Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kenapa Kita Sering Lelah Padahal Tidur Sudah Cukup?

Tahun Ajaran Baru 2026, MPLS Ramah Jadi Wajah Baru Sekolah

Mau Berhasil ? Inilah Morning Routine Orang Sukses

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 10 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

Beragam cara licik terungkap, dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi yang merugikan calon jemaah.
Lisda LisdiawatiLisda Lisdiawati19 April 2026 Hukum
Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan
Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Ibadah suci yang seharusnya menjadi perjalanan spiritual justru dimanfaatkan segelintir pihak sebagai ladang penipuan. Bareskrim Polri membongkar berbagai modus haji ilegal yang kian marak, mulai dari penyalahgunaan visa hingga praktik skema ponzi yang menjerat calon jemaah.

Pengungkapan ini disampaikan oleh Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Nunung Syaifuddin pada Sabtu (18/04/2026). Ia menjelaskan, modus yang paling sering ditemukan adalah penggunaan visa nonhaji seperti visa ziarah dan visa kerja.

Dalam praktiknya, calon jemaah diberangkatkan lebih awal untuk memperoleh izin tinggal (ighomah), yang kemudian dimanfaatkan untuk melaksanakan ibadah haji secara tidak sah. Selain itu, ada pula tawaran berhaji tanpa antre melalui visa khusus seperti furoda atau mujamalah yang dipatok dengan biaya tinggi, padahal tidak dikenakan biaya resmi oleh pemerintah Arab Saudi.

“Modus tersebut antara lain penyalahgunaan visa nonhaji seperti visa ziarah dan visa kerja,” ujar Nunung dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/4/2026).

Baca Juga:
  • Pengamat Kritik Komisi III Diam Soal Kasus Ojol Tewas
  • Tiga Hakim dan Pengacara Ditangkap Terkait Suap di PN Surabaya
  • Sebelum Jadi Tersangka, Hasto Pergi Tinggalkan Jakarta
  • Hilman Latief Diperiksa KPK Terkait Kasus Kuota Haji

Ia menambahkan, praktik ilegal juga dilakukan dengan memanfaatkan visa dari negara lain seperti Brunei Darussalam, Malaysia, dan Filipina untuk memberangkatkan warga negara Indonesia secara tidak prosedural. Kasus-kasus ini banyak ditemukan di sejumlah embarkasi besar seperti Jakarta, Surabaya, Batam, dan Makassar.

Selain itu, aparat menemukan adanya pola penipuan berkedok investasi atau skema ponzi. Dalam skema ini, dana dari jemaah baru digunakan untuk memberangkatkan jemaah lama, hingga akhirnya sistem tersebut runtuh dan merugikan banyak pihak. Modus lain yang juga kerap terjadi adalah penggelapan dana dengan alasan keadaan kahar atau force majeure.

“Modus ini kerap dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan praktik penipuan dan pemberangkatan non-prosedural yang merugikan masyarakat,” tuturnya.

Fenomena ini semakin diperparah dengan maraknya biro perjalanan ilegal yang tidak memiliki izin resmi sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) maupun Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Banyak dari biro tersebut menggunakan identitas palsu, menawarkan paket yang tidak transparan, serta tidak memberikan jaminan perlindungan kepada jemaah.

Artikel Terkait:
  • Pukat UGM Kritik KPK Hentikan Kasus Tambang Rp2,7 T
  • Sidang Mediasi Ijazah Jokowi Kembali Deadlock di PN Solo
  • Sunarto: Tiga Strategi untuk Integritas Hakim yang Lebih Baik
  • Mahfud Wanti-Wanti Denda Damai Bisa Perparah Korupsi

Sebagai langkah antisipasi, Mabes Polri bersama Kementerian Haji dan Umrah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji. Pembentukan ini dilakukan pada Kamis (9/04/2026) sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan perlindungan bagi jemaah Indonesia. Satgas ini akan fokus pada upaya edukasi, pencegahan, hingga penegakan hukum terhadap pelaku haji ilegal dan penipuan perjalanan ibadah.

Dengan semakin kompleksnya modus yang digunakan, masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan memastikan memilih biro perjalanan resmi yang terdaftar. Transparansi biaya dan legalitas menjadi kunci utama agar ibadah haji dapat berjalan aman dan sesuai ketentuan.

Jangan Lewatkan:
  • KPK Desak Hasto Penuhi Panggilan Pemeriksaan Sebagai Warga Baik
  • Agnez Mo Didenda Rp1,5 Miliar, Terkait Hak Cipta Lagu “Bilang Saja”
  • Hasto Kristiyanto Ajukan Penjadwalan Ulang Pemeriksaan oleh KPK
  • KPK Telusuri Dugaan Kickback Kuota Haji, Sasar Oknum Kemenag dan Travel
Bareskrim Polri Haji Ilegal Penipuan Haji Skema Ponzi Visa Nonhaji
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleInvasi Teluk Babi, Gagalnya Strategi dan Luka Sejarah
Next Article UKT dan Ilusi Kesejahteraan ASN

Informasi lainnya

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Growth Mindset

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

7 Cara Efektif Mempromosikan WhatsApp Channel

Techno Alfi Salamah

Menikmati Kuliner Autentik Khas Turki, Dari Kudapan Manis hingga Minuman Tradisional

Food Alfi Salamah

Ai Sri Mulyani, Ketelitian yang Berbuah Terang

Profil Adit Musthofa

Antara Sekolah Garuda dan Sekolah Rakyat

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah15 April 2026

Kenapa Ikan Sapu-Sapu Disebut Invasif? Ini Faktanya

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

Bahaya Tidur Terlalu Lama untuk Kesehatan Tubuh

Android Siapkan Mode Desktop Pintar untuk Lawan DeX

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Alat Tulis Sekolah Murah Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi