Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rakyat Tidak Punya Hak untuk Mendapat Keadilan di Negara Hukum

Gempa M 6,7 Guncang Palu, BMKG Pastikan Tak Picu Tsunami

Jangankan Membuktikan Ijazah Asli?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 17 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pernyataan Hasan Nasbi Tuai Kecaman, Pemerintah Dinilai Remehkan Teror ke Jurnalis

ErickaEricka23 Maret 2025 Hukum
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi,
Hasan Nasbi, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pernyataan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mengenai aksi teror kepala babi ke kantor Tempo menuai kecaman. Hasan menanggapi kejadian itu dengan menyebut, “Sudah dimasak saja, kalau kepala babi, dimasak aja.”

Komentar itu dilontarkan menanggapi kiriman kepala babi tanpa telinga yang ditujukan kepada wartawan Tempo, Francisca Christy Rosana (Cica). Tak lama berselang, redaksi Tempo kembali menerima paket berisi enam bangkai tikus tanpa kepala.

Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, menilai pernyataan Hasan Nasbi menunjukkan bahwa pemerintah tidak serius dalam menangani teror terhadap jurnalis. Ia menyebut komentar tersebut meremehkan bahaya nyata yang dihadapi insan pers.

“Tindakan teror ini haruslah dianggap serius oleh pemerintah. Pernyataan dari Juru Bicara Istana yang seakan meremehkan,” ujar Lakso di Jakarta, Ahad (23/3/2025).

Baca Juga:
  • PPATK Bekukan 10 Juta Rekening Bansos Terkait Judi Online
  • Pengamat Kritik Komisi III Diam Soal Kasus Ojol Tewas
  • Laporkan 5 Nama, Jokowi Serahkan Ijazah Asli ke Polda Metro
  • ICW Laporkan Dugaan Korupsi Makanan Jemaah Haji ke KPK

Menurutnya, kasus ini bukan sekadar urusan internal Tempo, melainkan bagian dari ancaman terhadap gerakan anti-korupsi dan demokrasi secara keseluruhan.

“Jurnalis adalah pilar penting demokrasi ketika bicara transparansi dan akuntabilitas. Berbagai teror yang terjadi jelas merupakan serangan langsung yang mengancam demokrasi secara serius,” tegas Lakso.

Ia juga mendesak aparat penegak hukum segera mengungkap pelaku teror tersebut dan tidak membiarkan kasus ini lenyap begitu saja.

Artikel Terkait:
  • Pembahasan RUU KUHAP Ditunda, Komisi III DPR Buka Ruang Aspirasi Publik
  • Eks Stafsus Nadiem Kembali Diperiksa KPK soal Google Cloud
  • Polri Siap Sesuaikan Penegakan UU ITE Setelah Putusan MK
  • PT GNN dan PT BNR Dilaporkan ke Kejati Sultra dalam Kasus Korupsi PT Antam UBPN Konut

Sebelumnya, Hasan Nasbi berdalih bahwa ia melihat Cica menanggapi peristiwa itu dengan bercanda di media sosial, sehingga tidak menganggapnya sebagai ancaman serius. Ia juga mengatakan, “Itu problem mereka. Entah siapa yang kirim. Bisa saja cuma jokes.”

Namun, tanggapan itu justru menimbulkan polemik. Banyak pihak menilai pernyataan Hasan tidak mencerminkan empati dan kepedulian terhadap kebebasan pers yang sedang terancam.

Jangan Lewatkan:
  • Mobil Esemka Mandek, Jokowi Digugat Warga ke PN Surakarta
  • Komisi III DPR RI: Jangan Politisasi Kasus Hasto Kristiyanto
  • Grup Fantasi Sedarah di Facebook Diblokir, Polisi Usut Anggota
  • DPR Ngebut Sahkan RUU PPRT, 5 Alasan Jadi Landasan
Hasan Nasbi Jurnalis Tempo Kebebasan Pers Pemerintah Jokowi Teror Kepala Babi
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSafari Ramadan, Wagub Kaltim Tegaskan Komitmen Pendidikan Gratis
Next Article OJK Luncurkan Asuransi Emas, Lindungi Logam Mulia dan Dorong Ekonomi

Informasi lainnya

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026

Penyidikan Hampir Rampung, Dua Nama Kunci Kasus Kuota Haji

29 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Ibu Rumah Tangga di Musi Banyuasin Raup Penghasilan dari Ternak Jangkrik

Bisnis Silva

Keberangkatan Haji Diberkahi: Doa Khusus dari Rumah

Islami Alfi Salamah

Gema Impian di Tengah Asa: Piala AFF 2024

Editorial Udex Mundzir

Khairuddin Barbarossa: Laksamana Legendaris dan Pahlawan Laut Mediterania

Biografi Alfi Salamah

Mengenal IHSG: Indeks Utama Pasar Saham Indonesia

Bisnis Ericka
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

Aturan Baru SD: Tak Wajib Usia 7 Tahun

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Produk Dapur Terlaris Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi