Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Gempa M7,7 Flores Tewaskan 38 Orang, Tsunami 94 Cm

Temaram di Khalifa

Ketika Pramuka Belajar Korupsi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 17 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Uang Tunai USD1,6 Juta Disita KPK dalam Kasus Kuota Haji

Empat mobil dan lima bidang tanah turut disita; kerugian negara diperkirakan tembus triliunan.
ErickaEricka2 September 2025 Hukum
KPK sita USD1,6 juta kasus kuota haji 2025
Ilustrasi KPK sita USD1,6 juta kasus kuota haji 2025 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penyitaan uang tunai sebesar USD1,6 juta dalam penyidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024 di Kementerian Agama (Kemenag). Selain uang, penyidik juga mengamankan empat unit kendaraan roda empat serta lima bidang tanah dan bangunan yang diduga berkaitan dengan aliran dana hasil tindak pidana.

Dalam keterangan tertulis kepada jurnalis pada Selasa (2/9/2025), Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut penyitaan dilakukan terhadap beberapa pihak. Identitas pemilik aset belum dibuka ke publik karena pendalaman aliran uang masih berjalan. Temuan awal ini menjadi bagian dari strategi pembuktian perkara sekaligus upaya pemulihan kerugian negara (asset recovery).

“Sampai dengan saat ini, tim penyidik telah melakukan penyitaan kepada beberapa pihak terkait, yakni sejumlah uang dengan total 1,6 juta dolar AS,” ujar Budi Prasetyo.

Baca Juga:
  • JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah
  • Aset Benny Tjokrosaputro di Deli Serdang Disita
  • DPR Desak Pengusutan Kasus Beras Oplosan Tuntas
  • Bea Cukai dan Aparat Gabungan Amankan Pakaian Bekas Ilegal

Budi menambahkan, penyitaan juga mencakup empat kendaraan roda empat dan lima bidang tanah/bangunan. “Penyidik masih akan terus mendalami aliran uang terkait praktik jual beli kuota tambahan haji tahun 2023–2024 tersebut,” tegasnya.

Perkara ini resmi naik ke tahap penyidikan pada Jumat (9/8/2025), menyusul permintaan keterangan terhadap bekas Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis (7/8/2025). Empat hari setelahnya, pada Senin (11/8/2025), KPK mengumumkan taksiran awal kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun dan mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk Yaqut. Hingga kini, penetapan tersangka belum disampaikan.

Dugaan korupsi berawal dari kebijakan pembagian tambahan 20.000 kuota haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi pada 2023. Kemenag membaginya secara 50:50 untuk haji reguler (10.000) dan haji khusus (10.000). Skema ini dipersoalkan karena dinilai bertentangan dengan Pasal 64 UU No. 8/2019 yang mengatur komposisi 92 persen kuota reguler dan 8 persen kuota khusus. Pansus Angket Haji DPR RI juga menyoroti ketidaksesuaian tersebut dalam evaluasi penyelenggaraan haji 2024.

Artikel Terkait:
  • Yaqut Terkena Pencekalan KPK Terkait Dugaan Korupsi Haji
  • Komnas HAM: 113 Peristiwa Pelanggaran HAM Terjadi di Papua Sepanjang 2024
  • Prabowo Teken UU TNI Sebelum Lebaran 2025
  • Hasto Klaim Punya Video Korupsi Pejabat Negara, Istana Tantang Bukti

KPK menduga terdapat praktik jual beli kuota haji khusus yang melibatkan oknum di Kemenag dan sejumlah biro perjalanan. Selain menelusuri arus dana dan relasi para pihak, penyidik memeriksa dokumen pembagian kuota, mekanisme penunjukan penyelenggara, serta potensi penyimpangan yang mengakibatkan dana publik mengalir ke pihak swasta.

Seiring bertambahnya barang bukti, fokus KPK saat ini adalah memetakan struktur aliran dana dan keterkaitan aset yang telah disita. Hasil penelusuran tersebut akan menjadi dasar untuk menetapkan pihak yang paling bertanggung jawab sekaligus menghitung final kerugian negara bersama lembaga auditor negara.

Jangan Lewatkan:
  • Kejati Sultra Didesak Segera Panggil Dirut PT RRA, KMPD Sultra: Jemput Paksa!
  • Ojol Tewas Terlindas Rantis, Kompolnas Jamin Kawal Proses Hukum
  • Massa Tuntut Proses Hukum Transparan Kasus Ojol Tewas Dilindas Rantis
  • Kejagung Siap Usut Tambang Ilegal Raja Ampat Jika Ada Laporan Masuk
Asset Recovery KPK Kuota Haji UU Haji Yaqut Cholil Qoumas
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleEks Stafsus Nadiem Kembali Diperiksa KPK soal Google Cloud
Next Article Noel Akui Bersalah, Tolak Praperadilan Kasus K3

Informasi lainnya

Hibah untuk Aparat, Buat Apa?

12 Juli 2026

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

26 April 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026
Paling Sering Dibaca

Langkah Utang Pemerintah di Akhir 2024

Editorial Udex Mundzir

Mengukir Adab Haji dan Sunnah Wasiat Sebelum Berangkat

Islami Alfi Salamah

Sejarah Perjalanan Haji Masa Kerajaan Nusantara

Islami Ericka

Modal Waktu

Refleksi Syamril Al-Bugisyi

Ai Sri Mulyani, Ketelitian yang Berbuah Terang

Profil Adit Musthofa
Berita Lainnya
Ekonomi
Ericka29 Mei 2025

Presiden Prabowo Izinkan Ekspor Beras ke Malaysia

Diplomasi Ubah Peta, Sebatik Bertambah Luas

Prabowo Nilai Pengibaran Bendera One Piece Tak Langgar Aturan

Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa Resmi Kembali di SMA Mulai 2025

Istiqlal Jadi Tuan Rumah MTQ Tujuh Negara

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Mic Wireless Untuk Masjid Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi