Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Syarikat Islam Bersiap Ubah Struktur dan Sistem Organisasi

Sudah Kerja Keras, Mengapa Sukses Belum Juga Datang?

Martha Tilaar Wafat, Wariskan Kecantikan Nusantara

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 18 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pernyataan Hasan Nasbi Tuai Kecaman, Pemerintah Dinilai Remehkan Teror ke Jurnalis

ErickaEricka23 Maret 2025 Hukum
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi,
Hasan Nasbi, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pernyataan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mengenai aksi teror kepala babi ke kantor Tempo menuai kecaman. Hasan menanggapi kejadian itu dengan menyebut, “Sudah dimasak saja, kalau kepala babi, dimasak aja.”

Komentar itu dilontarkan menanggapi kiriman kepala babi tanpa telinga yang ditujukan kepada wartawan Tempo, Francisca Christy Rosana (Cica). Tak lama berselang, redaksi Tempo kembali menerima paket berisi enam bangkai tikus tanpa kepala.

Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, menilai pernyataan Hasan Nasbi menunjukkan bahwa pemerintah tidak serius dalam menangani teror terhadap jurnalis. Ia menyebut komentar tersebut meremehkan bahaya nyata yang dihadapi insan pers.

“Tindakan teror ini haruslah dianggap serius oleh pemerintah. Pernyataan dari Juru Bicara Istana yang seakan meremehkan,” ujar Lakso di Jakarta, Ahad (23/3/2025).

Baca Juga:
  • RUU Perampasan Aset Mangkrak 13 Tahun, DPR Dinilai Tak Serius
  • Penegakan Hukum Humanis, Kejagung Dianugerahi Merdeka Award
  • Noel Diduga Minta Rp3 Miliar dari Pemerasan untuk Renovasi Rumah
  • Maraknya Kriminal Oknum TNI, Revisi UU Peradilan Militer Mendesak

Menurutnya, kasus ini bukan sekadar urusan internal Tempo, melainkan bagian dari ancaman terhadap gerakan anti-korupsi dan demokrasi secara keseluruhan.

“Jurnalis adalah pilar penting demokrasi ketika bicara transparansi dan akuntabilitas. Berbagai teror yang terjadi jelas merupakan serangan langsung yang mengancam demokrasi secara serius,” tegas Lakso.

Ia juga mendesak aparat penegak hukum segera mengungkap pelaku teror tersebut dan tidak membiarkan kasus ini lenyap begitu saja.

Artikel Terkait:
  • DPR Minta Mahkamah Agung Reformasi Pengadilan Usai Kasus Suap Hakim
  • Aset Benny Tjokrosaputro di Deli Serdang Disita
  • Jaksa Menyapa: Informasi Penerimaan CPNS dan PPPK Kejaksaan RI 2023
  • Pansel LPS Dipersoalkan, Sri Mulyani Dituding Langgar UU Jabatan Keuangan

Sebelumnya, Hasan Nasbi berdalih bahwa ia melihat Cica menanggapi peristiwa itu dengan bercanda di media sosial, sehingga tidak menganggapnya sebagai ancaman serius. Ia juga mengatakan, “Itu problem mereka. Entah siapa yang kirim. Bisa saja cuma jokes.”

Namun, tanggapan itu justru menimbulkan polemik. Banyak pihak menilai pernyataan Hasan tidak mencerminkan empati dan kepedulian terhadap kebebasan pers yang sedang terancam.

Jangan Lewatkan:
  • Suap Hakim PN Jaksel Dinilai Bukti Lemahnya Pengawasan MA
  • PBNU Desak KPK Umumkan Tersangka Kasus Kuota Haji
  • Penuhi Panggilan KPK, Yaqut Bungkam soal Pembagian Kuota Haji
  • UU BUMN Disahkan, KPK Tak Lagi Berwenang? Ini Kata Eks Penyidik
Hasan Nasbi Jurnalis Tempo Kebebasan Pers Pemerintah Jokowi Teror Kepala Babi
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSafari Ramadan, Wagub Kaltim Tegaskan Komitmen Pendidikan Gratis
Next Article OJK Luncurkan Asuransi Emas, Lindungi Logam Mulia dan Dorong Ekonomi

Informasi lainnya

Rekening Botok Dibuka Lagi Usai Klarifikasi Polisi

26 Agustus 2026

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di 9 Polda

23 Agustus 2026

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026
Paling Sering Dibaca

Regulasi Pers Tanpa Arah

Editorial Udex Mundzir

Ketika Vape Jadi Narkoba Baru

Editorial Udex Mundzir

Karyawan Bergaji hingga Rp10 Juta Bebas Pajak

Bisnis Assyifa

XL dan Smartfren Merger: Strategi Besar Telekomunikasi

Bisnis Assyifa

Kehadiran Prabowo di Kongres Projo, Akan Menegaskan Dirinya “Termul”

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Asap Karhutla Menggila, Udara Kalimantan Berbahaya!

Martha Tilaar Wafat, Wariskan Kecantikan Nusantara

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap Buku Anak Islami Murah
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi