mengambil langkah tegas untuk menjaga citra partai.

“Jika kasus ini berlarut-larut, bisa memengaruhi elektabilitas PDIP, terutama menjelang agenda politik besar,” kata Igor Dirgantara.

Artikel Terkait:
  • KPK Segel Ruang Binwasnaker dan K3 Usai OTT Wamenaker Noel
  • Maraknya Kriminal Oknum TNI, Revisi UU Peradilan Militer Mendesak
  • Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah
  • Uang Tunai USD1,6 Juta Disita KPK dalam Kasus Kuota Haji

Igor juga menyarankan pertemuan antara Megawati dan Presiden Prabowo Subianto sebagai upaya rekonsiliasi politik.

“Keduanya perlu menata ulang peta politik nasional dan membuka peluang koalisi besar,” saran Igor.

KPK menyatakan siap menghadapi praperadilan yang diajukan Hasto.

“Kami percaya bahwa penetapan tersangka sudah sesuai prosedur dan dilakukan secara profesional,” kata Tessa Mahardika.

Ia menegaskan bahwa KPK akan mengikuti proses hukum dan menyerahkan seluruh administrasi kepada biro hukum untuk meyakinkan hakim bahwa proses penetapan tersangka sudah sah.

Jangan Lewatkan:
  • Hakim Kasus Tom Lembong Diganti Usai Terjerat Suap
  • KPK Klarifikasi Isu Penyamaran Motor Ridwan Kamil
  • KPK Telusuri Dugaan Kickback Kuota Haji, Sasar Oknum Kemenag dan Travel
  • PPATK Bekukan 10 Juta Rekening Bansos Terkait Judi Online

Dengan persidangan praperadilan yang akan digelar pekan depan, nasib hukum Hasto Kristiyanto akan menjadi perhatian publik dan menjadi ujian bagi langkah pemberantasan korupsi di Indonesia.

Hasto Kristiyanto KPK PDIP Penetapan Tersangka Praperadilan
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKomdigi: Permohonan Merger XL-Smartfren Belum Diterima
Next Article XL dan Smartfren Merger: Strategi Besar Telekomunikasi

Informasi lainnya

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

26 April 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Groundsel Raksasa: Harta Prasejarah di Atap Afrika

Travel Ericka

Panduan Berkunjung ke Klinik IMC

Daily Tips Assyifa

Di Balik Pagar yang Menyandera Laut

Editorial Udex Mundzir

Ijazah Asli (KataPolisi), Proses Masih Abu-Abu

Editorial Udex Mundzir

Pedagang Kelontong Dukung Stiker Larangan Jual Rokok ke Anak

Bisnis Silva
Berita Lainnya
Nasional
Ericka3 Mei 2025

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

Generasi Muda dan Pertaruhan Masa Depan Cianjur

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Perspektif Ulama Mengenai Waktu Tawaf Ifadah

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Perlengkapan Pramuka Lengkap Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi