Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hari Konservasi Dunia, Saatnya Menjaga Bumi

URI: Lantik Dulu, Masalah Kemudian

KMD Pramuka Penggalang Resmi Dibuka di PGSD Bone

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 30 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

Beragam cara licik terungkap, dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi yang merugikan calon jemaah.
Lisda LisdiawatiLisda Lisdiawati19 April 2026 Hukum
Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan
Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Ibadah suci yang seharusnya menjadi perjalanan spiritual justru dimanfaatkan segelintir pihak sebagai ladang penipuan. Bareskrim Polri membongkar berbagai modus haji ilegal yang kian marak, mulai dari penyalahgunaan visa hingga praktik skema ponzi yang menjerat calon jemaah.

Pengungkapan ini disampaikan oleh Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Nunung Syaifuddin pada Sabtu (18/04/2026). Ia menjelaskan, modus yang paling sering ditemukan adalah penggunaan visa nonhaji seperti visa ziarah dan visa kerja.

Dalam praktiknya, calon jemaah diberangkatkan lebih awal untuk memperoleh izin tinggal (ighomah), yang kemudian dimanfaatkan untuk melaksanakan ibadah haji secara tidak sah. Selain itu, ada pula tawaran berhaji tanpa antre melalui visa khusus seperti furoda atau mujamalah yang dipatok dengan biaya tinggi, padahal tidak dikenakan biaya resmi oleh pemerintah Arab Saudi.

“Modus tersebut antara lain penyalahgunaan visa nonhaji seperti visa ziarah dan visa kerja,” ujar Nunung dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/4/2026).

Baca Juga:
  • PP Baru Batasi Usia Main Medsos, Anak Wajib Diawasi Orang Tua
  • Kejati Kaltim Menangkan Perkara Class Action yang Melibatkan Presiden sebagai Tergugat XII
  • Hasto Kristiyanto Terseret Dua Kasus di KPK
  • Modus Penipuan Catut Nama Bank Marak, Waspadai Taktik Baru

Ia menambahkan, praktik ilegal juga dilakukan dengan memanfaatkan visa dari negara lain seperti Brunei Darussalam, Malaysia, dan Filipina untuk memberangkatkan warga negara Indonesia secara tidak prosedural. Kasus-kasus ini banyak ditemukan di sejumlah embarkasi besar seperti Jakarta, Surabaya, Batam, dan Makassar.

Selain itu, aparat menemukan adanya pola penipuan berkedok investasi atau skema ponzi. Dalam skema ini, dana dari jemaah baru digunakan untuk memberangkatkan jemaah lama, hingga akhirnya sistem tersebut runtuh dan merugikan banyak pihak. Modus lain yang juga kerap terjadi adalah penggelapan dana dengan alasan keadaan kahar atau force majeure.

“Modus ini kerap dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan praktik penipuan dan pemberangkatan non-prosedural yang merugikan masyarakat,” tuturnya.

Fenomena ini semakin diperparah dengan maraknya biro perjalanan ilegal yang tidak memiliki izin resmi sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) maupun Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Banyak dari biro tersebut menggunakan identitas palsu, menawarkan paket yang tidak transparan, serta tidak memberikan jaminan perlindungan kepada jemaah.

Artikel Terkait:
  • Kejagung dan KPK Sepakat Kolaborasi Tangani Kasus Chromebook
  • Propam Polri Periksa 7 Anggota Brimob Terlibat Kasus Ojol Tewas
  • MK: Pemerintah Tak Bisa Ajukan Gugatan Pencemaran Nama Baik UU ITE
  • Polri Jadwal Ulang Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi ke 9 Juli

Sebagai langkah antisipasi, Mabes Polri bersama Kementerian Haji dan Umrah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji. Pembentukan ini dilakukan pada Kamis (9/04/2026) sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan perlindungan bagi jemaah Indonesia. Satgas ini akan fokus pada upaya edukasi, pencegahan, hingga penegakan hukum terhadap pelaku haji ilegal dan penipuan perjalanan ibadah.

Dengan semakin kompleksnya modus yang digunakan, masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan memastikan memilih biro perjalanan resmi yang terdaftar. Transparansi biaya dan legalitas menjadi kunci utama agar ibadah haji dapat berjalan aman dan sesuai ketentuan.

Jangan Lewatkan:
  • 212 Merek Beras Premium Tak Sesuai Aturan, Terancam Dihukum
  • Roy Suryo dan Rismon Sianipar Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
  • Tolak Royalti, Menkum HAM Tegaskan Indonesia Raya Domain Publik
  • Kemenag Tegaskan Fantasi Seksual Mahram Langgar Norma Syariat
Bareskrim Polri Haji Ilegal Penipuan Haji Skema Ponzi Visa Nonhaji
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleInvasi Teluk Babi, Gagalnya Strategi dan Luka Sejarah
Next Article UKT dan Ilusi Kesejahteraan ASN

Informasi lainnya

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Pers Dibelenggu, Demokrasi Tercekik

Editorial Udex Mundzir

Akar Rasa Nusantara yang Terlupakan di Dapur Modern

Food Alfi Salamah

Narasi Globalis dan Politik Ketakutan

Editorial Udex Mundzir

Husodo Angkosubroto: Nahkoda Gunung Sewu Group

Profil Ericka

Untuk Apa Kenaikan UMP 6,5% Itu?

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Daerah
Alfi Salamah19 Juli 2026

Kemarau Ubah Situ Gede Tasikmalaya Jadi Hamparan Rumput Hijau

URI: Lantik Dulu, Masalah Kemudian

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

Bahaya Tidur Terlalu Lama untuk Kesehatan Tubuh

Pulau Natal Pernah Luput dari Republik Indonesia, Kini Milik Australia

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Perlengkapan Pramuka Lengkap Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi