Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MUI Ajak Keluarga Perkuat Moral di Momentum HUT RI

Mengapa Korupsi Menjadi Budaya?

Gempa M7,7 Flores Tewaskan 38 Orang, Tsunami 94 Cm

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 18 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pakar Hukum Sebut PP 24/2025 Tak Sejalan dengan UU Perlindungan Saksi

Pakar hukum pidana nilai kewenangan justice collaborator ada di pengadilan, bukan ranah eksekutif.
ErickaEricka26 Juni 2025 Hukum
Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar
Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto menuai kritik dari kalangan akademisi hukum. Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai bahwa ketentuan baru tentang justice collaborator (JC) dalam PP tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban.

Menurutnya, keistimewaan bagi JC sudah cukup diatur dalam UU dan tidak semestinya diatur ulang melalui peraturan pemerintah yang memiliki hierarki lebih rendah. Ia mempertanyakan legitimasi penerbitan beleid yang memberi ruang keringanan hukuman hingga pembebasan bersyarat bagi JC.

“JC seharusnya dan sudah diatur dalam UU. Jadi tidak tepat dikeluarkan PP yang tingkatannya di bawah UU,” tegas Fickar kepada wartawan di Jakarta, Kamis (26/6/2025).

Ia juga menekankan bahwa kewenangan untuk memberikan keringanan pidana, termasuk pembebasan bersyarat bagi JC, merupakan ranah kekuasaan yudikatif atau peradilan. Campur tangan dari eksekutif, dalam hal ini Presiden, menurutnya bisa dinilai sebagai bentuk intervensi terhadap independensi peradilan.

Baca Juga:
  • Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara Terkait Suap KPU
  • Kejaksaan Tinggi Jatim Berhasil Tangkap Terpidana Ronald Tannur di Surabaya
  • Kejati Kaltim Menangkan Perkara Class Action yang Melibatkan Presiden sebagai Tergugat XII
  • 212 Merek Beras Premium Tak Sesuai Aturan, Terancam Dihukum

“JC dalam konteks penjatuhan hukuman itu ranahnya peradilan. Jadi Presiden sebagai kepala eksekutif tidak bisa mencampuri ranah tersebut,” ujarnya.

Dalam PP 24/2025 yang baru diteken Presiden Prabowo, disebutkan bahwa saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum berhak mendapat beberapa bentuk keringanan. Hal ini mencakup pengurangan hukuman, remisi tambahan, pembebasan bersyarat, hingga hak-hak narapidana lainnya.

Pasal 29 ayat (1) dari PP itu menyebut pembebasan bersyarat diberikan jika terpidana telah melalui proses pemeriksaan administratif dan substantif, serta mendapat penanganan khusus sebagai JC.

Artikel Terkait:
  • KPK Sita Rp26,26 Miliar dan Lima Bidang Tanah Kasus Kuota Haji
  • Komisi III DPR RI: Jangan Politisasi Kasus Hasto Kristiyanto
  • MK Tolak Jaminan Dana Pendidikan Hingga Kuliah
  • Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Meski demikian, Fickar mengingatkan agar pengaturan semacam ini tidak melanggar prinsip hukum yang berlaku serta tidak melemahkan fungsi pengadilan dalam menilai kontribusi JC terhadap pengungkapan perkara.

Sebelumnya, sejumlah pihak juga menyuarakan kekhawatiran bahwa PP ini dapat disalahgunakan oleh pelaku utama korupsi yang ingin mendapatkan keringanan melalui status JC. Oleh karena itu, pengawasan dan implementasi kebijakan ini ke depannya dinilai krusial agar tetap sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi dan perlindungan hukum yang adil.

Jangan Lewatkan:
  • Ditjen AHU Sosialisasi Jaminan Fidusia, Pasti Aman
  • KPK Resmi Tahan Noel dalam Kasus Sertifikasi K3 di Kemnaker
  • TNI Aktif di Luar 14 Lembaga Harus Mundur dari Jabatan Sipil
  • Hasto Kristiyanto Ajukan Penundaan Pemeriksaan di KPK
Hukum Pidana Justice Collaborator Kritik Kebijakan Hukum. PP 24/2025 UU Perlindungan Saksi
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePP 24/2025 Diteken Prabowo, KPK Tegaskan Bebas Bersyarat Milik Pengadilan
Next Article PLTP Ijen Diresmikan, Pemerintah Kucurkan Rp25 Triliun untuk EBT

Informasi lainnya

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Bahlil Memang Tidak Punya Urat Malu

Editorial Udex Mundzir

RK vs Lisa: Viral yang Disusun Rapi

Editorial Udex Mundzir

Persaingan Global dalam Pengembangan Kecerdasan Buatan

Techno Ericka

Izzuddin Al-Qassam, Ulama yang Menggerakkan Perlawanan

Profil Alfi Salamah

Kenapa Gen Z Cepat Bosan Ngobrol Langsung?

Daily Tips Lina Marlina
Berita Lainnya
Ekonomi
Ericka29 Mei 2025

Presiden Prabowo Izinkan Ekspor Beras ke Malaysia

Diplomasi Ubah Peta, Sebatik Bertambah Luas

Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa Resmi Kembali di SMA Mulai 2025

Prabowo Nilai Pengibaran Bendera One Piece Tak Langgar Aturan

Istiqlal Jadi Tuan Rumah MTQ Tujuh Negara

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Buku Anak Islami Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi