Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mengenal Suku Kajang, Penjaga Hutan Adat Bulukumba

Emas Antam Naik Rp46 Ribu, Tembus Rp2,71 Juta

100 Mahasiswa UBB Dapat Beasiswa Kelapa 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 6 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Bahlil Membuat Gaduh, Lalu Berlagak Penyelamat

Ketika kebijakan serampangan menciptakan krisis, lalu penciptanya sendiri datang membawa solusi seolah pahlawan.
Udex MundzirUdex Mundzir4 Februari 2025 Editorial
Kebijakan LPG 3 kg dan Distribusi Subsidi
Bahlil Lahadalia (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Setelah membuat kegaduhan, Bahlil berlagak pahlawan. Menteri ESDM ini kini tampil seolah menyelesaikan masalah yang ia ciptakan sendiri: aturan pembatasan penjualan LPG 3 kg di pengecer. Setelah kebijakan tersebut menimbulkan antrean panjang, kelangkaan, dan keresahan di masyarakat, ia kembali mengizinkan pengecer menjual gas melon. Keputusan ini diumumkan dengan dalih menjaga stabilitas harga dan memastikan distribusi LPG tetap berjalan.

Ironisnya, langkah ini menunjukkan ketidaksiapan pemerintah dalam mengelola subsidi energi. Kebijakan awal yang melarang pengecer berjualan diklaim sebagai cara mengontrol harga dan menyalurkan subsidi lebih tepat sasaran. Nyatanya, yang terjadi justru sebaliknya: LPG semakin langka di beberapa daerah, harga melonjak hingga Rp 25.000 per tabung di pasar gelap, dan masyarakat kecil yang paling terdampak.

Bahlil kini berusaha mengendalikan situasi dengan membatasi harga di tingkat pengecer maksimal Rp 19.000 per tabung, serta mewajibkan pembelian menggunakan KTP. Seakan ini solusi yang solid, padahal masalah utamanya ada pada lemahnya pengawasan dan buruknya sistem distribusi. Pemerintah mengalokasikan subsidi Rp 87,6 triliun untuk LPG 3 kg pada 2025, tetapi tanpa pengelolaan yang ketat, kebocoran tetap akan terjadi, entah di tingkat agen, pangkalan, atau pengecer.

Sistem distribusi LPG di Indonesia selama ini memang tidak sepenuhnya tertata dengan baik. Dari 370.000 warung pengecer yang telah terdaftar di aplikasi Merchant Applications Pertamina (MAP), belum semuanya berstatus sub-pangkalan resmi. Artinya, masih ada jutaan pengecer lain yang beroperasi tanpa regulasi yang jelas, tetapi justru menjadi tumpuan masyarakat kecil yang tidak memiliki akses ke pangkalan Pertamina. Jika distribusi hanya mengandalkan sistem yang belum siap, masyarakat di daerah terpencil akan semakin kesulitan mendapatkan LPG bersubsidi.

Baca Juga:
  • Abolisi Tak Sama Dengan Keadilan
  • Mindset Penghambat Investasi
  • Prabowo Akan Kehilangan Kesempatan Emas
  • Pemerintahan Indonesia Masih Menggunakan Manajemen Penjajah

Kebijakan ini juga menimbulkan pertanyaan: seberapa efektif pembelian berbasis KTP dalam menekan spekulasi? Jika mekanisme verifikasi di lapangan lemah, aturan ini hanya akan menambah birokrasi tanpa hasil nyata. Belum lagi, tidak semua warga yang membutuhkan LPG bersubsidi memiliki KTP yang terdaftar dalam sistem digital pemerintah. Jika regulasi ini diterapkan secara kaku, maka mereka akan semakin sulit mengakses kebutuhan dasar.

Masalah lain adalah ketimpangan harga antarwilayah. Harga resmi di pangkalan sekitar Rp 16.000 per tabung, tetapi di pengecer bisa lebih tinggi akibat biaya distribusi tambahan. Jika pembatasan harga Rp 19.000 diberlakukan tanpa mekanisme kompensasi bagi pengecer yang berada jauh dari pangkalan, maka yang terjadi bukan stabilisasi harga, melainkan penurunan pasokan. Pengecer di daerah terpencil bisa saja berhenti menjual LPG karena tidak lagi menguntungkan, yang pada akhirnya akan memperparah kelangkaan.

Jika pemerintah benar-benar ingin mengatasi persoalan LPG bersubsidi, solusinya tidak cukup hanya dengan menyesuaikan harga di pengecer atau menerapkan sistem berbasis KTP. Yang lebih dibutuhkan adalah reformasi mendasar dalam distribusi dan pengawasan subsidi. Digitalisasi rantai distribusi harus dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya pada pengecer tetapi juga hingga ke tingkat pangkalan dan agen utama.

Artikel Terkait:
  • Pers Dibelenggu, Demokrasi Tercekik
  • Pesta Babi dan Sensor atas Luka Papua
  • IKN: Jawaban atas Pesimisme
  • Rombak Kabinet, Reformasi Aparat

Selain itu, pengawasan terhadap distribusi di daerah perlu diperketat untuk mencegah penimbunan dan spekulasi harga. Jika ada pengecer atau agen yang terbukti memainkan harga, sanksi harus diberlakukan secara tegas. Pemerintah juga harus membuka jalur pengaduan yang efektif bagi masyarakat untuk melaporkan pelanggaran, bukan sekadar mengandalkan data internal yang sering kali tidak mencerminkan kondisi di lapangan.

Keputusan Bahlil untuk mengaktifkan kembali pengecer dan membatasi harga mungkin bisa meredakan kepanikan sementara. Namun, tanpa pembenahan struktural dalam pengelolaan subsidi, langkah ini hanya akan menjadi solusi setengah hati yang tidak menyelesaikan akar permasalahan. Jika pemerintah terus merespons masalah dengan kebijakan reaktif seperti ini, maka yang akan terus menjadi korban adalah rakyat kecil yang setiap hari bergantung pada LPG bersubsidi untuk kebutuhan dasar mereka.

Jangan Lewatkan:
  • Indonesia dan Dua Periode Jokowi yang Memalukan
  • Isu yang Dibelokkan, Aparat yang Gagal
  • Ijazah Pejabat Harus Diverifikasi Ulang
  • Politik Warisan yang Membelit
Ekonomi Rakyat Harga Gas Kebijakan Publik LPG 3 Kg Subsidi Energi
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMenag Pastikan Pemangkasan Anggaran Tak Ganggu Ibadah Haji 2025
Next Article Anggaran Kemenag Dipangkas Rp14 Triliun, Menag Cari Solusi Agar Program Tetap Jalan

Informasi lainnya

URI: Lantik Dulu, Masalah Kemudian

27 Juli 2026

Hibah untuk Aparat, Buat Apa?

12 Juli 2026

Ketika Pesta Dimulai Tanpa Penonton (Indonesia)

12 Juni 2026

Pesta Babi dan Sensor atas Luka Papua

17 Mei 2026

Sekolah Bukan Mesin Hafalan

13 Mei 2026

Gaji Dokter Tak Boleh Tertunda

12 Mei 2026
Paling Sering Dibaca

Djibouti dan Politik Geografi

Perspektif Alfi Salamah

Ketika Kebijakan Membakar Dapur Rakyat

Editorial Udex Mundzir

Phil Knight dan Nike

Profil Lina Marlina

Prabowo-Gibran dan Propaganda 78% Publik Puas

Editorial Udex Mundzir

Prabowo Tak Berani Pecat Bahlil: Stabilitas Koalisi Mengalahkan Kepentingan Rakyat

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Tugu Titik Nol IKN Bertuliskan ‘Lorem Ipsum’, Jadi Simbol Ibu Kota yang Masih ‘Draft’

Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Prioritas Silaturahmi Lebaran, Siapa Didahulukan?

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Buku Anak Islami Murah Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi