Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tahun Ajaran Baru 2026, MPLS Ramah Jadi Wajah Baru Sekolah

Mau Berhasil ? Inilah Morning Routine Orang Sukses

Lampu LED Terang Picu Kunang-Kunang Kian Menghilang

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 9 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pernyataan Hasan Nasbi Tuai Kecaman, Pemerintah Dinilai Remehkan Teror ke Jurnalis

ErickaEricka23 Maret 2025 Hukum
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi,
Hasan Nasbi, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pernyataan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mengenai aksi teror kepala babi ke kantor Tempo menuai kecaman. Hasan menanggapi kejadian itu dengan menyebut, “Sudah dimasak saja, kalau kepala babi, dimasak aja.”

Komentar itu dilontarkan menanggapi kiriman kepala babi tanpa telinga yang ditujukan kepada wartawan Tempo, Francisca Christy Rosana (Cica). Tak lama berselang, redaksi Tempo kembali menerima paket berisi enam bangkai tikus tanpa kepala.

Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, menilai pernyataan Hasan Nasbi menunjukkan bahwa pemerintah tidak serius dalam menangani teror terhadap jurnalis. Ia menyebut komentar tersebut meremehkan bahaya nyata yang dihadapi insan pers.

“Tindakan teror ini haruslah dianggap serius oleh pemerintah. Pernyataan dari Juru Bicara Istana yang seakan meremehkan,” ujar Lakso di Jakarta, Ahad (23/3/2025).

Baca Juga:
  • Sunarta: Optimalkan Realisasi Anggaran dan Capaian Kinerja 2023
  • Kericuhan di Rapat RUU TNI, Polisi Terima Laporan Sekuriti
  • Pelaku Kekerasan Seksual Tewas Diarak dan Dimutilasi Warga Gowa
  • ASEAN Menyatukan Kekuatan Gempur Kejahatan Transnasional

Menurutnya, kasus ini bukan sekadar urusan internal Tempo, melainkan bagian dari ancaman terhadap gerakan anti-korupsi dan demokrasi secara keseluruhan.

“Jurnalis adalah pilar penting demokrasi ketika bicara transparansi dan akuntabilitas. Berbagai teror yang terjadi jelas merupakan serangan langsung yang mengancam demokrasi secara serius,” tegas Lakso.

Ia juga mendesak aparat penegak hukum segera mengungkap pelaku teror tersebut dan tidak membiarkan kasus ini lenyap begitu saja.

Artikel Terkait:
  • Maraknya Kriminal Oknum TNI, Revisi UU Peradilan Militer Mendesak
  • Bongkar Skandal Kuota Haji, Kantor Ditjen PHU Digeledah KPK
  • KPK Sita Rp26,26 Miliar dan Lima Bidang Tanah Kasus Kuota Haji
  • PPATK Buka Lagi Rekening ‘Nganggur’ Usai Dikecam Publik dan DPR

Sebelumnya, Hasan Nasbi berdalih bahwa ia melihat Cica menanggapi peristiwa itu dengan bercanda di media sosial, sehingga tidak menganggapnya sebagai ancaman serius. Ia juga mengatakan, “Itu problem mereka. Entah siapa yang kirim. Bisa saja cuma jokes.”

Namun, tanggapan itu justru menimbulkan polemik. Banyak pihak menilai pernyataan Hasan tidak mencerminkan empati dan kepedulian terhadap kebebasan pers yang sedang terancam.

Jangan Lewatkan:
  • Putusan MK Tak Berlaku Surut soal Polisi di Jabatan Sipil
  • KPK Pastikan Noel Tak Akan Dapat Amnesti dari Presiden
  • Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan
  • Polri Jadwal Ulang Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi ke 9 Juli
Hasan Nasbi Jurnalis Tempo Kebebasan Pers Pemerintah Jokowi Teror Kepala Babi
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSafari Ramadan, Wagub Kaltim Tegaskan Komitmen Pendidikan Gratis
Next Article OJK Luncurkan Asuransi Emas, Lindungi Logam Mulia dan Dorong Ekonomi

Informasi lainnya

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Garuda Diselamatkan, Tapi Sampai Kapan?

Editorial Udex Mundzir

Ijazah Jokowi: Bukan Privasi, Tapi Legitimasi

Editorial Udex Mundzir

Dinasti Umayyah, Fondasi Kejayaan Islam yang Melintasi Zaman

Islami Alfi Salamah

Siapa Kenyang dari Proyek Makan Bergizi?

Editorial Udex Mundzir

Tom Lembong dan Kriminalisasi Kebijakan Publik

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Lisda Lisdiawati30 Juni 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

Kenapa Ikan Sapu-Sapu Disebut Invasif? Ini Faktanya

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Mic Wireless Untuk Masjid Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi