Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Sekolah Bukan Mesin Hafalan

Gaji Dokter Tak Boleh Tertunda

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 17 Mei 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Penuhi Panggilan KPK, Yaqut Bungkam soal Pembagian Kuota Haji

Eks Menteri Agama Yaqut menjalani pemeriksaan KPK atas dugaan penyimpangan pembagian kuota tambahan haji tahun 2024.
ErickaEricka7 Agustus 2025 Hukum
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/8/2025), untuk diperiksa terkait dugaan penyimpangan dalam pembagian kuota haji tambahan tahun 2024. Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih lima jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Yaqut yang akrab disapa Gus Yaqut tiba pada pukul 09.27 WIB dan keluar sekitar pukul 14.15 WIB. Ia menyatakan bersyukur bisa memberikan klarifikasi terkait kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi yang mencapai 20.000 jemaah.

“Alhamdulillah, saya berterima kasih mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal terutama terkait pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” kata Yaqut kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan.

Namun, ia menolak menjelaskan secara rinci isi pemeriksaan. Termasuk soal pembagian yang disebut-sebut dilakukan secara setara antara kuota haji reguler dan haji khusus, yakni masing-masing 50 persen.

Baca Juga:
  • KPK Usut Dugaan Salah Alokasi Kuota Tambahan Haji Era Jokowi
  • Hakim MK Ridwan Mansyur Diperiksa KPK Terkait Kasus Eks Sekma
  • ICW Bongkar Modus Korupsi Dana Haji, Negara Rugi Rp306 M
  • Teror Kepala Babi ke Tempo, Gerakan Rakyat Tuntut Penegakan Hukum

“Kalau terkait dengan materi saya tidak akan menyampaikan ya, mohon maaf kawan-kawan wartawan,” ujar Yaqut.

Pemeriksaan terhadap Yaqut merupakan bagian dari penyelidikan KPK terkait dugaan pelanggaran aturan dalam distribusi kuota tambahan tersebut. Berdasarkan regulasi, 92 persen kuota seharusnya dialokasikan untuk jemaah reguler dan hanya 8 persen untuk haji khusus. Namun, ditemukan indikasi alokasi masing-masing 10.000 jemaah untuk dua jenis kuota itu, yang disebut bertentangan dengan UU No. 8 Tahun 2018.

Skema alokasi seperti itu menimbulkan kecurigaan penyimpangan karena biaya haji khusus lebih tinggi dibanding haji reguler. KPK juga menerima sedikitnya lima laporan resmi terkait dugaan korupsi dalam proses pengalihan kuota ini.

Artikel Terkait:
  • KPK Sita 20 Kendaraan Mewah dari OTT Wamenaker Noel
  • Sebelum Jadi Tersangka, Hasto Pergi Tinggalkan Jakarta
  • KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Korupsi Ridwan Kamil
  • Hasto: Penjara Bagian dari Pengorbanan Seperti Bung Karno

Selain Yaqut, penyidik KPK juga mendalami keterlibatan sejumlah biro perjalanan haji, asosiasi penyelenggara umrah, serta pejabat lain di lingkungan Kementerian Agama kala itu.

Kasus ini mendapat perhatian luas mengingat sudah dua eks Menteri Agama sebelumnya, yakni Said Agil Husin Al Munawar dan Suryadharma Ali, divonis penjara atas kasus korupsi haji serupa di masa lalu. KPK menegaskan akan memproses secara profesional setiap pihak yang diduga terlibat dalam pelanggaran distribusi kuota tambahan haji.

Jangan Lewatkan:
  • Roy Suryo dan Rismon Sianipar Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
  • Silfester Matutina Dieksekusi Terkait Fitnah Jusuf Kalla
  • Presdir Anak Usaha Wilmar Jadi Tersangka Kasus Beras Oplosan
  • Jokowi Diperiksa 3 Jam Terkait Ijazah, Dua Dokumen Asli Disita Penyidik
Haji 2024 Haji Khusus KPK Kuota Tambahan Yaqut Cholil Qoumas
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKPK Ungkap Dugaan Keterlibatan Travel dalam Korupsi Kuota Haji
Next Article Fenomena Sturgeon Moon Hiasi Langit Agustus

Informasi lainnya

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

26 April 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Koperasi Rasa Franchise

Editorial Udex Mundzir

Podcast vs YouTube: Rebutan Atensi Gen Z

Argumen Alfi Salamah

Tetap Personal Branding, Tapi Jaga Privasi

Daily Tips Assyifa

Saatnya Gen Z Pimpin Ekonomi Kreatif Digital

Bisnis Ericka

Akar Rasa Nusantara yang Terlupakan di Dapur Modern

Food Alfi Salamah
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Waktu Pencernaan Makanan, Kenali Sebelum Mengatur Pola Makan

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Waspada Makan Berlebih Saat Lebaran, Ini Risikonya

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Produk Dapur Terlaris Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi