Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MUI Ajak Keluarga Perkuat Moral di Momentum HUT RI

Mengapa Korupsi Menjadi Budaya?

Gempa M7,7 Flores Tewaskan 38 Orang, Tsunami 94 Cm

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 18 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Komnas HAM: 113 Peristiwa Pelanggaran HAM Terjadi di Papua Sepanjang 2024

Papua Tengah catatkan angka tertinggi, korban sipil dan aparat berjatuhan.
AssyifaAssyifa18 Desember 2024 Hukum
Pelanggaran HAM di Papua 2024
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (.inc/sya)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan telah terjadi 113 peristiwa pelanggaran HAM di Papua selama 2024. Dari data hingga 16 Desember, konflik bersenjata mendominasi dengan 85 insiden kekerasan.

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, memaparkan dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/12/2024), bahwa berbagai peristiwa ini melibatkan serangan kelompok sipil bersenjata (KSB) hingga kekerasan oleh aparat keamanan.

“Dari total kasus, 24 adalah kontak senjata, empat kejadian penyisiran, dan 23 serangan oleh KSB terhadap aparat,” ungkap Atnike.

Selain itu, terdapat empat peristiwa pengungsian massal, delapan kasus perusakan, dan 34 serangan terhadap warga sipil. Wilayah dengan insiden terbanyak adalah Provinsi Papua Tengah, khususnya Kabupaten Intan Jaya dengan 22 peristiwa, disusul Puncak (17), Puncak Jaya (13), dan Paniai (12).

Baca Juga:
  • KPK Cetak Quattrick di Riau, Empat Gubernur Tersandung Korupsi
  • Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers
  • KPK Panggil Eks Menteri Agama Terkait Dugaan Korupsi Haji
  • MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

“Provinsi Papua Tengah memiliki risiko tertinggi terhadap konflik dan kekerasan, berdasarkan pantauan media jumlah insidennya jauh lebih tinggi dibandingkan wilayah lain,” tambah Atnike.

Korban Jiwa dan Luka
Data Komnas HAM juga mencatat 61 korban tewas sepanjang tahun ini. Korban meliputi 32 warga sipil, termasuk dua anak-anak dan satu warga negara asing, 14 anggota KSB, delapan anggota TNI, dan tujuh anggota Polri. Selain itu, 39 orang terluka, yang terdiri dari 17 warga sipil, 10 anggota TNI, lima anggota Polri, dan tujuh anggota KSB.

“Insiden penyanderaan juga terjadi, dengan total 17 korban. Sebagian besar merupakan pekerja proyek konstruksi,” ujar Atnike.

Imbauan dan Langkah Pemulihan
Komnas HAM meminta semua pihak segera menghentikan kontak senjata untuk mengurangi jatuhnya korban. Pemerintah juga didesak memulihkan layanan publik serta memastikan keamanan bagi warga sipil di wilayah konflik.

Artikel Terkait:
  • Tiga Hakim Jadi Tersangka, Suap Vonis Ekspor CPO Terus Bergulir
  • Mobil Esemka Mandek, Jokowi Digugat Warga ke PN Surakarta
  • Jaksa Agung Raih Penghargaan “Tokoh Restorative Justice” di Detikcom Awards 2023
  • MK Tegaskan Larangan Anggota Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil

“Masyarakat Papua membutuhkan jaminan hak atas rasa aman dan lingkungan yang kondusif untuk menjalani hidup,” tegas Atnike.

Situasi ini menunjukkan perlunya langkah serius dalam menyelesaikan konflik di Papua secara damai dan berkelanjutan.

Jangan Lewatkan:
  • Pernyataan Hasan Nasbi Tuai Kecaman, Pemerintah Dinilai Remehkan Teror ke Jurnalis
  • Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur
  • KPK Ungkap Pemkab Pernah Akali Survei Integritas Nasional
  • Hakim Tolak Eksepsi Tom Lembong, Sidang Korupsi Impor Gula Berlanjut
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePrabowo Dorong Pencak Silat Jadi Cabang Olahraga Resmi di Mesir
Next Article Vietnam Puncaki Grup B, Indonesia Hadapi Laga Penentuan

Informasi lainnya

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Jabatan Simbolis atau Ancaman Toleransi?

Editorial Udex Mundzir

Langkah Utang Pemerintah di Akhir 2024

Editorial Udex Mundzir

Keutamaan Puasa Arafah, Ampunan Dosa dan Keselamatan dari Neraka

Islami Alfi Salamah

Peluang Usaha di Balik Batas Medsos

Editorial Lisda Lisdiawati

Negeri Pungli dan Pajak Tinggi

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Ekonomi
Ericka29 Mei 2025

Presiden Prabowo Izinkan Ekspor Beras ke Malaysia

Diplomasi Ubah Peta, Sebatik Bertambah Luas

Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa Resmi Kembali di SMA Mulai 2025

Prabowo Nilai Pengibaran Bendera One Piece Tak Langgar Aturan

Istiqlal Jadi Tuan Rumah MTQ Tujuh Negara

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Alat Tulis Sekolah Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi