Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di 9 Polda

Robot Masuk Rumah, Siap Berbagi Ruang?

Dosen MM UIA Bedah Kurikulum, Kompetensi Jadi Fokus

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 24 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Driver Ojol Desak Prabowo Terbitkan Perppu Perlindungan Mitra

Komunitas ojol gelar aksi damai di Monas, tolak skema buruh dan potongan 10 persen.
ErickaEricka17 Juli 2025 Hukum
Massa ojek daring atau ojol dari Unit Reaksi Cepat (URC) menggelar aksi di kawasan Silang Monas
Massa ojek daring atau ojol dari Unit Reaksi Cepat (URC) menggelar aksi di kawasan Silang Monas (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Ratusan pengemudi ojek online (ojol) dari komunitas Unit Reaksi Cepat (URC) melakukan aksi damai di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2025). Dalam unjuk rasa ini, mereka menyuarakan tiga tuntutan utama yang dinamakan Tritura URC atau “tiga tuntutan rakyat aspal”.

Jenderal Lapangan URC, Achsanul Solihin, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan respon atas kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada mitra ojol. Tiga tuntutan utama yang mereka sampaikan adalah: menolak status buruh bagi ojol, menolak skema pemotongan komisi menjadi 10 persen, dan mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) khusus bagi pengemudi ojol.

“Kami bukan karyawan, bukan staf kantor. Kami mitra mandiri. Ketika status kami dipaksa menjadi buruh, maka kami kehilangan kendali atas pekerjaan kami,” ujar Achsanul di tengah massa aksi.

Ia juga menyoroti isu pemotongan komisi. Menurutnya, potongan 20 persen yang berlaku saat ini masih dianggap proporsional. Namun jika diturunkan menjadi 10 persen, ia khawatir akan memicu runtuhnya perusahaan aplikasi.

Baca Juga:
  • Jokowi Resmi Laporkan Tuduhan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya
  • Grup Fantasi Sedarah di Facebook Diblokir, Polisi Usut Anggota
  • Dugaan Korupsi Program MBG, KPK Diminta Selidiki Kepala BGN
  • Hasto Kristiyanto Terseret Dua Kasus di KPK

“Kalau aplikator bangkrut, yang mati juga kami. Kita bukan hanya bicara angka, tapi ekosistem kerja,” tegasnya.

Desakan kepada Presiden Prabowo untuk mengeluarkan Perppu disuarakan sebagai bentuk permintaan kepastian hukum. URC menilai selama ini pengemudi ojol masih terombang-ambing dalam status hukum yang tak jelas, tanpa perlindungan formal dari negara.

Aksi damai ini diikuti oleh sekitar 500 pengemudi dari berbagai wilayah Jabodetabek. Komunitas URC sendiri mengklaim telah menaungi lebih dari 10.000 pengemudi ojol lintas platform.

Artikel Terkait:
  • KPK Didesak Tahan Hasto Demi Cegah Hilangnya Barang Bukti
  • Komnas HAM: 113 Peristiwa Pelanggaran HAM Terjadi di Papua Sepanjang 2024
  • JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah
  • Hakim Tolak Eksepsi Tom Lembong, Sidang Korupsi Impor Gula Berlanjut

“Kami tidak anti regulasi, tapi kami menuntut aturan yang berpihak. Jangan sampai suara ojol cuma didengar di ruang rapat tanpa turun ke jalan,” tutup Achsanul.

Jangan Lewatkan:
  • Tanggapi Gugatan Brasil, Basarnas Tegaskan Evakuasi Sesuai SOP
  • Noel Diduga Minta Rp3 Miliar dari Pemerasan untuk Renovasi Rumah
  • MA Mutasi 199 Hakim Usai Kasus Suap Guncang Peradilan
  • DPR Ngebut Sahkan RUU PPRT, 5 Alasan Jadi Landasan
Kebijakan Ojol Ojol Indonesia Perppu Prabowo Tuntutan Driver Online URC
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSofian Effendi Tarik Ucapan Soal Ijazah Jokowi
Next Article Wisata Instagramable Jadi Pangsa Pasar Baru

Informasi lainnya

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di 9 Polda

23 Agustus 2026

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026
Paling Sering Dibaca

Dulu Dipaksa-Paksa Menggunakan Gas Elpiji 3 Kg, Sekarang Malah Haram

Editorial Udex Mundzir

Ketika Dilempari Batu, Bangunlah Istana: Pelajaran Bijak Menghadapi Kritik

Perspektif Udex Mundzir

Makna Idul Adha dan Sejarah Pengorbanan Nabi Ibrahim

Islami Alfi Salamah

Kaya SDA, Tapi Hidup dari Pajak

Editorial Udex Mundzir

Kenali Calon Istrimu dengan 3 Cara Ini: Panduan Islami untuk Memilih Pasangan

Perspektif Udex Mundzir
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Presiden Prabowo Izinkan Ekspor Beras ke Malaysia

Ujian Tatap Muka UT di Tasikmalaya Berjalan Tertib dan Ketat

Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa Resmi Kembali di SMA Mulai 2025

Prabowo Nilai Pengibaran Bendera One Piece Tak Langgar Aturan

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Produk Dapur Terlaris Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi