Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curi Start, Mugus PP Khalifa Langsung Eksekusi SK Kwarnas Terbaru

Ketua Dewan Racana Pesantren Khalifa Dilantik

Efisiensi atau Salah Kelola?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 7 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pelaku Kekerasan Seksual Tewas Diarak dan Dimutilasi Warga Gowa

Tindakan vigilante di Tompobulu kembali memantik debat soal batas antara amarah komunal dan supremasi hukum di Indonesia.
Lisda LisdiawatiLisda Lisdiawati6 Desember 2025 Hukum
Pelaku Kekerasan Seksual Tewas Diarak dan Dimutilasi Warga Gowa
Potongan video aksi main hakim sendiri warga yang potong kelamin dan seret pelaku pemerkosaan disabilitas di Gowa Sulsel (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Gowa – Gelombang kemarahan warga Kecamatan Tompobulu memuncak bak api yang menyambar jerami kering ketika seorang pria berinisial A (47) ditangkap dan dihakimi massa. Ia diarak, dianiaya hingga tewas, lalu alat kelaminnya dipotong sebagai bentuk sanksi adat setelah disebut memperkosa seorang perempuan difabel dan melakukan serangkaian tindak kriminal yang telah lama membuat masyarakat resah.

Peristiwa itu terjadi setelah A yang baru 15 hari menghirup udara bebas kembali berulah. Pada [Jumat (5/12/2025)], warga mendapati bahwa ia diduga memperkosa T (37), seorang perempuan difabel dengan keterbatasan mental, di Desa Rappolemba.

Sebelumnya, ia juga disebut mencuri laptop dan melakukan tindak penganiayaan. A sempat melarikan diri ke Kelurahan Cikoro’ dan kemudian bersembunyi di hutan kaki Gunung Lompo Battang selama beberapa hari sebelum akhirnya ditemukan warga dalam kondisi lemah.

“Ini hukum adat. Dia sudah terlalu meresahkan,” ujar Alam, salah seorang warga Tompobulu, saat ditemui pada [Jumat (5/12/2025)].

Menurut Alam, sejak awal warga menolak kehadiran A setelah ia bebas dari penjara. Catatan kriminalnya panjang: pencurian uang Rp80 juta, pemerkosaan terhadap saudara tiri, hingga kasus kekerasan lain yang membuat masyarakat kehilangan kesabaran. Ia menegaskan bahwa tindakan warga merupakan letupan frustrasi yang terakumulasi dari ketakutan dan kemarahan yang selama ini ditahan.

Baca Juga:
  • JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah
  • KPK Segel Ruang Binwasnaker dan K3 Usai OTT Wamenaker Noel
  • MK Putuskan Keributan di Medsos Bukan Pelanggaran Pidana UU ITE
  • Bareskrim Naikkan Status Kasus Beras Oplosan, 67 Produsen Diduga Terlibat

“Dia sudah berkali-kali dipenjara. Warga di sini sudah tidak mau dia kembali,” tuturnya.

Aksi penghakiman sendiri terjadi setelah A tertangkap di pinggiran kampung dalam kondisi kelaparan. Ia diikat, diseret dari Desa Rappoala ke Rappolemba hingga kembali ke Cikoro’. Pemotongan alat kelamin dilakukan warga sebagai simbol penolakan adat terhadap pelaku kejahatan seksual, sebuah praktik yang mereka klaim sebagai bentuk sanksi sosial paling keras.

“Itu bentuk sanksi adat. Apalagi kalau sudah menyangkut pelecehan,” tambah Alam.

Di sisi lain, aparat kepolisian menegaskan bahwa A merupakan residivis yang belum lama keluar dari Lapas setelah menjalani pidana dua tahun kasus pencurian. Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman menyebut pelaku kembali melakukan kriminalitas hanya dalam hitungan hari setelah bebas, termasuk aksi pencurian dan pemerkosaan terhadap T pada 30 November 2025.

“Korban (A) sangat meresahkan warga dan kembali melakukan kriminal dalam waktu singkat,” ujar Aldy pada [Jumat (5/12/2025)].

Artikel Terkait:
  • KPK Bongkar Skandal Kuota Haji, Dugaan Kerugian Rp1 Triliun
  • Saldi Isra Usul KPU Hapus Nomor Urut Paslon Pilkada
  • Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara Terkait Suap KPU
  • KPK Soroti Kemungkinan Tersangkakan Yasonna Laoly

Situasi kian memanas saat polisi hendak mengevakuasi jasad A. Ribuan warga menghadang petugas, bahkan memblokade jalan dengan truk untuk mencegah akses aparat masuk ke lokasi. Kendati demikian, polisi menegaskan proses hukum terhadap pengeroyokan tetap berjalan dan mereka yang terlibat akan diproses sesuai aturan.

“Hukum tetap kami jalankan, siapa pun yang bersalah,” tegas Aldy.

Hingga kini, ratusan petugas gabungan bersama perangkat desa dan kecamatan berjaga di Tompobulu untuk mencegah konflik lanjutan. Peristiwa ini kembali membuka perdebatan lama mengenai benturan antara kemarahan komunal, praktik hukum adat, dan kewajiban negara menegakkan hukum formal.

Dengan tewasnya A, warga berharap rasa aman kembali pulih, meski bayang-bayang eskalasi sosial masih perlu diantisipasi.

Jangan Lewatkan:
  • Komisi IX Dalami Dugaan Korupsi Program MBG, Kualitas Gizi Terancam
  • Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur
  • Penyidikan Hampir Rampung, Dua Nama Kunci Kasus Kuota Haji
  • ASEAN Menyatukan Kekuatan Gempur Kejahatan Transnasional

Gowa Hukum Adat Kasus Kriminal Sulsel Kekerasan Seksual Vigilante
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMenkeu Purbaya Siap Cairkan Dana Darurat untuk Bencana Sumatra
Next Article KPK Dalami Peran PT KEM dalam Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

Informasi lainnya

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Memilih Menteri

Refleksi Syamril Al-Bugisyi

Lupa Takbir Shalat Id, Sahkah Ibadahnya?

Islami Lisda Lisdiawati

Bayang-Bayang Mafia di Sepak Bola Indonesia

Editorial Udex Mundzir

Nama-Nama Sumur Zamzam yang Tersembunyi dalam Misteri

Islami Alfi Salamah

Bahlil Memang Tidak Punya Urat Malu

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Adit Musthofa6 Agustus 2026

Curi Start, Mugus PP Khalifa Langsung Eksekusi SK Kwarnas Terbaru

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

Ketua Dewan Racana Pesantren Khalifa Dilantik

Gus Iqdam Mengaku Dipersekusi Petugas Imigrasi Bandara Soekarno Hatta

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Buku Anak Islami Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi