Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mengenal Suku Kajang, Penjaga Hutan Adat Bulukumba

Emas Antam Naik Rp46 Ribu, Tembus Rp2,71 Juta

100 Mahasiswa UBB Dapat Beasiswa Kelapa 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 5 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

KPK Periksa Pejabat Kemenag Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Penyelidikan fokus pada dugaan jual beli kuota haji khusus yang tidak sesuai dengan aturan pembagian resmi.
ErickaEricka5 Agustus 2025 Hukum
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga pejabat Kementerian Agama (Kemenag), yaitu RFA, MAS, dan AM, dalam kasus dugaan korupsi terkait kuota haji. Pemeriksaan berlangsung pada Senin (4/8/2025) dan merupakan bagian dari proses penyelidikan awal atas dugaan praktik jual beli kuota haji khusus yang melibatkan sejumlah pihak.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa lembaganya tengah mengusut perkara tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa proses penyelidikan bersifat tertutup dan belum dapat mengungkapkan detail keterangan yang diminta dari para pihak yang diperiksa.

“KPK benar melakukan permintaan beberapa pihak terkait penanganan perkara kuota haji,” kata Budi di Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Menurutnya, permintaan keterangan dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti sebelum perkara ini ditingkatkan ke tahap penyidikan. Hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut.

Baca Juga:
  • KPK Tegaskan Penetapan Hasto Kristiyanto Tersangka Murni Hukum
  • UGM Tegaskan Arsip Akademik Jokowi Tak Ditemukan
  • MK: Pemerintah Tak Bisa Ajukan Gugatan Pencemaran Nama Baik UU ITE
  • Hasto Diperiksa 2 Perkara dan Siap Jalani Pemeriksaan Lanjutan

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa pihaknya mencium adanya indikasi penyalahgunaan kuota tambahan haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia.

Tambahan kuota sebesar 20.000 jemaah tersebut seharusnya dibagi berdasarkan ketentuan: 92 persen untuk jemaah haji reguler dan 8 persen untuk jemaah haji khusus. Namun, dalam praktiknya, pembagian dilakukan secara tidak proporsional.

“Seharusnya 92 persen untuk reguler dan 8 persen untuk khusus, tapi justru dibagi rata, 50-50,” ujar Asep pada Jumat (25/7/2025).

Ia menilai pembagian yang tidak sesuai aturan itu mengarah pada praktik jual beli kuota haji khusus oleh pihak swasta, seperti biro perjalanan atau travel haji plus, bekerja sama dengan oknum di kementerian.

Artikel Terkait:
  • Kejati Kaltim Ajak Milinial Bontang Perangi Narkoba
  • OTT KPK di OKU, Pejabat PUPR dan Anggota DPRD Dibawa ke Jakarta
  • Agnez Mo Didenda Rp1,5 Miliar, Terkait Hak Cipta Lagu “Bilang Saja”
  • Penegakan Hukum Humanis, Kejagung Dianugerahi Merdeka Award

KPK kini tengah menelusuri aliran dana terkait dugaan jual beli kuota tersebut, termasuk kemungkinan adanya setoran dari agen travel kepada pejabat negara. Salah satu pihak yang telah dimintai keterangan adalah pendakwah Ustaz Khalid Basalamah, selaku pemilik agen travel Uhud Tour.

Asep menambahkan bahwa mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, juga akan dipanggil jika penyelidikan mengarah kepada pihak-pihak di pucuk pimpinan.

“Setelah informasi dari penyelenggara, travel, dan pejabat teknis diperoleh, baru kita panggil pucuk pimpinannya,” ucapnya.

Penyelidikan ini menjadi bagian dari komitmen KPK dalam mengawasi tata kelola penyelenggaraan ibadah haji yang rawan penyimpangan, terutama dalam pengelolaan kuota yang sangat diminati masyarakat.

Jangan Lewatkan:
  • Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru
  • Pelaku Kekerasan Seksual Tewas Diarak dan Dimutilasi Warga Gowa
  • MUI Nyatakan Sound Horeg Haram, Begini Penjelasannya
  • KPK Usut Dugaan Salah Alokasi Kuota Tambahan Haji Era Jokowi
Haji Khusus 2025 Kemenag Korupsi Kuota Haji KPK Penyelidikan KPK
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePresdir Anak Usaha Wilmar Jadi Tersangka Kasus Beras Oplosan
Next Article Waktu Pencernaan Makanan, Kenali Sebelum Mengatur Pola Makan

Informasi lainnya

Rekening Botok Dibuka Lagi Usai Klarifikasi Polisi

26 Agustus 2026

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di 9 Polda

23 Agustus 2026

Hibah untuk Aparat, Buat Apa?

12 Juli 2026

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

26 April 2026
Paling Sering Dibaca

Jangan Lempar Beban ke Rakyat

Editorial Udex Mundzir

Untuk Apa Kenaikan UMP 6,5% Itu?

Editorial Udex Mundzir

Komdigi: Permohonan Merger XL-Smartfren Belum Diterima

Techno Assyifa

Taman di Jakarta akan Dibuka 24 Jam, Siapa yang Jaga?

Editorial Udex Mundzir

Ketika Dilempari Batu, Bangunlah Istana: Pelajaran Bijak Menghadapi Kritik

Perspektif Udex Mundzir
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Tugu Titik Nol IKN Bertuliskan ‘Lorem Ipsum’, Jadi Simbol Ibu Kota yang Masih ‘Draft’

Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Prioritas Silaturahmi Lebaran, Siapa Didahulukan?

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Alat Tulis Sekolah Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi