Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

AI Ciptakan Konsensus Palsu di Ruang Digital

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 27 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Hasto Kristiyanto Ditahan KPK, Pakai Rompi Oranye dan Borgol

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi ditahan KPK terkait kasus suap PAW Harun Masiku.
SilvaSilva20 Februari 2025 Hukum
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengenakan rompi oranye usai diperiksa KPK (20/02/2025)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengenakan rompi oranye usai diperiksa KPK (20/02/2025) (.lip6)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Dengan wajah datar dan tangan terborgol, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto keluar dari ruang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/02/2025), pukul 18.07 WIB. Ia mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK, menandai dimulainya babak baru dalam kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI yang menyeret nama Harun Masiku.

Penahanan Hasto dilakukan usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari tiga jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Kasus yang menjeratnya ini bermula dari dugaan upaya menyuap Komisioner KPU untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR menggantikan Nazarudin Kiemas pada Pemilu 2019 lalu. Hasto juga diduga menghalang-halangi proses penyidikan terhadap Harun Masiku, yang hingga kini masih buron.

Sebelum ditahan, Hasto sempat menyatakan kesiapan dirinya menghadapi segala konsekuensi hukum yang berlaku.

“Ya sudah siap lahir batin,” ucapnya singkat di hadapan awak media saat tiba di KPK.

Dalam pernyataannya, Hasto juga mengkritik sistem hukum di Indonesia yang menurutnya belum adil.

“Ini saya yakini akan menjadi pupuk bagi demokrasi. Ini akan menjadi benih-benih bagi upaya untuk mewujudkan suatu sistem penegakan hukum yang sebenar-benarnya tanpa pandang pilih,” ujar Hasto.

Baca Juga:
  • DPR Desak Pengusutan Kasus Beras Oplosan Tuntas
  • Kasus PT Sendawar Jaya, Dua Mantan Pejabat ESDM Kaltim Diperiksa Kejagung 
  • Koalisi Antikorupsi Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Sewa Private Jet KPU
  • Kejagung Siap Usut Tambang Ilegal Raja Ampat Jika Ada Laporan Masuk

Di sisi lain, Juru Bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan bahwa Hasto ditahan terkait perannya dalam kasus PAW Harun Masiku. Penahanan dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan dan mencegah upaya menghilangkan barang bukti.

“Hari ini penyidik resmi melakukan penahanan terhadap tersangka HK (Hasto Kristiyanto) untuk 20 hari pertama di Rutan KPK,” ujar Ali Fikri.

Ali menambahkan, Hasto dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ia terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Kasus Harun Masiku menjadi salah satu kasus paling disorot dalam sejarah KPK. Harun, kader PDIP, diduga memberi suap Rp900 juta kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar diloloskan menjadi anggota DPR melalui mekanisme PAW. Namun, operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada awal 2020 gagal menangkap Harun, yang kemudian menghilang bak ditelan bumi.

Kasus ini kembali mencuat setelah KPK menemukan indikasi bahwa ada peran Hasto dalam menghalangi penyidikan. Hasto dituding mengetahui keberadaan Harun Masiku dan diduga berupaya melindunginya dari kejaran KPK.

Artikel Terkait:
  • Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejaksaan, Bukan OTT
  • Silfester Matutina Dieksekusi Terkait Fitnah Jusuf Kalla
  • ST Burhanuddin Bimbing Tunas Muda Adhyaksa Menuju Penegakan Hukum yang Humanis
  • Jokowi Resmi Laporkan Tuduhan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya

Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Arbi Sanit, menilai penahanan Hasto akan berdampak signifikan pada citra PDIP, terutama menjelang Pilkada serentak yang akan digelar akhir 2025.

“PDIP pasti akan menghadapi tekanan politik yang besar. Ini bukan hanya kasus hukum, tapi juga akan dimainkan sebagai isu politik oleh lawan-lawan mereka,” kata Arbi.

Meski begitu, Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menyatakan partainya tetap solid. Ia menegaskan bahwa PDIP menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap KPK dapat bekerja secara profesional.

“Kami berharap proses hukum berjalan dengan transparan, adil, dan tidak tebang pilih,” ujar Djarot.

Jangan Lewatkan:
  • Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara Terkait Suap KPU
  • KPK Resmi Tahan Noel dalam Kasus Sertifikasi K3 di Kemnaker
  • Sidang Mediasi Ijazah Jokowi Kembali Deadlock di PN Solo
  • KPK Tegaskan Amnesti Tak Menghapus Vonis Hasto

Dengan penahanan Hasto, publik kini menanti langkah lanjutan KPK, terutama terkait pencarian Harun Masiku yang masih buron selama lebih dari lima tahun. Kasus ini dipandang sebagai ujian besar bagi integritas dan ketegasan KPK dalam memberantas korupsi.

Harun Masiku Hasto Ditahan Hasto Kristiyanto Korupsi PAW KPK
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDedi Mulyadi Rencanakan Wajib Militer untuk Pelajar SMA di Jabar
Next Article Band Punk Sukatani Viral, Minta Maaf ke Polri Soal Lagu “Bayar Bayar Bayar”

Informasi lainnya

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

26 April 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Investigasi MUI Terhadap Al Zaytun Mencapai Tahap Penting, Fatwa Menanti!

Islami Adit Musthofa

Menakar Usia Ideal Penggunaan HP bagi Anak

Editorial Udex Mundzir

Siapa Saja yang Wajib Zakat Fitrah dan Bagaimana Ketentuan Waktunya?

Islami Ericka

Nomor HP Tidak Pernah Ganti 10 Tahun? Ini Tanda Kamu Layak Dipercaya

Daily Tips Ericka

Rumah Berantakan, Ternyata Cerminkan Kepribadian

Daily Tips Alfi Salamah
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi