Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sudah Kerja Keras, Mengapa Sukses Belum Juga Datang?

Martha Tilaar Wafat, Wariskan Kecantikan Nusantara

Tren Hidup Hemat Gen Z, Gengsi Mulai Ditinggalkan?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 16 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Uang Tunai USD1,6 Juta Disita KPK dalam Kasus Kuota Haji

Empat mobil dan lima bidang tanah turut disita; kerugian negara diperkirakan tembus triliunan.
ErickaEricka2 September 2025 Hukum
KPK sita USD1,6 juta kasus kuota haji 2025
Ilustrasi KPK sita USD1,6 juta kasus kuota haji 2025 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penyitaan uang tunai sebesar USD1,6 juta dalam penyidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024 di Kementerian Agama (Kemenag). Selain uang, penyidik juga mengamankan empat unit kendaraan roda empat serta lima bidang tanah dan bangunan yang diduga berkaitan dengan aliran dana hasil tindak pidana.

Dalam keterangan tertulis kepada jurnalis pada Selasa (2/9/2025), Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut penyitaan dilakukan terhadap beberapa pihak. Identitas pemilik aset belum dibuka ke publik karena pendalaman aliran uang masih berjalan. Temuan awal ini menjadi bagian dari strategi pembuktian perkara sekaligus upaya pemulihan kerugian negara (asset recovery).

“Sampai dengan saat ini, tim penyidik telah melakukan penyitaan kepada beberapa pihak terkait, yakni sejumlah uang dengan total 1,6 juta dolar AS,” ujar Budi Prasetyo.

Baca Juga:
  • APJII Batasi Akses ISP Demi Redam Maraknya Judi Online
  • KPK Resmi Tahan Noel dalam Kasus Sertifikasi K3 di Kemnaker
  • SK Kuota Haji 2024 Diduga Disusupi Praktik Suap
  • Polri Siap Sesuaikan Penegakan UU ITE Setelah Putusan MK

Budi menambahkan, penyitaan juga mencakup empat kendaraan roda empat dan lima bidang tanah/bangunan. “Penyidik masih akan terus mendalami aliran uang terkait praktik jual beli kuota tambahan haji tahun 2023–2024 tersebut,” tegasnya.

Perkara ini resmi naik ke tahap penyidikan pada Jumat (9/8/2025), menyusul permintaan keterangan terhadap bekas Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis (7/8/2025). Empat hari setelahnya, pada Senin (11/8/2025), KPK mengumumkan taksiran awal kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun dan mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk Yaqut. Hingga kini, penetapan tersangka belum disampaikan.

Dugaan korupsi berawal dari kebijakan pembagian tambahan 20.000 kuota haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi pada 2023. Kemenag membaginya secara 50:50 untuk haji reguler (10.000) dan haji khusus (10.000). Skema ini dipersoalkan karena dinilai bertentangan dengan Pasal 64 UU No. 8/2019 yang mengatur komposisi 92 persen kuota reguler dan 8 persen kuota khusus. Pansus Angket Haji DPR RI juga menyoroti ketidaksesuaian tersebut dalam evaluasi penyelenggaraan haji 2024.

Artikel Terkait:
  • Kejaksaan Tinggi Jatim Berhasil Tangkap Terpidana Ronald Tannur di Surabaya
  • Pansel LPS Dipersoalkan, Sri Mulyani Dituding Langgar UU Jabatan Keuangan
  • Akun Media Sosial Gerakan Rakyat Diretas, Laporan ke Polisi Disiapkan
  • Tanggapi Gugatan Brasil, Basarnas Tegaskan Evakuasi Sesuai SOP

KPK menduga terdapat praktik jual beli kuota haji khusus yang melibatkan oknum di Kemenag dan sejumlah biro perjalanan. Selain menelusuri arus dana dan relasi para pihak, penyidik memeriksa dokumen pembagian kuota, mekanisme penunjukan penyelenggara, serta potensi penyimpangan yang mengakibatkan dana publik mengalir ke pihak swasta.

Seiring bertambahnya barang bukti, fokus KPK saat ini adalah memetakan struktur aliran dana dan keterkaitan aset yang telah disita. Hasil penelusuran tersebut akan menjadi dasar untuk menetapkan pihak yang paling bertanggung jawab sekaligus menghitung final kerugian negara bersama lembaga auditor negara.

Jangan Lewatkan:
  • Ojol Tewas Terlindas Rantis, Kompolnas Jamin Kawal Proses Hukum
  • MK Putuskan Keributan di Medsos Bukan Pelanggaran Pidana UU ITE
  • Menkum Supratman Klarifikasi Wacana Denda Damai Koruptor
  • Maraknya Kriminal Oknum TNI, Revisi UU Peradilan Militer Mendesak
Asset Recovery KPK Kuota Haji UU Haji Yaqut Cholil Qoumas
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleEks Stafsus Nadiem Kembali Diperiksa KPK soal Google Cloud
Next Article Noel Akui Bersalah, Tolak Praperadilan Kasus K3

Informasi lainnya

Rekening Botok Dibuka Lagi Usai Klarifikasi Polisi

26 Agustus 2026

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di 9 Polda

23 Agustus 2026

Hibah untuk Aparat, Buat Apa?

12 Juli 2026

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

26 April 2026
Paling Sering Dibaca

Investasi Milenial Kini dan Masa Depan

Perspektif Alfi Salamah

Provokasi di Balik Aksi Jalanan

Editorial Udex Mundzir

10 Amalan Sunnah di Bulan Ramadhan

Islami Alfi Salamah

Ketika Makkah Padat, Jamaah Haji Disarankan Ibadah di Hotel

Islami Alfi Salamah

Bersihkan Warisan Kabinet Jokowi

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Politik
Udex Mundzir1 Oktober 2026

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Perlengkapan Pramuka Lengkap Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi