Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

36 Juta Warga Jabar Gunakan Handphone, Pers Ditantang Jaga Kredibilitas

Ratusan Lembaga di Indonesia, tapi Tak Ada Satupun yang Bisa Menjawab Tuntas Soal Ijazah Gibran

Demokrasi yang Mahal untuk Sekadar Mencari Kepastian

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 27 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

KPK Dalami Peran PT KEM dalam Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

Penyidik menelusuri alur uang dan relasi kewenangan yang menggerakkan dugaan pemerasan bertahun-tahun di Kemnaker.
Lisda LisdiawatiLisda Lisdiawati6 Desember 2025 Hukum
KPK Dalami Peran PT KEM dalam Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Seperti membuka simpul kusut yang terus menegang, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memetakan ulang alur dugaan pemerasan dalam layanan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Penelusuran tersebut mengerucut pada dugaan peran PT Kreasi Edukasi Manajemen (KEM) Indonesia sebagai perantara pungutan liar yang mengalir ke oknum pejabat.

Tiga saksi dihadirkan penyidik untuk menguatkan konstruksi perkara, yakni pegawai pemasaran PT KEM, Nur Aisyah Astuti dan Etty Wahyuni, serta PNS Kemnaker, Asep Juhud Mulyadi. Ketiganya dimintai keterangan mengenai tahapan administrasi dan interaksi antaraktor dalam proses sertifikasi K3 yang berlangsung sejak 2019. Pemeriksaan dilakukan pada Sabtu (6/12/2025) di Jakarta untuk memastikan apakah prosedur resmi telah dimanipulasi oleh jaringan pemerasan yang terstruktur.

“Dari ketiga saksi ini, penyidik meminta konfirmasi terkait tahapan dan proses yang dilakukan dalam sertifikasi K3 di Kemnaker,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan kepada wartawan.

Dalam penelusuran awal, pola pemerasan diduga berlangsung ketika pekerja yang membutuhkan sertifikat K3 diarahkan mengurus melalui PT KEM sebagai agen penyalur. Dari situ, pungutan tambahan didorong masuk ke aliran dana yang kemudian disebut mengarah ke sejumlah pejabat Kemnaker.

Baca Juga:
  • KPK Periksa Lagi Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
  • Polri Siap Sesuaikan Penegakan UU ITE Setelah Putusan MK
  • Propam Polri Periksa Anggota Polda Jateng Terkait Lagu ‘Bayar Polisi’
  • Kejagung Sita Rp6,8 Triliun dari Kasus Duta Palma

Penyidik mengestimasi total pungutan mencapai Rp81 miliar sejak 2019. Padahal, tarif resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hanya Rp275 ribu. Pekerja disebut dipaksa membayar hingga Rp6 juta dengan ancaman pelambatan proses apabila tidak memberikan biaya tambahan. Modus ini memperlihatkan adanya rekayasa birokrasi yang memanfaatkan urgensi para buruh untuk memperoleh sertifikat kompetensi keselamatan kerja.

“Serta pemberian sejumlah uang kepada oknum Kemenaker dalam proses tersebut,” tegas Budi dalam pernyataannya.

Dugaan praktik tersebut sebelumnya terungkap melalui operasi tangkap tangan pada 20 Agustus 2025. KPK mengamankan 14 orang dan kemudian menetapkan 11 di antaranya sebagai tersangka, termasuk mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer (Noel). Dari hasil penyidikan, Noel disebut menerima sekitar Rp3 miliar, yang sebagian digunakan untuk merenovasi rumah dan membeli motor Ducati Scrambler hitam-biru.

Sejumlah pejabat lain turut dijerat, mulai dari koordinator bidang, direktur pembinaan, hingga dua pihak dari PT KEM. Keterlibatan mereka tengah dipetakan untuk memastikan siapa saja yang mengendalikan arus pungutan dan bagaimana konsolidasi peran terbentuk di internal Kemnaker.

Artikel Terkait:
  • Kejati Sultra Didesak Segera Panggil Dirut PT RRA, KMPD Sultra: Jemput Paksa!
  • Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur
  • Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru
  • Kejari Jaksel Digugat karena Belum Eksekusi Silfester Matutina

Dengan pengungkapan berlapis ini, KPK menegaskan bahwa pendalaman akan terus dilakukan untuk mengungkap pihak yang paling bertanggung jawab. Penyidikan disebut memasuki fase penting karena struktur dugaan praktik pemerasan menunjukkan pola yang berulang dan sistematis.

Pada akhirnya, publik menanti langkah hukum lanjutan yang dapat memutus praktik koruptif dalam layanan sertifikasi keselamatan kerja sebuah sektor yang seharusnya justru melindungi para pekerja, bukan membebani mereka.

Jangan Lewatkan:
  • MAKI Desak KPK Gunakan Pasal TPPU di Kasus Kuota Haji
  • RUU Perampasan Aset Tunggu Sikap Politik Parpol di DPR
  • Eks Stafsus Nadiem Kembali Diperiksa KPK soal Google Cloud
  • Media Asing Soroti Penetapan Nadiem Makarim sebagai Tersangka
Hukum Kasus Pemerasan Kemnaker Korupsi KPK Sertifikasi K3
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePelaku Kekerasan Seksual Tewas Diarak dan Dimutilasi Warga Gowa
Next Article Sejumlah Perusahaan Dituding Rusak KHG dan Picu Banjir

Informasi lainnya

Ketika Kebenaran Harus Antre di Meja Korupsi

15 Juni 2026

MBG dan Risiko Cobra Effect

4 Mei 2026

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

26 April 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

20 Maret 2026
Paling Sering Dibaca

Alibi Efisiensi, Pilkada Tetap Harus Langsung

Editorial Udex Mundzir

Waspada, Oknum FB Palsu Mengaku Wakil Ketua DPRD Kaltim

Techno Alfi Salamah

Jangan Goyang Pemerintah Sah

Editorial Udex Mundzir

Agar Generasi Z tidak Mencemaskan

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Harga BBM Turun, Asal Bukan Oplosan

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Lari Rutin Tapi Berat Badan Naik? Ini Penyebabnya!

Gelombang PHK Global 2025: Amazon hingga Nestlé Pangkas Ribuan Pekerja

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Mic Wireless Untuk Masjid Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi