Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Generasi Strawberry: Saat Gen Z Dinilai Rentan Tekanan

Dana Pendidikan Dikorupsi, Sitaan Korupsi untuk Pendidikan Gratis. Aneh!

Danny Setiawan Wafat, Jejak Panjang Birokrat Jabar

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 25 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

KPK Periksa Pejabat Kemenag Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Penyelidikan fokus pada dugaan jual beli kuota haji khusus yang tidak sesuai dengan aturan pembagian resmi.
ErickaEricka5 Agustus 2025 Hukum
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga pejabat Kementerian Agama (Kemenag), yaitu RFA, MAS, dan AM, dalam kasus dugaan korupsi terkait kuota haji. Pemeriksaan berlangsung pada Senin (4/8/2025) dan merupakan bagian dari proses penyelidikan awal atas dugaan praktik jual beli kuota haji khusus yang melibatkan sejumlah pihak.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa lembaganya tengah mengusut perkara tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa proses penyelidikan bersifat tertutup dan belum dapat mengungkapkan detail keterangan yang diminta dari para pihak yang diperiksa.

“KPK benar melakukan permintaan beberapa pihak terkait penanganan perkara kuota haji,” kata Budi di Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Menurutnya, permintaan keterangan dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti sebelum perkara ini ditingkatkan ke tahap penyidikan. Hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut.

Baca Juga:
  • Warga Solo Gugat Jokowi dan Ma’ruf Amin Terkait Mobil Esemka
  • KPK: Integritas Pemerintah Daerah Masih Dalam Zona Merah
  • Diduga Korupsi, Aktivis Laporkan PT WMB Ke Kejati Sultra
  • Pernyataan Hasan Nasbi Tuai Kecaman, Pemerintah Dinilai Remehkan Teror ke Jurnalis

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa pihaknya mencium adanya indikasi penyalahgunaan kuota tambahan haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia.

Tambahan kuota sebesar 20.000 jemaah tersebut seharusnya dibagi berdasarkan ketentuan: 92 persen untuk jemaah haji reguler dan 8 persen untuk jemaah haji khusus. Namun, dalam praktiknya, pembagian dilakukan secara tidak proporsional.

“Seharusnya 92 persen untuk reguler dan 8 persen untuk khusus, tapi justru dibagi rata, 50-50,” ujar Asep pada Jumat (25/7/2025).

Ia menilai pembagian yang tidak sesuai aturan itu mengarah pada praktik jual beli kuota haji khusus oleh pihak swasta, seperti biro perjalanan atau travel haji plus, bekerja sama dengan oknum di kementerian.

Artikel Terkait:
  • Hakim Kasus Tom Lembong Diganti Usai Terjerat Suap
  • MK Batasi Penafsiran UU ITE, Kritik Kini Diakui sebagai Koreksi
  • ICW Bongkar Modus Korupsi Dana Haji, Negara Rugi Rp306 M
  • DPR Tegaskan Direksi BUMN Tak Kebal Hukum

KPK kini tengah menelusuri aliran dana terkait dugaan jual beli kuota tersebut, termasuk kemungkinan adanya setoran dari agen travel kepada pejabat negara. Salah satu pihak yang telah dimintai keterangan adalah pendakwah Ustaz Khalid Basalamah, selaku pemilik agen travel Uhud Tour.

Asep menambahkan bahwa mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, juga akan dipanggil jika penyelidikan mengarah kepada pihak-pihak di pucuk pimpinan.

“Setelah informasi dari penyelenggara, travel, dan pejabat teknis diperoleh, baru kita panggil pucuk pimpinannya,” ucapnya.

Penyelidikan ini menjadi bagian dari komitmen KPK dalam mengawasi tata kelola penyelenggaraan ibadah haji yang rawan penyimpangan, terutama dalam pengelolaan kuota yang sangat diminati masyarakat.

Jangan Lewatkan:
  • KPK Resmi Tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka Kasus Harun Masiku
  • 120 Saksi dan 4 Ahli Jadi Bukti Jerat Nadiem Makarim
  • KPK Tegaskan Amnesti Tak Menghapus Vonis Hasto
  • Bongkar Skandal Kuota Haji, Kantor Ditjen PHU Digeledah KPK
Haji Khusus 2025 Kemenag Korupsi Kuota Haji KPK Penyelidikan KPK
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePresdir Anak Usaha Wilmar Jadi Tersangka Kasus Beras Oplosan
Next Article Waktu Pencernaan Makanan, Kenali Sebelum Mengatur Pola Makan

Informasi lainnya

Rekening Botok Dibuka Lagi Usai Klarifikasi Polisi

26 Agustus 2026

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di 9 Polda

23 Agustus 2026

Hibah untuk Aparat, Buat Apa?

12 Juli 2026

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

26 April 2026
Paling Sering Dibaca

5 Kota Dingin di Jawa Timur yang Cocok untuk Liburan

Travel Alfi Salamah

Pancasila Bukan Milik Satu Nama

Editorial Udex Mundzir

Puasa dan Pemberantasan Korupsi

Islami Syamril Al-Bugisyi

Menikmati Kuliner Autentik Khas Turki, Dari Kudapan Manis hingga Minuman Tradisional

Food Alfi Salamah

Imam Lupa Baca Al-Fatihah, Apakah Sholatnya Sah?

Islami Udex Mundzir
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Puncak Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer

Tugu Titik Nol IKN Bertuliskan ‘Lorem Ipsum’, Jadi Simbol Ibu Kota yang Masih ‘Draft’

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Perlengkapan Pramuka Lengkap Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi