Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kwarnas Dorong Jutaan Jam Bakti Pramuka Tercatat Global

Aura Farming Viral, Mengapa Semua Ingin Terlihat Keren?

Bank Mandiri dan Krisis Kepercayaan

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 26 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Suap Hakim PN Jaksel Dinilai Bukti Lemahnya Pengawasan MA

Anggota DPR kritik tajam Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial terkait terulangnya kasus suap di lembaga peradilan.
ErickaEricka14 April 2025 Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Kejadian tertangkapnya Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus dugaan suap menambah daftar panjang krisis integritas di tubuh lembaga peradilan.

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menyatakan keprihatinannya dan menilai bahwa kejadian ini adalah sinyal jebolnya sistem pengawasan internal di Mahkamah Agung.

Menurut Hinca, kasus ini menunjukkan bahwa praktik penyuapan terhadap hakim masih terjadi secara sistematis. Ia menyebut, setelah kasus hakim di Surabaya, kini muncul lagi di Jakarta Selatan. Ini menciptakan persepsi di masyarakat bahwa para hakim bisa dibeli oleh pihak berkepentingan.

Baca Juga:
  • Bongkar Skandal Kuota Haji, Kantor Ditjen PHU Digeledah KPK
  • KPK Periksa Bupati Pati Sudewo Terkait Proyek Jalur Kereta DJKA
  • Kejati Kaltim Menangkan Perkara Class Action yang Melibatkan Presiden sebagai Tergugat XII
  • 52 Pejabat Kabinet Merah Putih Belum Serahkan LHKPN

Ia juga menilai, kasus yang melibatkan Ketua PN Jaksel lebih berat karena menyangkut perkara penting yakni ekspor minyak kelapa sawit, yang berdampak luas pada hajat hidup orang banyak.

Hinca menyayangkan peran Mahkamah Agung yang dinilai belum optimal dalam menjaga integritas para hakim. Ia juga mengkritik Komisi Yudisial yang dinilai belum mampu menjalankan fungsi pengawasan secara menyeluruh.

Hinca menegaskan bahwa DPR akan memanggil pihak Mahkamah Agung untuk meminta penjelasan mengenai lemahnya pengawasan ini. Ia menyebut akan mengonfirmasi langsung kepada Sekretaris MA dalam rapat mendatang.

Artikel Terkait:
  • Polri Siap Sesuaikan Penegakan UU ITE Setelah Putusan MK
  • Kejagung Kerahkan Kejari Seluruh Indonesia Usut Kasus Chromebook
  • Tiga Hakim dan Pengacara Ditangkap Terkait Suap di PN Surabaya
  • Uang Tunai USD1,6 Juta Disita KPK dalam Kasus Kuota Haji

Kasus ini mencuat setelah Kejaksaan Agung menetapkan Muhammad Arif Nuryanta, Ketua PN Jakarta Selatan, sebagai tersangka dalam kasus suap terkait putusan perkara ekspor minyak sawit mentah. Ia diduga menerima suap sebesar Rp60 miliar untuk memengaruhi hasil putusan.

Kasus ini memunculkan kekhawatiran bahwa lembaga peradilan telah melampaui batas dalam pelanggaran etik dan hukum. Menurut Hinca, ini adalah bentuk degradasi serius terhadap fungsi hakim yang seharusnya menegakkan hukum, bukan malah menjadi bagian dari permainan uang.

Jangan Lewatkan:
  • Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur
  • KPK Ungkap Dugaan Keterlibatan Travel dalam Korupsi Kuota Haji
  • PT GNN dan PT BNR Dilaporkan ke Kejati Sultra dalam Kasus Korupsi PT Antam UBPN Konut
  • KPK Didesak Tahan Hasto Demi Cegah Hilangnya Barang Bukti
Hukum Indonesia Komisi III DPR Komisi Yudisial Mahkamah Agung Suap Hakim
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleAmplang Balet dari Teluk Dalam Tembus Pasar Asia Tenggara
Next Article Hakim Bisa Dibeli? Ini Darurat!

Informasi lainnya

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di 9 Polda

23 Agustus 2026

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026
Paling Sering Dibaca

Bumi Tanpa Pohon, Krisis yang Tak Terlihat

Perspektif Alfi Salamah

Dapur Rapi, Pikiran Tertata

Perspektif Alfi Salamah

Mengenal Es Gabus: Bahan, Tekstur, dan Keamanan

Food Lisda Lisdiawati

BRImo: Solusi Keuangan untuk Kuliah di Luar Negeri

Bisnis Ericka

Hukum Membaca Surah Pendek dalam Shalat Khafifatain

Islami Ericka
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Tugu Titik Nol IKN Bertuliskan ‘Lorem Ipsum’, Jadi Simbol Ibu Kota yang Masih ‘Draft’

Ujian Tatap Muka UT di Tasikmalaya Berjalan Tertib dan Ketat

Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer

Lari Rutin Tapi Berat Badan Naik? Ini Penyebabnya!

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Mic Wireless Untuk Masjid Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi