Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

24.200 Hektare Sawah Bandung Menuju LP2B

Bazar Murah Bandung, Berapa Warga Bisa Berhemat?

Hari Kunjung Perpustakaan, Masihkah Siswa Gemar Membaca?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 17 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Suap Hakim PN Jaksel Dinilai Bukti Lemahnya Pengawasan MA

Anggota DPR kritik tajam Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial terkait terulangnya kasus suap di lembaga peradilan.
ErickaEricka14 April 2025 Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Kejadian tertangkapnya Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus dugaan suap menambah daftar panjang krisis integritas di tubuh lembaga peradilan.

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menyatakan keprihatinannya dan menilai bahwa kejadian ini adalah sinyal jebolnya sistem pengawasan internal di Mahkamah Agung.

Menurut Hinca, kasus ini menunjukkan bahwa praktik penyuapan terhadap hakim masih terjadi secara sistematis. Ia menyebut, setelah kasus hakim di Surabaya, kini muncul lagi di Jakarta Selatan. Ini menciptakan persepsi di masyarakat bahwa para hakim bisa dibeli oleh pihak berkepentingan.

Baca Juga:
  • Yaqut Terkena Pencekalan KPK Terkait Dugaan Korupsi Haji
  • Bareskrim Naikkan Status Kasus Beras Oplosan, 67 Produsen Diduga Terlibat
  • Diperiksa KPK, Nadiem Tak Jawab soal Investasi Google
  • KPK Cetak Quattrick di Riau, Empat Gubernur Tersandung Korupsi

Ia juga menilai, kasus yang melibatkan Ketua PN Jaksel lebih berat karena menyangkut perkara penting yakni ekspor minyak kelapa sawit, yang berdampak luas pada hajat hidup orang banyak.

Hinca menyayangkan peran Mahkamah Agung yang dinilai belum optimal dalam menjaga integritas para hakim. Ia juga mengkritik Komisi Yudisial yang dinilai belum mampu menjalankan fungsi pengawasan secara menyeluruh.

Hinca menegaskan bahwa DPR akan memanggil pihak Mahkamah Agung untuk meminta penjelasan mengenai lemahnya pengawasan ini. Ia menyebut akan mengonfirmasi langsung kepada Sekretaris MA dalam rapat mendatang.

Artikel Terkait:
  • Ma’ruf Amin Absen, Sidang Perdana Esemka Ditunda
  • Tak Hanya Hasto, KPK Tetapkan Advokat PDIP Donny Tri Tersangka
  • Sidang Mediasi Ijazah Jokowi Kembali Deadlock di PN Solo
  • PP 24/2025 Diteken Prabowo, KPK Tegaskan Bebas Bersyarat Milik Pengadilan

Kasus ini mencuat setelah Kejaksaan Agung menetapkan Muhammad Arif Nuryanta, Ketua PN Jakarta Selatan, sebagai tersangka dalam kasus suap terkait putusan perkara ekspor minyak sawit mentah. Ia diduga menerima suap sebesar Rp60 miliar untuk memengaruhi hasil putusan.

Kasus ini memunculkan kekhawatiran bahwa lembaga peradilan telah melampaui batas dalam pelanggaran etik dan hukum. Menurut Hinca, ini adalah bentuk degradasi serius terhadap fungsi hakim yang seharusnya menegakkan hukum, bukan malah menjadi bagian dari permainan uang.

Jangan Lewatkan:
  • Sunarto: Tiga Strategi untuk Integritas Hakim yang Lebih Baik
  • Mobil Esemka Mandek, Jokowi Digugat Warga ke PN Surakarta
  • SK Kuota Haji 2024 Diduga Disusupi Praktik Suap
  • PPATK Buka Lagi Rekening ‘Nganggur’ Usai Dikecam Publik dan DPR
Hukum Indonesia Komisi III DPR Komisi Yudisial Mahkamah Agung Suap Hakim
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleAmplang Balet dari Teluk Dalam Tembus Pasar Asia Tenggara
Next Article Hakim Bisa Dibeli? Ini Darurat!

Informasi lainnya

Rekening Botok Dibuka Lagi Usai Klarifikasi Polisi

26 Agustus 2026

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di 9 Polda

23 Agustus 2026

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026
Paling Sering Dibaca

Menguji Gelar Pahlawan Soeharto

Editorial Udex Mundzir

Bekerja Berat saat Ramadan: Bolehkah Tidak Puasa dan Bayar Fidyah?

Islami Assyifa

Pelajaran dari Ju Ji Hoon: Mengenali Penyebab Asam Urat

Daily Tips Assyifa

Menjaga Keberkahan Rumah dalam Islam

Islami Udex Mundzir

Menunda Beban, Mengutamakan Rakyat

Refleksi Assyifa
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Nama Jokowi Masih Tersemat di Situs OCCRP Meski Sempat Hilang

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Bekas Karhutla Berau Ditanami Sawit, Polisi Selidiki

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Produk Dapur Terlaris Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi