Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rakyat Tidak Punya Hak untuk Mendapat Keadilan di Negara Hukum

Gempa M 6,7 Guncang Palu, BMKG Pastikan Tak Picu Tsunami

Jangankan Membuktikan Ijazah Asli?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 17 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Komnas HAM: 113 Peristiwa Pelanggaran HAM Terjadi di Papua Sepanjang 2024

Papua Tengah catatkan angka tertinggi, korban sipil dan aparat berjatuhan.
AssyifaAssyifa18 Desember 2024 Hukum
Pelanggaran HAM di Papua 2024
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (.inc/sya)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan telah terjadi 113 peristiwa pelanggaran HAM di Papua selama 2024. Dari data hingga 16 Desember, konflik bersenjata mendominasi dengan 85 insiden kekerasan.

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, memaparkan dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/12/2024), bahwa berbagai peristiwa ini melibatkan serangan kelompok sipil bersenjata (KSB) hingga kekerasan oleh aparat keamanan.

“Dari total kasus, 24 adalah kontak senjata, empat kejadian penyisiran, dan 23 serangan oleh KSB terhadap aparat,” ungkap Atnike.

Selain itu, terdapat empat peristiwa pengungsian massal, delapan kasus perusakan, dan 34 serangan terhadap warga sipil. Wilayah dengan insiden terbanyak adalah Provinsi Papua Tengah, khususnya Kabupaten Intan Jaya dengan 22 peristiwa, disusul Puncak (17), Puncak Jaya (13), dan Paniai (12).

Baca Juga:
  • Enggan Komentari Pencekalan Yaqut, DPR: Pansus Haji Sudah Jelas
  • Jaksa Menyapa: Informasi Penerimaan CPNS dan PPPK Kejaksaan RI 2023
  • PP Baru Batasi Usia Main Medsos, Anak Wajib Diawasi Orang Tua
  • Hasto Kristiyanto Rampung Diperiksa, Siap Bertarung di Praperadilan

“Provinsi Papua Tengah memiliki risiko tertinggi terhadap konflik dan kekerasan, berdasarkan pantauan media jumlah insidennya jauh lebih tinggi dibandingkan wilayah lain,” tambah Atnike.

Korban Jiwa dan Luka
Data Komnas HAM juga mencatat 61 korban tewas sepanjang tahun ini. Korban meliputi 32 warga sipil, termasuk dua anak-anak dan satu warga negara asing, 14 anggota KSB, delapan anggota TNI, dan tujuh anggota Polri. Selain itu, 39 orang terluka, yang terdiri dari 17 warga sipil, 10 anggota TNI, lima anggota Polri, dan tujuh anggota KSB.

“Insiden penyanderaan juga terjadi, dengan total 17 korban. Sebagian besar merupakan pekerja proyek konstruksi,” ujar Atnike.

Imbauan dan Langkah Pemulihan
Komnas HAM meminta semua pihak segera menghentikan kontak senjata untuk mengurangi jatuhnya korban. Pemerintah juga didesak memulihkan layanan publik serta memastikan keamanan bagi warga sipil di wilayah konflik.

Artikel Terkait:
  • KPK Akan Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Dana Iklan Bank BJB
  • Jokowi Siap Disidang soal Esemka, Tegaskan Proyek Bukan Tanggung Jawab Negara
  • DPP PJS Kecam Teror ke Tempo, Desak Kapolri Usut Tuntas Pelaku
  • MUI Serukan Evaluasi Pajak Agar Lebih Berkeadilan

“Masyarakat Papua membutuhkan jaminan hak atas rasa aman dan lingkungan yang kondusif untuk menjalani hidup,” tegas Atnike.

Situasi ini menunjukkan perlunya langkah serius dalam menyelesaikan konflik di Papua secara damai dan berkelanjutan.

Jangan Lewatkan:
  • KPK: Integritas Pemerintah Daerah Masih Dalam Zona Merah
  • Kejagung Sita Rp6,8 Triliun dari Kasus Duta Palma
  • Kejati Kaltim Menangkan Perkara Class Action yang Melibatkan Presiden sebagai Tergugat XII
  • Penyidikan Kuota Haji Berlanjut, KPK Masih Kumpulkan Bukti
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePrabowo Dorong Pencak Silat Jadi Cabang Olahraga Resmi di Mesir
Next Article Vietnam Puncaki Grup B, Indonesia Hadapi Laga Penentuan

Informasi lainnya

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026

Penyidikan Hampir Rampung, Dua Nama Kunci Kasus Kuota Haji

29 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Mengagumkan Kiswah Mengalami Transformasi dalam 10 Fase

Islami Alfi Salamah

Ketika Kebijakan Membakar Dapur Rakyat

Editorial Udex Mundzir

Rombak Kabinet, Reformasi Aparat

Editorial Udex Mundzir

Hukum dan Tata Cara Distribusi Kulit Hewan Qurban dalam Islam

Islami Udex Mundzir

Di Balik Kegelapan yang Diteriakkan

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

Aturan Baru SD: Tak Wajib Usia 7 Tahun

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Alat Tulis Sekolah Murah Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi