Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sudah Kerja Keras, Mengapa Sukses Belum Juga Datang?

Martha Tilaar Wafat, Wariskan Kecantikan Nusantara

Tren Hidup Hemat Gen Z, Gengsi Mulai Ditinggalkan?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 15 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kejari Jaksel Digugat karena Belum Eksekusi Silfester Matutina

ARRUKI ajukan gugatan praperadilan atas lambannya Kejari Jakarta Selatan mengeksekusi vonis 1,5 tahun penjara Silfester Matutina.
ErickaEricka12 Agustus 2025 Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARRUKI) resmi menggugat Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan praperadilan yang teregistrasi dengan nomor 96/PID.PRA/2025/PN JKT SEL itu diajukan pada Jumat (8/8/2025) karena Kejari dinilai tidak segera mengeksekusi putusan pengadilan terhadap Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina.

Ketua Umum ARRUKI, Marselinus Edwin, mengatakan eksekusi vonis 1,5 tahun penjara dalam perkara pencemaran nama baik terhadap Jusuf Kalla yang dijatuhkan kepada Silfester sudah berkekuatan hukum tetap sejak 2019. “Gugatan ini untuk meminta hakim memerintahkan Kejari Jaksel segera melaksanakan putusan inkrah atas Silfester Matutina,” ujarnya, Selasa (12/8/2025).

ARRUKI menilai lambannya eksekusi melanggar prinsip peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan sebagaimana diatur undang-undang, serta berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Mereka mengacu pada Pasal 30 ayat (1) huruf b UU No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan, yang mewajibkan jaksa melaksanakan putusan pengadilan pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga:
  • Hukum Barang Temuan dalam Islam
  • Kejagung Kerahkan Kejari Seluruh Indonesia Usut Kasus Chromebook
  • KPK Periksa Lagi Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
  • KPK Minta PBNU Bersabar Soal Tersangka Kasus Kuota Haji

Dalam gugatannya, ARRUKI meminta hakim praperadilan menyatakan Kejari Jaksel telah menghentikan penuntutan secara tidak sah, memerintahkan eksekusi segera, serta membebankan biaya perkara kepada termohon.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 287 K/Pid/2019, Silfester divonis bersalah melanggar Pasal 311 ayat (1) KUHP dan Pasal 310 ayat (1) KUHP. Kasus tersebut bermula dari aksi demonstrasi di depan Mabes Polri pada 15 Mei 2017, di mana Silfester menuduh Jusuf Kalla sebagai aktor di balik kemenangan Anies Baswedan–Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI 2017 menggunakan isu SARA, serta menuding keluarga JK melakukan praktik korupsi dan nepotisme.

Artikel Terkait:
  • KPK Resmi Tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka Kasus Harun Masiku
  • MK Batasi Penafsiran UU ITE, Kritik Kini Diakui sebagai Koreksi
  • Pergub Baru Jakarta, ASN Boleh Poligami Asal Izin Pejabat
  • KPK Panggil Eks Menteri Agama Terkait Dugaan Korupsi Haji

Walau putusan sudah inkrah sejak Mei 2019, Kejari Jaksel hingga kini belum melakukan eksekusi untuk memasukkan Silfester ke lembaga pemasyarakatan. Hal ini memicu sorotan publik dan memunculkan desakan dari berbagai pihak agar hukum dijalankan tanpa pandang bulu.

Jangan Lewatkan:
  • Maraknya Kriminal Oknum TNI, Revisi UU Peradilan Militer Mendesak
  • Diperiksa KPK, Nadiem Tak Jawab soal Investasi Google
  • Pelaku Kekerasan Seksual Tewas Diarak dan Dimutilasi Warga Gowa
  • Tak Hanya Hasto, KPK Tetapkan Advokat PDIP Donny Tri Tersangka
Gugatan Praperadilan Hukum Pidana Kejari Jakarta Selatan Silfester Matutina
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleHujan Meteor Perseid Hiasi Langit Indonesia pada 12–13 Agustus
Next Article Kejagung dan KPK Sepakat Kolaborasi Tangani Kasus Chromebook

Informasi lainnya

Rekening Botok Dibuka Lagi Usai Klarifikasi Polisi

26 Agustus 2026

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di 9 Polda

23 Agustus 2026

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026
Paling Sering Dibaca

Kebebasan Pers yang Dikikis Diam-Diam

Editorial Udex Mundzir

Kerja Seru di Luar Rumah, Bukan Sekadar Gaya

Happy Alfi Salamah

Menjaga Keberkahan Rumah dalam Islam

Islami Udex Mundzir

Warisan Masalah Era Jokowi

Editorial Udex Mundzir

UI Mesin Gelar Doktor Pejabat

Perspektif Assyifa
Berita Lainnya
Politik
Udex Mundzir1 Oktober 2026

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Rahasia Daisugi, Teknik Bertani Pohon Tanpa Membabat Hutan

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Produk Dapur Terlaris Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi