Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ketika Kebenaran Harus Antre di Meja Korupsi

Piala Dunia 2026 Jadi Arena Persaingan AI Global

Ketika Pesta Dimulai Tanpa Penonton (Indonesia)

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 15 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Ditjen AHU Sosialisasi Jaminan Fidusia, Pasti Aman

Alwi AhmadAlwi Ahmad6 Juli 2023 Hukum
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Batam – Pemerintah terus mendorong sosialisasi dan pengoptimalan pendaftaran jaminan fidusia melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Jaminan fidusia merupakan sertifikat jaminan yang memberikan kepastian pembayaran angsuran kredit kepada Lembaga Pembiayaan yang memberikan pinjaman dengan jaminan berupa barang bergerak.

Direktur perdata Santun Maspari Siregar menyatakan bahwa Undang-Undang Jaminan Fidusia memungkinkan para pelaku usaha menggunakan hampir semua aset benda bergerak sebagai jaminan untuk mendapatkan pendanaan. Ini tidak terbatas pada kendaraan bermotor saja. Menurutnya, hal ini akan sangat membantu Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang umumnya tidak memiliki tanah atau bangunan untuk dijadikan jaminan kepada kreditur.

“Saya kira Jaminan Fidusia adalah skenario yang ideal sebagai instrumen pendaftaran jaminan benda bergerak yang sangat vital perannya dalam mengisi kebutuhan pembiayaan bagi pelaku usaha,” kata Santun di Swiss-Belhotel Harbour Bay – Batam, Kamis (6/7/2023).

Santun juga memperkirakan bahwa jaminan fidusia akan mendorong pertumbuhan pendanaan berbasis jaminan benda bergerak yang efektif, yang akan menjadi semakin penting dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Konsekuensinya, implementasi rezim hukum jaminan fidusia beserta kebijakan pendukungnya harus terus dikembangkan untuk mendukung potensi kontribusi UMKM yang signifikan terhadap perekonomian,” ujarnya.

Baca Juga:
  • KPK Desak Hasto Penuhi Panggilan Pemeriksaan Sebagai Warga Baik
  • DPR Desak Aturan Royalti Musik Tak Persulit Pelaku Usaha
  • MAKI Desak KPK Gunakan Pasal TPPU di Kasus Kuota Haji
  • RUU Perampasan Aset Tunggu Sikap Politik Parpol di DPR

Dia menjelaskan bahwa Undang-Undang Jaminan Fidusia secara luas mendefinisikan objek jaminan, termasuk segala sesuatu yang dapat dimiliki dan dialihkan, baik berwujud maupun tidak, terdaftar maupun tidak, bergerak maupun tidak, yang tidak dapat dibebani hak tanggungan atau hipotek.

“Undang-Undang Jaminan Fidusia juga memungkinkan Fidusia dibebankan kepada persediaan yang jumlahnya berfluktuasi dan hasil penjualan dari persediaan,” jelasnya.

Sosialisasi mengenai jaminan fidusia kepada masyarakat menjadi penting sebagai bukti kehadiran pemerintah dalam memastikan masyarakat memahami dan mengetahui obyek yang dapat dijaminkan dan prosedur pendaftaran jaminan fidusia agar dapat mengakses pembiayaan.

“Model sosialisasi ini penting untuk mengkampanyekan kepada masyarakat bahwa jaminan fidusia merupakan salah satu jenis agunan yang banyak dimanfaatkan oleh masyarakat dalam mengakses modal usaha,” tandasnya.

Lebih lanjut, Santun mengungkapkan bahwa Pemerintah melalui Direktorat Jenderal AHU Kementerian Hukum dan HAM  membahas  jaminan benda bergerak guna memperluas rezim penjaminan. Dia juga menyatakan bahwa tidak hanya benda bergerak atau tidak bergerak yang dapat dijaminkan, tetapi hasil karya seni juga dapat menjadi jaminan.

Artikel Terkait:
  • Bongkar Skandal Kuota Haji, Kantor Ditjen PHU Digeledah KPK
  • KPK Akan Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Dana Iklan Bank BJB
  • Tak Hanya Hasto, KPK Tetapkan Advokat PDIP Donny Tri Tersangka
  • PP Baru Batasi Usia Main Medsos, Anak Wajib Diawasi Orang Tua

“Nantinya, hasil karya nyata masyarakat dapat dijaminkan,” tambahnya.

Santun berharap bahwa jaminan fidusia akan menjadi instrumen yang mendorong pertumbuhan ekonomi dan potensi perkembangan usaha mikro, yang akan berdampak pada iklim berusaha dan pertumbuhan ekonomi secara nasional.

“Ini adalah bentuk kehadiran pemerintah dalam mendorong kemudahan berusaha dan mengakses modal usaha melalui Rancangan Undang-Undang jaminan benda bergerak,” ucapnya.

Dia juga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan antara pemberi fidusia dan penerima fidusia yang terikat dalam perjanjian penjaminan fidusia, mengingat perjanjian tersebut didasarkan pada kepercayaan.

Jangan Lewatkan:
  • Empat Pimpinan Travel Diperiksa KPK Soal Kasus Kuota Haji
  • Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru
  • Kejagung Sita Rp6,8 Triliun dari Kasus Duta Palma
  • PPATK Buka Lagi Rekening ‘Nganggur’ Usai Dikecam Publik dan DPR

“Jika terjadi wanprestasi dalam jaminan, pemberi dan penerima jaminan diminta untuk memperhatikan asas kemanusiaan dalam pengambilan obyek yang dijaminkan, begitu juga sebaliknya, penerima fidusia harus konsisten menjalankan janjinya,” pungkasnya.

Dirjen AHU Jaminan Fidusia Kemenkumham
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMendapatkan Hadiah Terindah Saat Kembali Dari Haji dan Umroh
Next Article Ditunda Pulang Jamaah Haji Terkendala Paspor Hilang

Informasi lainnya

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026

Penyidikan Hampir Rampung, Dua Nama Kunci Kasus Kuota Haji

29 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Hukum Promosi ‘Beli Tiga Dapat Empat’ dalam Islam

Islami Assyifa

Zainal Abidin Syah, Sultan Pejuang Papua

Profil Alfi Salamah

Jaga Kolesterol saat Lebaran dengan Cara Sehat Ini

Daily Tips Ericka

Membangun Keterampilan Sosial untuk Mengurangi Insecure

Opini Alfi Salamah

RK vs Lisa: Viral yang Disusun Rapi

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Aturan Baru SD: Tak Wajib Usia 7 Tahun

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Produk Dapur Terlaris Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi