Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hari Konservasi Dunia, Saatnya Menjaga Bumi

URI: Lantik Dulu, Masalah Kemudian

KMD Pramuka Penggalang Resmi Dibuka di PGSD Bone

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 30 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Driver Ojol Desak Prabowo Terbitkan Perppu Perlindungan Mitra

Komunitas ojol gelar aksi damai di Monas, tolak skema buruh dan potongan 10 persen.
ErickaEricka17 Juli 2025 Hukum
Massa ojek daring atau ojol dari Unit Reaksi Cepat (URC) menggelar aksi di kawasan Silang Monas
Massa ojek daring atau ojol dari Unit Reaksi Cepat (URC) menggelar aksi di kawasan Silang Monas (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Ratusan pengemudi ojek online (ojol) dari komunitas Unit Reaksi Cepat (URC) melakukan aksi damai di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2025). Dalam unjuk rasa ini, mereka menyuarakan tiga tuntutan utama yang dinamakan Tritura URC atau “tiga tuntutan rakyat aspal”.

Jenderal Lapangan URC, Achsanul Solihin, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan respon atas kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada mitra ojol. Tiga tuntutan utama yang mereka sampaikan adalah: menolak status buruh bagi ojol, menolak skema pemotongan komisi menjadi 10 persen, dan mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) khusus bagi pengemudi ojol.

“Kami bukan karyawan, bukan staf kantor. Kami mitra mandiri. Ketika status kami dipaksa menjadi buruh, maka kami kehilangan kendali atas pekerjaan kami,” ujar Achsanul di tengah massa aksi.

Ia juga menyoroti isu pemotongan komisi. Menurutnya, potongan 20 persen yang berlaku saat ini masih dianggap proporsional. Namun jika diturunkan menjadi 10 persen, ia khawatir akan memicu runtuhnya perusahaan aplikasi.

Baca Juga:
  • Hasto Kristiyanto Ajukan Penundaan Pemeriksaan di KPK
  • Kejati Kaltim Ajak Milinial Bontang Perangi Narkoba
  • Pengawasan Hutan Lemah, PNPB Berpotensi Hilang Rp15,9 Triliun
  • ICW Dorong KPK Segera Limpahkan Kasus Hasto ke Pengadilan

“Kalau aplikator bangkrut, yang mati juga kami. Kita bukan hanya bicara angka, tapi ekosistem kerja,” tegasnya.

Desakan kepada Presiden Prabowo untuk mengeluarkan Perppu disuarakan sebagai bentuk permintaan kepastian hukum. URC menilai selama ini pengemudi ojol masih terombang-ambing dalam status hukum yang tak jelas, tanpa perlindungan formal dari negara.

Aksi damai ini diikuti oleh sekitar 500 pengemudi dari berbagai wilayah Jabodetabek. Komunitas URC sendiri mengklaim telah menaungi lebih dari 10.000 pengemudi ojol lintas platform.

Artikel Terkait:
  • RUU ASN Diinisiasi DPR, Pemerintah Masih Tunggu Draf Resmi
  • KPK Beberkan Peran ‘Sultan’ dalam Kasus Pemerasan K3
  • Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara Terkait Suap KPU
  • 52 Pejabat Kabinet Merah Putih Belum Serahkan LHKPN

“Kami tidak anti regulasi, tapi kami menuntut aturan yang berpihak. Jangan sampai suara ojol cuma didengar di ruang rapat tanpa turun ke jalan,” tutup Achsanul.

Jangan Lewatkan:
  • Hakim MK Ridwan Mansyur Diperiksa KPK Terkait Kasus Eks Sekma
  • Penegakan Hukum Humanis, Kejagung Dianugerahi Merdeka Award
  • Bongkar Skandal Kuota Haji, Kantor Ditjen PHU Digeledah KPK
  • Putusan MK: Spa Diakui Sebagai Layanan Kesehatan Tradisional, Bukan Hiburan
Kebijakan Ojol Ojol Indonesia Perppu Prabowo Tuntutan Driver Online URC
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSofian Effendi Tarik Ucapan Soal Ijazah Jokowi
Next Article Wisata Instagramable Jadi Pangsa Pasar Baru

Informasi lainnya

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

3 SMA Seni Favorit Para Idol K-Pop Korea Selatan

Daily Tips Ericka

Nafkah dalam Islam: Penjelasan, Pelanggaran, dan Kewajiban terhadap Anak Yatim

Islami Udex Mundzir

Menghapus Jerat Judi Online Pasca Pilkada

Editorial Udex Mundzir

UI di Puncak Ranking, Tercoreng Predator Tambang

Editorial Udex Mundzir

KDM, Calon Diktator yang Terlihat Merakyat

Perspektif Udex Mundzir
Berita Lainnya
Daerah
Alfi Salamah19 Juli 2026

Kemarau Ubah Situ Gede Tasikmalaya Jadi Hamparan Rumput Hijau

URI: Lantik Dulu, Masalah Kemudian

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

Bahaya Tidur Terlalu Lama untuk Kesehatan Tubuh

Pulau Natal Pernah Luput dari Republik Indonesia, Kini Milik Australia

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Alat Tulis Sekolah Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi