Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mau Berhasil ? Inilah Morning Routine Orang Sukses

Lampu LED Terang Picu Kunang-Kunang Kian Menghilang

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 7 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Uang Tunai USD1,6 Juta Disita KPK dalam Kasus Kuota Haji

Empat mobil dan lima bidang tanah turut disita; kerugian negara diperkirakan tembus triliunan.
ErickaEricka2 September 2025 Hukum
KPK sita USD1,6 juta kasus kuota haji 2025
Ilustrasi KPK sita USD1,6 juta kasus kuota haji 2025 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penyitaan uang tunai sebesar USD1,6 juta dalam penyidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024 di Kementerian Agama (Kemenag). Selain uang, penyidik juga mengamankan empat unit kendaraan roda empat serta lima bidang tanah dan bangunan yang diduga berkaitan dengan aliran dana hasil tindak pidana.

Dalam keterangan tertulis kepada jurnalis pada Selasa (2/9/2025), Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut penyitaan dilakukan terhadap beberapa pihak. Identitas pemilik aset belum dibuka ke publik karena pendalaman aliran uang masih berjalan. Temuan awal ini menjadi bagian dari strategi pembuktian perkara sekaligus upaya pemulihan kerugian negara (asset recovery).

“Sampai dengan saat ini, tim penyidik telah melakukan penyitaan kepada beberapa pihak terkait, yakni sejumlah uang dengan total 1,6 juta dolar AS,” ujar Budi Prasetyo.

Baca Juga:
  • KPK Sita Rp26,26 Miliar dan Lima Bidang Tanah Kasus Kuota Haji
  • KPK: Integritas Pemerintah Daerah Masih Dalam Zona Merah
  • Duta Pelajar Sadar Hukum di Kutim Menunjukkan Prestasi
  • TNI Aktif di Luar 14 Lembaga Harus Mundur dari Jabatan Sipil

Budi menambahkan, penyitaan juga mencakup empat kendaraan roda empat dan lima bidang tanah/bangunan. “Penyidik masih akan terus mendalami aliran uang terkait praktik jual beli kuota tambahan haji tahun 2023–2024 tersebut,” tegasnya.

Perkara ini resmi naik ke tahap penyidikan pada Jumat (9/8/2025), menyusul permintaan keterangan terhadap bekas Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis (7/8/2025). Empat hari setelahnya, pada Senin (11/8/2025), KPK mengumumkan taksiran awal kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun dan mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk Yaqut. Hingga kini, penetapan tersangka belum disampaikan.

Dugaan korupsi berawal dari kebijakan pembagian tambahan 20.000 kuota haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi pada 2023. Kemenag membaginya secara 50:50 untuk haji reguler (10.000) dan haji khusus (10.000). Skema ini dipersoalkan karena dinilai bertentangan dengan Pasal 64 UU No. 8/2019 yang mengatur komposisi 92 persen kuota reguler dan 8 persen kuota khusus. Pansus Angket Haji DPR RI juga menyoroti ketidaksesuaian tersebut dalam evaluasi penyelenggaraan haji 2024.

Artikel Terkait:
  • Menkes Hadiri Sidang MK Bahas Uji Materi UU Kesehatan 2023
  • DPR Janji RUU Aset Dibahas Setelah KUHAP Rampung
  • Penyidikan Hampir Rampung, Dua Nama Kunci Kasus Kuota Haji
  • DPR Ngebut Sahkan RUU PPRT, 5 Alasan Jadi Landasan

KPK menduga terdapat praktik jual beli kuota haji khusus yang melibatkan oknum di Kemenag dan sejumlah biro perjalanan. Selain menelusuri arus dana dan relasi para pihak, penyidik memeriksa dokumen pembagian kuota, mekanisme penunjukan penyelenggara, serta potensi penyimpangan yang mengakibatkan dana publik mengalir ke pihak swasta.

Seiring bertambahnya barang bukti, fokus KPK saat ini adalah memetakan struktur aliran dana dan keterkaitan aset yang telah disita. Hasil penelusuran tersebut akan menjadi dasar untuk menetapkan pihak yang paling bertanggung jawab sekaligus menghitung final kerugian negara bersama lembaga auditor negara.

Jangan Lewatkan:
  • Pembahasan RUU KUHAP Ditunda, Komisi III DPR Buka Ruang Aspirasi Publik
  • Usai Insiden Rinjani, Basarnas Diminta Atur Regulasi untuk Wisata Ekstrem
  • Hasto Tersangka, Pengaruh Pimpinan KPK Baru?
  • MA Mutasi 199 Hakim Usai Kasus Suap Guncang Peradilan
Asset Recovery KPK Kuota Haji UU Haji Yaqut Cholil Qoumas
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleEks Stafsus Nadiem Kembali Diperiksa KPK soal Google Cloud
Next Article Noel Akui Bersalah, Tolak Praperadilan Kasus K3

Informasi lainnya

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

26 April 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026
Paling Sering Dibaca

Bank Digital Ubah Cara Kita Mengelola Uang

Bisnis Ericka

Tips Efektif untuk Tingkatkan Produktivitas Sehari-hari

Opini Alfi Salamah

Mengapa Aisyah Dinikahi di Usia Muda?

Islami Ericka

Jangan-Jangan Semua Kampus Seperti UI?

Opini Assyifa

Pose Jari V Saat Selfie Disebut Simpan Risiko Siber

Opini Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Lisda Lisdiawati30 Juni 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

Kenapa Ikan Sapu-Sapu Disebut Invasif? Ini Faktanya

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Produk Dapur Terlaris Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi