Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

AI Ciptakan Konsensus Palsu di Ruang Digital

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 27 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

KPK Pertimbangkan Panggil Megawati Terkait Kasus Harun Masiku

Surat PAW Harun Masiku dengan tanda tangan Megawati jadi fokus penyelidikan KPK.
SilvaSilva27 Desember 2024 Hukum
Megawati diperiksa KPK kasus Harun Masiku
Megawati diperiksa KPK kasus Harun Masiku (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, berpotensi dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku. Hal ini diungkapkan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2024).

“Bila penyidik merasa hal tersebut dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang ditangani, maka akan dilakukan,” ujar Tessa. Hingga kini, jadwal pemanggilan Megawati belum ditentukan dan masih menunggu kebutuhan penyidik.

Kasus ini berkembang setelah KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka pada Selasa (24/12/2024). Hasto diduga memberikan suap sebesar Rp600 juta kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar meloloskan Harun Masiku menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024.

Baca Juga:
  • Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers
  • Jokowi Siap Disidang soal Esemka, Tegaskan Proyek Bukan Tanggung Jawab Negara
  • Komisi IX Dalami Dugaan Korupsi Program MBG, Kualitas Gizi Terancam
  • Roy Suryo dan Rismon Sianipar Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

Selain itu, Hasto disebut memerintahkan Harun untuk merendam ponselnya demi menghilangkan jejak dalam operasi tangkap tangan (OTT) Januari 2020. Hasto juga diduga membungkam sejumlah saksi untuk menghalangi proses penyelidikan.

Ketua KPU periode 2017-2022, Arief Budiman, sebelumnya mengonfirmasi bahwa surat permohonan PAW Harun Masiku ditandatangani langsung oleh Megawati dan Hasto. Menurut Arief, PDIP beberapa kali mengajukan permohonan serupa setelah Nazarudin Kiemas, anggota DPR dari PDIP, meninggal dunia.

KPK juga telah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap sejumlah pihak yang terlibat, termasuk Hasto, mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, serta advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.

Artikel Terkait:
  • DPP PJS Kecam Teror ke Tempo, Desak Kapolri Usut Tuntas Pelaku
  • Jokowi Diperiksa 3 Jam Terkait Ijazah, Dua Dokumen Asli Disita Penyidik
  • MK Putuskan Keributan di Medsos Bukan Pelanggaran Pidana UU ITE
  • KPK: Integritas Pemerintah Daerah Masih Dalam Zona Merah

Kasus ini kembali menjadi sorotan setelah ditemukan indikasi bahwa proses PAW melibatkan cap basah tanda tangan Megawati di surat pengajuan. Tessa Mahardhika menegaskan, penyelidikan akan berjalan sesuai prosedur hukum, termasuk kemungkinan pemanggilan tokoh partai jika relevan dengan kebutuhan kasus.

Publik kini menantikan langkah berikutnya dari KPK, terutama jika Megawati benar-benar dipanggil untuk memberikan klarifikasi. Kasus ini juga menjadi ujian besar bagi PDIP untuk membuktikan komitmennya dalam menjaga integritas partai di tengah tuntutan penegakan hukum yang tegas.

Jangan Lewatkan:
  • DPR Tegaskan Direksi BUMN Tak Kebal Hukum
  • Optimalisasi Penegakan Hukum dalam Pemilu 2024, Kajagung RI: Cermat dan Jaga Netralitas
  • Polri Jadwal Ulang Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi ke 9 Juli
  • Usai Insiden Rinjani, Basarnas Diminta Atur Regulasi untuk Wisata Ekstrem
Harun Masiku Kasus PAW DPR KPK Megawati Soekarnoputri PDIP
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDaftar Beban Ekonomi Baru yang Menanti Kelas Menengah
Next Article Kritik Mahfud, Habiburokhman: Jangan Hasut Publik Soal Wacana Prabowo

Informasi lainnya

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

26 April 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Warisan Masalah Era Jokowi

Editorial Udex Mundzir

Tren Makanan Sehat di 2024

Food Alfi Salamah

Dinasti Umayyah, Fondasi Kejayaan Islam yang Melintasi Zaman

Islami Alfi Salamah

Musik AI Tanpa Hak Cipta

Gagasan Udex Mundzir

Tren Fashion Terbaru 2026

Opini Alfi Salamah
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi