Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hari Konservasi Dunia, Saatnya Menjaga Bumi

URI: Lantik Dulu, Masalah Kemudian

KMD Pramuka Penggalang Resmi Dibuka di PGSD Bone

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 29 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Komnas HAM: 113 Peristiwa Pelanggaran HAM Terjadi di Papua Sepanjang 2024

Papua Tengah catatkan angka tertinggi, korban sipil dan aparat berjatuhan.
AssyifaAssyifa18 Desember 2024 Hukum
Pelanggaran HAM di Papua 2024
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (.inc/sya)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan telah terjadi 113 peristiwa pelanggaran HAM di Papua selama 2024. Dari data hingga 16 Desember, konflik bersenjata mendominasi dengan 85 insiden kekerasan.

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, memaparkan dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/12/2024), bahwa berbagai peristiwa ini melibatkan serangan kelompok sipil bersenjata (KSB) hingga kekerasan oleh aparat keamanan.

“Dari total kasus, 24 adalah kontak senjata, empat kejadian penyisiran, dan 23 serangan oleh KSB terhadap aparat,” ungkap Atnike.

Selain itu, terdapat empat peristiwa pengungsian massal, delapan kasus perusakan, dan 34 serangan terhadap warga sipil. Wilayah dengan insiden terbanyak adalah Provinsi Papua Tengah, khususnya Kabupaten Intan Jaya dengan 22 peristiwa, disusul Puncak (17), Puncak Jaya (13), dan Paniai (12).

Baca Juga:
  • KPK Minta PBNU Bersabar Soal Tersangka Kasus Kuota Haji
  • Pembahasan RUU KUHAP Ditunda, Komisi III DPR Buka Ruang Aspirasi Publik
  • Hasto Diperiksa 2 Perkara dan Siap Jalani Pemeriksaan Lanjutan
  • Label Non-Halal Terlambat, Warung Legendaris Solo Ditegur Keras

“Provinsi Papua Tengah memiliki risiko tertinggi terhadap konflik dan kekerasan, berdasarkan pantauan media jumlah insidennya jauh lebih tinggi dibandingkan wilayah lain,” tambah Atnike.

Korban Jiwa dan Luka
Data Komnas HAM juga mencatat 61 korban tewas sepanjang tahun ini. Korban meliputi 32 warga sipil, termasuk dua anak-anak dan satu warga negara asing, 14 anggota KSB, delapan anggota TNI, dan tujuh anggota Polri. Selain itu, 39 orang terluka, yang terdiri dari 17 warga sipil, 10 anggota TNI, lima anggota Polri, dan tujuh anggota KSB.

“Insiden penyanderaan juga terjadi, dengan total 17 korban. Sebagian besar merupakan pekerja proyek konstruksi,” ujar Atnike.

Imbauan dan Langkah Pemulihan
Komnas HAM meminta semua pihak segera menghentikan kontak senjata untuk mengurangi jatuhnya korban. Pemerintah juga didesak memulihkan layanan publik serta memastikan keamanan bagi warga sipil di wilayah konflik.

Artikel Terkait:
  • Kasus Denny Indrayana Mangkrak, MAKI Soroti Lempar Tanggung Jawab Polri
  • Maraknya Kriminal Oknum TNI, Revisi UU Peradilan Militer Mendesak
  • KPK Ungkap Dugaan Keterlibatan Travel dalam Korupsi Kuota Haji
  • Pergub Baru Jakarta, ASN Boleh Poligami Asal Izin Pejabat

“Masyarakat Papua membutuhkan jaminan hak atas rasa aman dan lingkungan yang kondusif untuk menjalani hidup,” tegas Atnike.

Situasi ini menunjukkan perlunya langkah serius dalam menyelesaikan konflik di Papua secara damai dan berkelanjutan.

Jangan Lewatkan:
  • PT GNN dan PT BNR Dilaporkan ke Kejati Sultra dalam Kasus Korupsi PT Antam UBPN Konut
  • RUU Perampasan Aset Mangkrak 13 Tahun, DPR Dinilai Tak Serius
  • Saldi Isra Usul KPU Hapus Nomor Urut Paslon Pilkada
  • Pengawasan Hutan Lemah, PNPB Berpotensi Hilang Rp15,9 Triliun
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePrabowo Dorong Pencak Silat Jadi Cabang Olahraga Resmi di Mesir
Next Article Vietnam Puncaki Grup B, Indonesia Hadapi Laga Penentuan

Informasi lainnya

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Syarikat Islam Gelar Iftar Jama’i, Perkuat Ekonomi dan Solidaritas Umat

Islami Ericka

10 Amalan Sunnah di Bulan Ramadhan

Islami Alfi Salamah

Guru ASN di Sekolah Swasta

Editorial Udex Mundzir

Hibah untuk Aparat, Buat Apa?

Editorial Udex Mundzir

Menulis dari Negara yang Terlambat Sadar

Perspektif Udex Mundzir
Berita Lainnya
Daerah
Alfi Salamah19 Juli 2026

Kemarau Ubah Situ Gede Tasikmalaya Jadi Hamparan Rumput Hijau

URI: Lantik Dulu, Masalah Kemudian

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

Bahaya Tidur Terlalu Lama untuk Kesehatan Tubuh

Pulau Natal Pernah Luput dari Republik Indonesia, Kini Milik Australia

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Mic Wireless Untuk Masjid Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi