Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Temaram di Khalifa

Ketika Pramuka Belajar Korupsi

Cak Sholeh Wafat, Tinggalkan Jejak Advokasi Warga

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 15 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

MUI Nyatakan Sound Horeg Haram, Begini Penjelasannya

Majelis Ulama Indonesia keluarkan fatwa haram terhadap penggunaan sound horeg karena dampaknya terhadap kesehatan dan lingkungan.
ErickaEricka27 Juli 2025 Hukum
Fatwa Haram Sound Horeg MUI 2025
Sound Horeg (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi mengeluarkan fatwa haram terhadap penggunaan sound horeg. Keputusan ini diumumkan oleh Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. KH. Asrorun Ni’am Sholeh, yang menegaskan bahwa fatwa ini diambil setelah melalui proses konsultasi dan pertimbangan dari berbagai pihak terkait.

Asrorun menjelaskan bahwa MUI provinsi, di bawah supervisi MUI pusat, telah mengadakan serangkaian diskusi yang melibatkan pelaku usaha, ahli kesehatan masyarakat, warga yang terdampak langsung, serta para korban. Hasil dari kajian itu menyimpulkan bahwa sound horeg menimbulkan lebih banyak mudarat daripada manfaat.

“Dari hasil penelaahan itu terbukti bahwa kekuatan suara dari sound horeg berdampak nyata pada kesehatan seseorang. Kemampuan pendengaran manusia tidak dirancang untuk menerima intensitas suara seperti itu secara terus-menerus,” ujarnya saat diwawancarai di Jakarta Timur, Minggu (27/7/2025).

Ia menambahkan bahwa selain risiko kesehatan, penggunaan sound horeg juga menyebabkan kerusakan lingkungan. Getaran dari suara yang sangat keras dilaporkan telah merusak sejumlah rumah warga, termasuk kaca pecah dan struktur bangunan yang retak.

Baca Juga:
  • KPK Pertimbangkan Panggil Megawati Terkait Kasus Harun Masiku
  • Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejaksaan, Bukan OTT
  • Pelaku Kekerasan Seksual Tewas Diarak dan Dimutilasi Warga Gowa
  • KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi CSR Bank Indonesia

“Selain berdampak pada kesehatan, kami temukan bukti adanya kerusakan properti warga, seperti rumah yang retak dan kaca yang pecah akibat getaran. Aktivitas ini juga sering disertai dengan perilaku destruktif,” jelasnya.

Fatwa ini dikeluarkan sebagai bentuk panduan keagamaan agar masyarakat dapat menjaga keharmonisan dan ketertiban umum. Asrorun menekankan bahwa fatwa ini bukan sekadar pelarangan, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk mencegah kerusakan sosial yang lebih luas.

“MUI Pusat sangat memahami kerusakan sosial yang terjadi akibat penggunaan sound horeg. Oleh karena itu, kami merasa perlu untuk memberi panduan melalui fatwa,” tambahnya.

Artikel Terkait:
  • Kejagung Kerahkan Kejari Seluruh Indonesia Usut Kasus Chromebook
  • Sahroni Desak KPK Terapkan Sanksi Tegas untuk LHKPN
  • Hakim MK Ridwan Mansyur Diperiksa KPK Terkait Kasus Eks Sekma
  • ASEAN Menyatukan Kekuatan Gempur Kejahatan Transnasional

Lebih lanjut, MUI merekomendasikan kepada pemerintah untuk mengambil langkah-langkah penertiban dan pencegahan aktivitas yang merugikan masyarakat luas. Ia meminta agar kepentingan ekonomi tidak menjadi alasan untuk membiarkan kerusakan tersebut terus terjadi.

“Jangan sampai ini dibiarkan hanya karena alasan ekonomi, padahal kelompok masyarakat yang dirugikan jauh lebih besar,” tegasnya.

Dengan keluarnya fatwa ini, MUI berharap masyarakat dan pemerintah dapat bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang lebih tertib, nyaman, dan bebas dari gangguan kebisingan ekstrem yang berpotensi merusak kesehatan dan ketertiban umum.

Jangan Lewatkan:
  • Kasus Denny Indrayana Mangkrak, MAKI Soroti Lempar Tanggung Jawab Polri
  • PBNU Desak KPK Umumkan Tersangka Kasus Kuota Haji
  • DPR Tegaskan Direksi BUMN Tak Kebal Hukum
  • Mahfud Wanti-Wanti Denda Damai Bisa Perparah Korupsi
Dampak Kesehatan Fatwa MUI Hukum Islam Kerusakan Lingkungan Sound Horeg
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDari Memalukan ke Menakutkan
Next Article KPK Klarifikasi Isu Penyamaran Motor Ridwan Kamil

Informasi lainnya

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Genset Sound Horeg Terbakar, Respons Warganet Mengemuka

16 Juni 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

Lupa Takbir Shalat Id, Sahkah Ibadahnya?

22 Maret 2026
Paling Sering Dibaca

Alibi Efisiensi, Pilkada Tetap Harus Langsung

Editorial Udex Mundzir

Pulau Sumba, Surga Eksotis Baru

Travel Alfi Salamah

Bukan Sekadar Angka Kemiskinan

Editorial Udex Mundzir

Rumah Berantakan, Ternyata Cerminkan Kepribadian

Daily Tips Alfi Salamah

5 Peran Penting Dalam Tim yang Solid

Daily Tips Assyifa
Berita Lainnya
Ekonomi
Ericka29 Mei 2025

Presiden Prabowo Izinkan Ekspor Beras ke Malaysia

Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa Resmi Kembali di SMA Mulai 2025

Prabowo Nilai Pengibaran Bendera One Piece Tak Langgar Aturan

Diplomasi Ubah Peta, Sebatik Bertambah Luas

Larangan 40 Hari Ke Luar Rumah Selepas Pulang Haji

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi