Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Sekolah Bukan Mesin Hafalan

Gaji Dokter Tak Boleh Tertunda

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 17 Mei 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Diduga Korupsi, Aktivis Laporkan PT WMB Ke Kejati Sultra

Alwi AhmadAlwi Ahmad1 September 2023 Hukum
Perak Sultra saat melaporkan PT WMB ke Kejati Sultra
Perak Sultra saat melaporkan PT WMB ke Kejati Sultra
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Kendari – Organisasi Aktivis Sulawesi Tenggara (PERAK SULTRA) resmi melaporkan PT.Wisnu Mandiri Batara ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Dalam laporan tersebut, PT WMB diduga menjadi fasilitator dokumen terbang (Dokter) dalam dugaan korupsi yang melibatkan PT Antam UBPN Konawe Utara. PT WMB diduga kerap mengeluarkan dokumen terbang (Dokter) yang digunakan oleh kelompok mafia tambang di wilayah operasi PT.Antam UBPN Konawe Utara.

Ketua Umum PERAK SULTRA, Hebriyanto Moita, menjelaskan bahwa laporan tersebut disampaikan dengan pertimbangan adanya indikasi keterlibatan perusahaan dalam kasus korupsi PT.Antam UBPN Konawe Utara.

Hebriyanto, yang juga dikenal sebagai aktivis terkemuka di Sulawesi Tenggara dan Korwil BEM Se Sultra Kota Kendari, menyatakan bahwa selain masalah dokumen terbang, mereka juga menantang KPH Laiwoi Utara untuk melakukan observasi terkait wilayah operasi dan izin pertambangan PT.WMB.

Baca Juga:
  • Vonis Tak Dieksekusi, Silfester Justru Jadi Komisaris BUMN
  • Hukum Barang Temuan dalam Islam
  • Enggan Komentari Pencekalan Yaqut, DPR: Pansus Haji Sudah Jelas
  • Warga Solo Gugat Jokowi dan Ma’ruf Amin Terkait Mobil Esemka

“Perusahaan ini mungkin telah melakukan aktivitas penambangan di luar batas izin yang telah diberikan,” terangnya.

Hebriyanto menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan respon mereka terhadap permasalahan di wilayah tersebut. Mereka berencana untuk melanjutkan aksi intensif di tingkat lokal dan juga berencana untuk melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Agung RI serta Markas Besar Kepolisian RI.

Artikel Terkait:
  • Kericuhan di Rapat RUU TNI, Polisi Terima Laporan Sekuriti
  • Ketidakjelasan Biaya Sertifikasi K3 Jadi Sorotan, Nilainya Tembus Rp5 Juta
  • MAKI Desak KPK Gunakan Pasal TPPU di Kasus Kuota Haji
  • KPK Pertimbangkan Panggil Megawati Terkait Kasus Harun Masiku

“Kami akan terus kawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan,” tegasnya.

“Gerakan ini merupakan atensi kami terhadap permasalahan didaerah, kami secara kelembagaan akan kembali melakukan aksi demonstrasi tidak hanya didaerah, akan tetapi kami juga akan melakukan aksi demo serta pelaporan Kejagung RI dan Mabes Polri,” tutupnya.

Jangan Lewatkan:
  • Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji
  • KPK Didesak Tahan Hasto Demi Cegah Hilangnya Barang Bukti
  • 212 Merek Beras Premium Tak Sesuai Aturan, Terancam Dihukum
  • UU BUMN Disahkan, KPK Tak Lagi Berwenang? Ini Kata Eks Penyidik
Hebriyanto Moita Perak Sultra PT WMB PT.Antam UBPN Konawe Utara
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePerjuangan Nelayan Indonesia Hadapi Tantangan
Next Article KPMT XXII UNIPDU Jombang Bersama Desa Wuluh, Mencegah Stunting, untuk SDM yang Sehat dan Bahagia

Informasi lainnya

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026

Penyidikan Hampir Rampung, Dua Nama Kunci Kasus Kuota Haji

29 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Prabowo dan Titiek Soeharto, Cinta Lama Bersemi Kembali?

Lifestyles Assyifa

Gaduh Ijazah dan Politik Adu Domba

Editorial Udex Mundzir

Bebas Bertanggung Jawab

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Ketika Dilempari Batu, Bangunlah Istana: Pelajaran Bijak Menghadapi Kritik

Opini Udex Mundzir

Rp10 Ribu, Antara Anggaran dan Harapan

Opini Alfi Salamah
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Waktu Pencernaan Makanan, Kenali Sebelum Mengatur Pola Makan

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Waspada Makan Berlebih Saat Lebaran, Ini Risikonya

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Produk Dapur Terlaris Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi