Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

AI Ciptakan Konsensus Palsu di Ruang Digital

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 26 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Driver Ojol Desak Prabowo Terbitkan Perppu Perlindungan Mitra

Komunitas ojol gelar aksi damai di Monas, tolak skema buruh dan potongan 10 persen.
ErickaEricka17 Juli 2025 Hukum
Massa ojek daring atau ojol dari Unit Reaksi Cepat (URC) menggelar aksi di kawasan Silang Monas
Massa ojek daring atau ojol dari Unit Reaksi Cepat (URC) menggelar aksi di kawasan Silang Monas (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Ratusan pengemudi ojek online (ojol) dari komunitas Unit Reaksi Cepat (URC) melakukan aksi damai di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2025). Dalam unjuk rasa ini, mereka menyuarakan tiga tuntutan utama yang dinamakan Tritura URC atau “tiga tuntutan rakyat aspal”.

Jenderal Lapangan URC, Achsanul Solihin, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan respon atas kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada mitra ojol. Tiga tuntutan utama yang mereka sampaikan adalah: menolak status buruh bagi ojol, menolak skema pemotongan komisi menjadi 10 persen, dan mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) khusus bagi pengemudi ojol.

“Kami bukan karyawan, bukan staf kantor. Kami mitra mandiri. Ketika status kami dipaksa menjadi buruh, maka kami kehilangan kendali atas pekerjaan kami,” ujar Achsanul di tengah massa aksi.

Ia juga menyoroti isu pemotongan komisi. Menurutnya, potongan 20 persen yang berlaku saat ini masih dianggap proporsional. Namun jika diturunkan menjadi 10 persen, ia khawatir akan memicu runtuhnya perusahaan aplikasi.

Baca Juga:
  • KPK Minta PBNU Bersabar Soal Tersangka Kasus Kuota Haji
  • Menkum Supratman Klarifikasi Wacana Denda Damai Koruptor
  • Jokowi Masih Ogah Tunjukkan Ijazah Asli, Siap Gugat
  • Eks Ketua KPU Arief Budiman Diperiksa KPK Terkait Kasus Hasto PDIP

“Kalau aplikator bangkrut, yang mati juga kami. Kita bukan hanya bicara angka, tapi ekosistem kerja,” tegasnya.

Desakan kepada Presiden Prabowo untuk mengeluarkan Perppu disuarakan sebagai bentuk permintaan kepastian hukum. URC menilai selama ini pengemudi ojol masih terombang-ambing dalam status hukum yang tak jelas, tanpa perlindungan formal dari negara.

Aksi damai ini diikuti oleh sekitar 500 pengemudi dari berbagai wilayah Jabodetabek. Komunitas URC sendiri mengklaim telah menaungi lebih dari 10.000 pengemudi ojol lintas platform.

Artikel Terkait:
  • KPK Akan Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Dana Iklan Bank BJB
  • 120 Saksi dan 4 Ahli Jadi Bukti Jerat Nadiem Makarim
  • KPK Ungkap Pemkab Pernah Akali Survei Integritas Nasional
  • KPK Berwenang Usut Korupsi Militer, TNI Siap Koordinasi dan Hormati Putusan MK

“Kami tidak anti regulasi, tapi kami menuntut aturan yang berpihak. Jangan sampai suara ojol cuma didengar di ruang rapat tanpa turun ke jalan,” tutup Achsanul.

Jangan Lewatkan:
  • Kasus PT Sendawar Jaya, Dua Mantan Pejabat ESDM Kaltim Diperiksa Kejagung 
  • Pembahasan RUU KUHAP Ditunda, Komisi III DPR Buka Ruang Aspirasi Publik
  • Propam Polri Periksa 7 Anggota Brimob Terlibat Kasus Ojol Tewas
  • ST Burhanuddin Bimbing Tunas Muda Adhyaksa Menuju Penegakan Hukum yang Humanis
Kebijakan Ojol Ojol Indonesia Perppu Prabowo Tuntutan Driver Online URC
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSofian Effendi Tarik Ucapan Soal Ijazah Jokowi
Next Article Wisata Instagramable Jadi Pangsa Pasar Baru

Informasi lainnya

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026

Penyidikan Hampir Rampung, Dua Nama Kunci Kasus Kuota Haji

29 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Kenali Calon Istrimu dengan 3 Cara Ini: Panduan Islami untuk Memilih Pasangan

Opini Udex Mundzir

Warisan Masalah Era Jokowi

Editorial Udex Mundzir

Koperasi Desa Tanpa Arah Nyata

Editorial Lisda Lisdiawati

Ai Sri Mulyani, Ketelitian yang Berbuah Terang

Profil Adit Musthofa

Tren Global dan Peran Strategis Laporan Keberlanjutan

Bisnis Alfi Salamah
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi