Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Sekolah Bukan Mesin Hafalan

Gaji Dokter Tak Boleh Tertunda

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 17 Mei 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Suap Hakim PN Jaksel Dinilai Bukti Lemahnya Pengawasan MA

Anggota DPR kritik tajam Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial terkait terulangnya kasus suap di lembaga peradilan.
ErickaEricka14 April 2025 Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Kejadian tertangkapnya Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus dugaan suap menambah daftar panjang krisis integritas di tubuh lembaga peradilan.

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menyatakan keprihatinannya dan menilai bahwa kejadian ini adalah sinyal jebolnya sistem pengawasan internal di Mahkamah Agung.

Menurut Hinca, kasus ini menunjukkan bahwa praktik penyuapan terhadap hakim masih terjadi secara sistematis. Ia menyebut, setelah kasus hakim di Surabaya, kini muncul lagi di Jakarta Selatan. Ini menciptakan persepsi di masyarakat bahwa para hakim bisa dibeli oleh pihak berkepentingan.

Baca Juga:
  • Bongkar Skandal Kuota Haji, Kantor Ditjen PHU Digeledah KPK
  • KPK Sita Rp26,26 Miliar dan Lima Bidang Tanah Kasus Kuota Haji
  • Pengamat Kritik Komisi III Diam Soal Kasus Ojol Tewas
  • Kejagung dan KPK Sepakat Kolaborasi Tangani Kasus Chromebook

Ia juga menilai, kasus yang melibatkan Ketua PN Jaksel lebih berat karena menyangkut perkara penting yakni ekspor minyak kelapa sawit, yang berdampak luas pada hajat hidup orang banyak.

Hinca menyayangkan peran Mahkamah Agung yang dinilai belum optimal dalam menjaga integritas para hakim. Ia juga mengkritik Komisi Yudisial yang dinilai belum mampu menjalankan fungsi pengawasan secara menyeluruh.

Hinca menegaskan bahwa DPR akan memanggil pihak Mahkamah Agung untuk meminta penjelasan mengenai lemahnya pengawasan ini. Ia menyebut akan mengonfirmasi langsung kepada Sekretaris MA dalam rapat mendatang.

Artikel Terkait:
  • Kejati Kaltim Menangkan Perkara Class Action yang Melibatkan Presiden sebagai Tergugat XII
  • Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru
  • Jokowi Resmi Laporkan Tuduhan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya
  • Hasto Kristiyanto Ajukan Penjadwalan Ulang Pemeriksaan oleh KPK

Kasus ini mencuat setelah Kejaksaan Agung menetapkan Muhammad Arif Nuryanta, Ketua PN Jakarta Selatan, sebagai tersangka dalam kasus suap terkait putusan perkara ekspor minyak sawit mentah. Ia diduga menerima suap sebesar Rp60 miliar untuk memengaruhi hasil putusan.

Kasus ini memunculkan kekhawatiran bahwa lembaga peradilan telah melampaui batas dalam pelanggaran etik dan hukum. Menurut Hinca, ini adalah bentuk degradasi serius terhadap fungsi hakim yang seharusnya menegakkan hukum, bukan malah menjadi bagian dari permainan uang.

Jangan Lewatkan:
  • Ojol Tewas Terlindas Rantis, Kompolnas Jamin Kawal Proses Hukum
  • Maraknya Kriminal Oknum TNI, Revisi UU Peradilan Militer Mendesak
  • Duta Pelajar Sadar Hukum di Kutim Menunjukkan Prestasi
  • Relevansi Isu Ijazah Jokowi di Tengah Pengaruhnya yang Masih Kuat
Hukum Indonesia Komisi III DPR Komisi Yudisial Mahkamah Agung Suap Hakim
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleAmplang Balet dari Teluk Dalam Tembus Pasar Asia Tenggara
Next Article Hakim Bisa Dibeli? Ini Darurat!

Informasi lainnya

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026

Penyidikan Hampir Rampung, Dua Nama Kunci Kasus Kuota Haji

29 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Kenapa Gen Z Cepat Bosan Ngobrol Langsung?

Daily Tips Lina Marlina

Etika Digital dalam Islam

Islami Udex Mundzir

Dampak Psikologis Nama Umum di Indonesia

Daily Tips Assyifa

Isuzu Optimis Pangsa Pasarnya akan Naik 1,3 Persen

Bisnis Alfi Salamah

Ketika Vape Jadi Narkoba Baru

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Waktu Pencernaan Makanan, Kenali Sebelum Mengatur Pola Makan

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Waspada Makan Berlebih Saat Lebaran, Ini Risikonya

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Buku Anak Islami Murah Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi