Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

24.200 Hektare Sawah Bandung Menuju LP2B

Bazar Murah Bandung, Berapa Warga Bisa Berhemat?

Hari Kunjung Perpustakaan, Masihkah Siswa Gemar Membaca?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 17 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Hasto Kristiyanto Rampung Diperiksa, Siap Bertarung di Praperadilan

Hasto Kristiyanto selesai menjalani pemeriksaan KPK tanpa penahanan, berkomitmen menghadapi praperadilan pada 21 Januari 2025.
SilvaSilva14 Januari 2025 Hukum
Praperadilan Hasto Kristiyanto 2025
Praperadilan Hasto Kristiyanto 2025 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, keluar dari Gedung KPK di Jakarta Selatan pada Senin (13/01/2025) siang usai menjalani pemeriksaan selama 3,5 jam. Hasto yang didampingi Ketua DPP PDIP Ronny Berty Talapessy dan kuasa hukumnya, Maqdir Ismail, tidak ditahan oleh KPK.

“Kami mengapresiasi kerja KPK. Penahanan tidak dilakukan hari ini karena penyidik masih membutuhkan keterangan dari saksi lain,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika.

Hasto juga menyerahkan surat permohonan praperadilan yang telah terdaftar di PN Jakarta Selatan dengan nomor perkara 5/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL. Sidang perdana akan dipimpin hakim tunggal Djuyamto pada 21 Januari 2025.

Dalam keterangannya, Hasto menegaskan haknya untuk mengajukan praperadilan sebagai langkah hukum melawan penetapan tersangka oleh KPK.

“Ini adalah hak hukum saya untuk menguji proses yang dilakukan KPK. Kami percaya, pengadilan akan bertindak objektif,” kata Hasto.

Menurut Ahmad Sofian, Associate Professor Hukum Pidana Binus University, peluang Hasto dalam praperadilan bergantung pada kekuatan bukti KPK.

“Penetapan tersangka membutuhkan minimal dua alat bukti yang sah. Jika KPK tidak cukup bukti, praperadilan bisa memenangkan Hasto,” jelas Ahmad Sofian.

Baca Juga:
  • Tiga Hakim Jadi Tersangka, Suap Vonis Ekspor CPO Terus Bergulir
  • KPK Telusuri Dugaan Kickback Kuota Haji, Sasar Oknum Kemenag dan Travel
  • Diperiksa KPK, Nadiem Tak Jawab soal Investasi Google
  • Hasto Klaim Punya Video Korupsi Pejabat Negara, Istana Tantang Bukti

Namun, Sofian menambahkan bahwa KPK jarang kalah di praperadilan.

“Sebagian besar kasus dimenangkan KPK karena mereka biasanya sudah memiliki bukti yang memadai sebelum menetapkan tersangka,” katanya.

Kasus ini memicu perdebatan di internal PDIP. Ketua DPP PDIP Said Abdullah menegaskan bahwa pergantian posisi Sekjen sepenuhnya menjadi kewenangan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

“Hingga saat ini, belum ada pembicaraan soal pergantian Hasto,” ujar Said Abdullah.

Namun, pengamat politik Igor Dirgantara menilai PDIP harus mengambil langkah tegas untuk menjaga citra partai.

“Jika kasus ini berlarut-larut, bisa memengaruhi elektabilitas PDIP, terutama menjelang agenda politik besar,” kata Igor Dirgantara.

Artikel Terkait:
  • Kejati Sultra Didesak Segera Panggil Dirut PT RRA, KMPD Sultra: Jemput Paksa!
  • Noel Diduga Minta Rp3 Miliar dari Pemerasan untuk Renovasi Rumah
  • Hakim Kasus Tom Lembong Diganti Usai Terjerat Suap
  • Jokowi Diperiksa 3 Jam Terkait Ijazah, Dua Dokumen Asli Disita Penyidik

Igor juga menyarankan pertemuan antara Megawati dan Presiden Prabowo Subianto sebagai upaya rekonsiliasi politik.

“Keduanya perlu menata ulang peta politik nasional dan membuka peluang koalisi besar,” saran Igor.

KPK menyatakan siap menghadapi praperadilan yang diajukan Hasto.

“Kami percaya bahwa penetapan tersangka sudah sesuai prosedur dan dilakukan secara profesional,” kata Tessa Mahardika.

Ia menegaskan bahwa KPK akan mengikuti proses hukum dan menyerahkan seluruh administrasi kepada biro hukum untuk meyakinkan hakim bahwa proses penetapan tersangka sudah sah.

Jangan Lewatkan:
  • KPK: Integritas Pemerintah Daerah Masih Dalam Zona Merah
  • Komisi IX Dalami Dugaan Korupsi Program MBG, Kualitas Gizi Terancam
  • SK Kuota Haji 2024 Diduga Disusupi Praktik Suap
  • Bea Cukai dan Aparat Gabungan Amankan Pakaian Bekas Ilegal

Dengan persidangan praperadilan yang akan digelar pekan depan, nasib hukum Hasto Kristiyanto akan menjadi perhatian publik dan menjadi ujian bagi langkah pemberantasan korupsi di Indonesia.

Hasto Kristiyanto KPK PDIP Penetapan Tersangka Praperadilan
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKomdigi: Permohonan Merger XL-Smartfren Belum Diterima
Next Article XL dan Smartfren Merger: Strategi Besar Telekomunikasi

Informasi lainnya

Rekening Botok Dibuka Lagi Usai Klarifikasi Polisi

26 Agustus 2026

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di 9 Polda

23 Agustus 2026

Hibah untuk Aparat, Buat Apa?

12 Juli 2026

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

26 April 2026
Paling Sering Dibaca

Mengagumkan Kiswah Mengalami Transformasi dalam 10 Fase

Islami Alfi Salamah

Koperasi Rasa Franchise

Editorial Udex Mundzir

Panduan Berkunjung ke Klinik IMC

Daily Tips Assyifa

Keindahan Gunung Fuji di Jepang, Pesona Alam yang Tak Tertandingi

Travel Alfi Salamah

Tifanil Oktafira, Dedikasikan Ilmu untuk Umat

Profil Silva
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Nama Jokowi Masih Tersemat di Situs OCCRP Meski Sempat Hilang

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Bekas Karhutla Berau Ditanami Sawit, Polisi Selidiki

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Mic Wireless Untuk Masjid Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi