Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pajak Dibayar, Kuliah Tetap Mahal

Wulla Poddu, Bulan Sakral yang Hidup di Sumba

Mengenal Suku Kajang, Penjaga Hutan Adat Bulukumba

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 7 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Komnas HAM: 113 Peristiwa Pelanggaran HAM Terjadi di Papua Sepanjang 2024

Papua Tengah catatkan angka tertinggi, korban sipil dan aparat berjatuhan.
AssyifaAssyifa18 Desember 2024 Hukum
Pelanggaran HAM di Papua 2024
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (.inc/sya)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan telah terjadi 113 peristiwa pelanggaran HAM di Papua selama 2024. Dari data hingga 16 Desember, konflik bersenjata mendominasi dengan 85 insiden kekerasan.

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, memaparkan dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/12/2024), bahwa berbagai peristiwa ini melibatkan serangan kelompok sipil bersenjata (KSB) hingga kekerasan oleh aparat keamanan.

“Dari total kasus, 24 adalah kontak senjata, empat kejadian penyisiran, dan 23 serangan oleh KSB terhadap aparat,” ungkap Atnike.

Selain itu, terdapat empat peristiwa pengungsian massal, delapan kasus perusakan, dan 34 serangan terhadap warga sipil. Wilayah dengan insiden terbanyak adalah Provinsi Papua Tengah, khususnya Kabupaten Intan Jaya dengan 22 peristiwa, disusul Puncak (17), Puncak Jaya (13), dan Paniai (12).

Baca Juga:
  • KPK Libatkan Kejagung Selidiki Kasus Digitalisasi Nadiem
  • Kejati Kaltim Menangkan Perkara Class Action yang Melibatkan Presiden sebagai Tergugat XII
  • KPK Soroti Kemungkinan Tersangkakan Yasonna Laoly
  • Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di 9 Polda

“Provinsi Papua Tengah memiliki risiko tertinggi terhadap konflik dan kekerasan, berdasarkan pantauan media jumlah insidennya jauh lebih tinggi dibandingkan wilayah lain,” tambah Atnike.

Korban Jiwa dan Luka
Data Komnas HAM juga mencatat 61 korban tewas sepanjang tahun ini. Korban meliputi 32 warga sipil, termasuk dua anak-anak dan satu warga negara asing, 14 anggota KSB, delapan anggota TNI, dan tujuh anggota Polri. Selain itu, 39 orang terluka, yang terdiri dari 17 warga sipil, 10 anggota TNI, lima anggota Polri, dan tujuh anggota KSB.

“Insiden penyanderaan juga terjadi, dengan total 17 korban. Sebagian besar merupakan pekerja proyek konstruksi,” ujar Atnike.

Imbauan dan Langkah Pemulihan
Komnas HAM meminta semua pihak segera menghentikan kontak senjata untuk mengurangi jatuhnya korban. Pemerintah juga didesak memulihkan layanan publik serta memastikan keamanan bagi warga sipil di wilayah konflik.

Artikel Terkait:
  • ICW Laporkan Dugaan Korupsi Makanan Jemaah Haji ke KPK
  • Yaqut Terkena Pencekalan KPK Terkait Dugaan Korupsi Haji
  • Propam Polri Periksa Anggota Polda Jateng Terkait Lagu ‘Bayar Polisi’
  • Penyidikan Kuota Haji Berlanjut, KPK Masih Kumpulkan Bukti

“Masyarakat Papua membutuhkan jaminan hak atas rasa aman dan lingkungan yang kondusif untuk menjalani hidup,” tegas Atnike.

Situasi ini menunjukkan perlunya langkah serius dalam menyelesaikan konflik di Papua secara damai dan berkelanjutan.

Jangan Lewatkan:
  • OTT KPK di OKU, Pejabat PUPR dan Anggota DPRD Dibawa ke Jakarta
  • Pakar Hukum Sebut PP 24/2025 Tak Sejalan dengan UU Perlindungan Saksi
  • KPK Berwenang Usut Korupsi Militer, TNI Siap Koordinasi dan Hormati Putusan MK
  • PT GNN dan PT BNR Dilaporkan ke Kejati Sultra dalam Kasus Korupsi PT Antam UBPN Konut
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePrabowo Dorong Pencak Silat Jadi Cabang Olahraga Resmi di Mesir
Next Article Vietnam Puncaki Grup B, Indonesia Hadapi Laga Penentuan

Informasi lainnya

Rekening Botok Dibuka Lagi Usai Klarifikasi Polisi

26 Agustus 2026

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di 9 Polda

23 Agustus 2026

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026
Paling Sering Dibaca

Dilema Profesi Guru di Tengah Ancaman Kriminalisasi

Editorial Udex Mundzir

Menjaga Lisan

Islami Syamril Al-Bugisyi

Halal Kulture District Ajak Muslim Muda Sambut Ramadan Lebih Mindful

Happy Assyifa

Wulla Poddu, Bulan Sakral yang Hidup di Sumba

Travel Alfi Salamah

Kaya SDA, Tapi Hidup dari Pajak

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Tugu Titik Nol IKN Bertuliskan ‘Lorem Ipsum’, Jadi Simbol Ibu Kota yang Masih ‘Draft’

Ujian Tatap Muka UT di Tasikmalaya Berjalan Tertib dan Ketat

Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Buku Anak Islami Murah Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi