Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hari Konservasi Dunia, Saatnya Menjaga Bumi

URI: Lantik Dulu, Masalah Kemudian

KMD Pramuka Penggalang Resmi Dibuka di PGSD Bone

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 29 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

ICW Laporkan Dugaan Korupsi Makanan Jemaah Haji ke KPK

Laporan ICW mencakup pemotongan anggaran konsumsi dan kejanggalan pengadaan layanan masyair jemaah haji 2025.
ErickaEricka6 Agustus 2025 Hukum
ICW saat membuat laporan ke KPK
ICW usai membuat laporan ke KPK (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Indonesia Corruption Watch (ICW) secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, pada Selasa (5/8/2025).

Dalam keterangannya, Wana menyebutkan dua poin utama yang menjadi fokus laporan ICW, yakni terkait pemotongan anggaran konsumsi makanan jemaah serta kejanggalan dalam pengadaan layanan masyair. Menurutnya, terdapat indikasi penyimpangan serius yang berpotensi merugikan negara.

“Terkait dengan adanya dugaan persoalan layanan masyair, berdasarkan hasil investigasi kami, terdapat dugaan pemilihan dua perusahaan penyedia yang dimiliki oleh satu individu. Namanya sama, alamatnya juga sama,” ujar Wana.

Baca Juga:
  • Ma’ruf Amin Absen, Sidang Perdana Esemka Ditunda
  • JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah
  • Hasto Kristiyanto Ajukan Penjadwalan Ulang Pemeriksaan oleh KPK
  • KPK Akan Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Dana Iklan Bank BJB

ICW menduga individu tersebut berhasil menguasai 33 persen pasar layanan masyair dari total jemaah haji yang mencapai lebih dari 200 ribu orang. Hal ini dianggap sebagai bentuk persaingan usaha tidak sehat yang bisa berujung pada praktik koruptif dalam pengelolaan anggaran haji.

Selain itu, ICW juga menyoroti dugaan pemotongan spesifikasi konsumsi makanan. Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, makanan yang diberikan kepada jemaah tidak sesuai dengan standar gramasi yang disepakati dalam kontrak.

Sebelumnya, ICW juga telah mengungkap adanya potensi pungutan ilegal dalam pengadaan katering, dengan dugaan pemotongan sekitar Rp10 ribu per jemaah per hari. Jika terjadi secara menyeluruh, total potensi kerugian akibat pengurangan makanan dan pungutan mencapai lebih dari Rp300 miliar.

Artikel Terkait:
  • Pernyataan Hasan Nasbi Tuai Kecaman, Pemerintah Dinilai Remehkan Teror ke Jurnalis
  • KPK Panggil Eks Menteri Agama Terkait Dugaan Korupsi Haji
  • KPK Tegaskan Amnesti Tak Menghapus Vonis Hasto
  • Tersangka, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Diperiksa Bareskrim Polri

KPK menyatakan akan memverifikasi laporan tersebut terlebih dahulu untuk memastikan validitas data dan apakah kasus ini masuk dalam kewenangannya.

Langkah ICW ini mendapatkan perhatian publik karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan ibadah haji yang menjadi salah satu kewajiban negara. Proses tindak lanjut di KPK akan menjadi penentu arah penanganan kasus ini ke depannya.

Jangan Lewatkan:
  • Optimalisasi Penegakan Hukum dalam Pemilu 2024, Kajagung RI: Cermat dan Jaga Netralitas
  • 120 Saksi dan 4 Ahli Jadi Bukti Jerat Nadiem Makarim
  • Grup Fantasi Sedarah di Facebook Diblokir, Polisi Usut Anggota
  • Presdir Anak Usaha Wilmar Jadi Tersangka Kasus Beras Oplosan
Dana Haji 2025 ICW KPK Layanan Masyair Masalah Katering Haji
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePerkuat Komitmen Anti-Korupsi, Kukar Teken Pernyataan MSCP
Next Article ICW Bongkar Modus Korupsi Dana Haji, Negara Rugi Rp306 M

Informasi lainnya

Hibah untuk Aparat, Buat Apa?

12 Juli 2026

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

26 April 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026
Paling Sering Dibaca

Pramuka Indonesia: Dukungan Solidaritas untuk Palestina

Refleksi Ericka

Lumbung Korupsi dalam Demokrasi yang Terganjal

Editorial Udex Mundzir

Fokus Berlebih yang Tak Disadari

Perspektif Alfi Salamah

Refleksi Kemenangan dan Kekalahan dalam Pilkada 2024

Editorial Udex Mundzir

Harga BBM Turun, Asal Bukan Oplosan

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Daerah
Alfi Salamah19 Juli 2026

Kemarau Ubah Situ Gede Tasikmalaya Jadi Hamparan Rumput Hijau

URI: Lantik Dulu, Masalah Kemudian

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

Bahaya Tidur Terlalu Lama untuk Kesehatan Tubuh

Pulau Natal Pernah Luput dari Republik Indonesia, Kini Milik Australia

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi