Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kemarau Ubah Situ Gede Tasikmalaya Jadi Hamparan Rumput Hijau

Hibah untuk Aparat, Buat Apa?

Mengapa Sungai Indonesia Cepat Kotor? Ini Penjelasan Ahli

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 20 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Hasto Kristiyanto Ditahan KPK, Pakai Rompi Oranye dan Borgol

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi ditahan KPK terkait kasus suap PAW Harun Masiku.
SilvaSilva20 Februari 2025 Hukum
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengenakan rompi oranye usai diperiksa KPK (20/02/2025)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengenakan rompi oranye usai diperiksa KPK (20/02/2025) (.lip6)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Dengan wajah datar dan tangan terborgol, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto keluar dari ruang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/02/2025), pukul 18.07 WIB. Ia mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK, menandai dimulainya babak baru dalam kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI yang menyeret nama Harun Masiku.

Penahanan Hasto dilakukan usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari tiga jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Kasus yang menjeratnya ini bermula dari dugaan upaya menyuap Komisioner KPU untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR menggantikan Nazarudin Kiemas pada Pemilu 2019 lalu. Hasto juga diduga menghalang-halangi proses penyidikan terhadap Harun Masiku, yang hingga kini masih buron.

Sebelum ditahan, Hasto sempat menyatakan kesiapan dirinya menghadapi segala konsekuensi hukum yang berlaku.

“Ya sudah siap lahir batin,” ucapnya singkat di hadapan awak media saat tiba di KPK.

Dalam pernyataannya, Hasto juga mengkritik sistem hukum di Indonesia yang menurutnya belum adil.

“Ini saya yakini akan menjadi pupuk bagi demokrasi. Ini akan menjadi benih-benih bagi upaya untuk mewujudkan suatu sistem penegakan hukum yang sebenar-benarnya tanpa pandang pilih,” ujar Hasto.

Baca Juga:
  • Putusan MK Tak Berlaku Surut soal Polisi di Jabatan Sipil
  • Hasto Kristiyanto Terseret Dua Kasus di KPK
  • Jaksa Masuk Sekolah, Ajak Generasi Emas Tanpa Narkoba
  • Kasus PT Sendawar Jaya, Dua Mantan Pejabat ESDM Kaltim Diperiksa Kejagung 

Di sisi lain, Juru Bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan bahwa Hasto ditahan terkait perannya dalam kasus PAW Harun Masiku. Penahanan dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan dan mencegah upaya menghilangkan barang bukti.

“Hari ini penyidik resmi melakukan penahanan terhadap tersangka HK (Hasto Kristiyanto) untuk 20 hari pertama di Rutan KPK,” ujar Ali Fikri.

Ali menambahkan, Hasto dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ia terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Kasus Harun Masiku menjadi salah satu kasus paling disorot dalam sejarah KPK. Harun, kader PDIP, diduga memberi suap Rp900 juta kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar diloloskan menjadi anggota DPR melalui mekanisme PAW. Namun, operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada awal 2020 gagal menangkap Harun, yang kemudian menghilang bak ditelan bumi.

Kasus ini kembali mencuat setelah KPK menemukan indikasi bahwa ada peran Hasto dalam menghalangi penyidikan. Hasto dituding mengetahui keberadaan Harun Masiku dan diduga berupaya melindunginya dari kejaran KPK.

Artikel Terkait:
  • Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Korupsi Chromebook
  • MK Putuskan Keributan di Medsos Bukan Pelanggaran Pidana UU ITE
  • Usai Rumahnya Digeledah, Eks Menag Yaqut Kembali Dipanggil KPK
  • Bareskrim Naikkan Status Kasus Beras Oplosan, 67 Produsen Diduga Terlibat

Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Arbi Sanit, menilai penahanan Hasto akan berdampak signifikan pada citra PDIP, terutama menjelang Pilkada serentak yang akan digelar akhir 2025.

“PDIP pasti akan menghadapi tekanan politik yang besar. Ini bukan hanya kasus hukum, tapi juga akan dimainkan sebagai isu politik oleh lawan-lawan mereka,” kata Arbi.

Meski begitu, Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menyatakan partainya tetap solid. Ia menegaskan bahwa PDIP menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap KPK dapat bekerja secara profesional.

“Kami berharap proses hukum berjalan dengan transparan, adil, dan tidak tebang pilih,” ujar Djarot.

Jangan Lewatkan:
  • KPK Telusuri Dugaan Kickback Kuota Haji, Sasar Oknum Kemenag dan Travel
  • KPK Resmi Tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka Kasus Harun Masiku
  • KPK Berwenang Usut Korupsi Militer, TNI Siap Koordinasi dan Hormati Putusan MK
  • Duta Pelajar Sadar Hukum di Kutim Menunjukkan Prestasi

Dengan penahanan Hasto, publik kini menanti langkah lanjutan KPK, terutama terkait pencarian Harun Masiku yang masih buron selama lebih dari lima tahun. Kasus ini dipandang sebagai ujian besar bagi integritas dan ketegasan KPK dalam memberantas korupsi.

Harun Masiku Hasto Ditahan Hasto Kristiyanto Korupsi PAW KPK
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDedi Mulyadi Rencanakan Wajib Militer untuk Pelajar SMA di Jabar
Next Article Band Punk Sukatani Viral, Minta Maaf ke Polri Soal Lagu “Bayar Bayar Bayar”

Informasi lainnya

Hibah untuk Aparat, Buat Apa?

12 Juli 2026

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

26 April 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026
Paling Sering Dibaca

Pemblokiran Rekening Tanpa Akal

Editorial Udex Mundzir

Bank Mandiri Berkolaborasi Ciptakan Smart Financing untuk UKM

Bisnis Alfi Salamah

Sekolah Jam 6, Jam Malam Jam 9

Editorial Udex Mundzir

Pergi Haji atau Umroh Dulu? Ini Jawaban Ustadz Abdul Somad

Islami Alfi Salamah

Inilah Harga Baru Pembuatan Paspor Mulai 17 Desember

Travel Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Lisda Lisdiawati11 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Silfester Matutina Dieksekusi Terkait Fitnah Jusuf Kalla

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Pulau Natal Pernah Luput dari Republik Indonesia, Kini Milik Australia

Bahaya Tidur Terlalu Lama untuk Kesehatan Tubuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Buku Anak Islami Murah Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi