Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

36 Juta Warga Jabar Gunakan Handphone, Pers Ditantang Jaga Kredibilitas

Ratusan Lembaga di Indonesia, tapi Tak Ada Satupun yang Bisa Menjawab Tuntas Soal Ijazah Gibran

Demokrasi yang Mahal untuk Sekadar Mencari Kepastian

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 27 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Suap Hakim PN Jaksel Dinilai Bukti Lemahnya Pengawasan MA

Anggota DPR kritik tajam Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial terkait terulangnya kasus suap di lembaga peradilan.
ErickaEricka14 April 2025 Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Kejadian tertangkapnya Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus dugaan suap menambah daftar panjang krisis integritas di tubuh lembaga peradilan.

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menyatakan keprihatinannya dan menilai bahwa kejadian ini adalah sinyal jebolnya sistem pengawasan internal di Mahkamah Agung.

Menurut Hinca, kasus ini menunjukkan bahwa praktik penyuapan terhadap hakim masih terjadi secara sistematis. Ia menyebut, setelah kasus hakim di Surabaya, kini muncul lagi di Jakarta Selatan. Ini menciptakan persepsi di masyarakat bahwa para hakim bisa dibeli oleh pihak berkepentingan.

Baca Juga:
  • Jokowi Siap Disidang soal Esemka, Tegaskan Proyek Bukan Tanggung Jawab Negara
  • Sebelum Jadi Tersangka, Hasto Pergi Tinggalkan Jakarta
  • Relevansi Isu Ijazah Jokowi di Tengah Pengaruhnya yang Masih Kuat
  • Eks Stafsus Nadiem Kembali Diperiksa KPK soal Google Cloud

Ia juga menilai, kasus yang melibatkan Ketua PN Jaksel lebih berat karena menyangkut perkara penting yakni ekspor minyak kelapa sawit, yang berdampak luas pada hajat hidup orang banyak.

Hinca menyayangkan peran Mahkamah Agung yang dinilai belum optimal dalam menjaga integritas para hakim. Ia juga mengkritik Komisi Yudisial yang dinilai belum mampu menjalankan fungsi pengawasan secara menyeluruh.

Hinca menegaskan bahwa DPR akan memanggil pihak Mahkamah Agung untuk meminta penjelasan mengenai lemahnya pengawasan ini. Ia menyebut akan mengonfirmasi langsung kepada Sekretaris MA dalam rapat mendatang.

Artikel Terkait:
  • Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan
  • Hakim Kasus Tom Lembong Diganti Usai Terjerat Suap
  • Hilman Latief Diperiksa KPK Terkait Kasus Kuota Haji
  • Kejari Jaksel Digugat karena Belum Eksekusi Silfester Matutina

Kasus ini mencuat setelah Kejaksaan Agung menetapkan Muhammad Arif Nuryanta, Ketua PN Jakarta Selatan, sebagai tersangka dalam kasus suap terkait putusan perkara ekspor minyak sawit mentah. Ia diduga menerima suap sebesar Rp60 miliar untuk memengaruhi hasil putusan.

Kasus ini memunculkan kekhawatiran bahwa lembaga peradilan telah melampaui batas dalam pelanggaran etik dan hukum. Menurut Hinca, ini adalah bentuk degradasi serius terhadap fungsi hakim yang seharusnya menegakkan hukum, bukan malah menjadi bagian dari permainan uang.

Jangan Lewatkan:
  • Ketidakjelasan Biaya Sertifikasi K3 Jadi Sorotan, Nilainya Tembus Rp5 Juta
  • KPK Tegaskan Penetapan Hasto Kristiyanto Tersangka Murni Hukum
  • ICW Bongkar Modus Korupsi Dana Haji, Negara Rugi Rp306 M
  • KPK Libatkan Kejagung Selidiki Kasus Digitalisasi Nadiem
Hukum Indonesia Komisi III DPR Komisi Yudisial Mahkamah Agung Suap Hakim
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleAmplang Balet dari Teluk Dalam Tembus Pasar Asia Tenggara
Next Article Hakim Bisa Dibeli? Ini Darurat!

Informasi lainnya

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026

Penyidikan Hampir Rampung, Dua Nama Kunci Kasus Kuota Haji

29 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Al‑Biruni: Penjelajah Ilmu Tanpa Batas

Profil Alfi Salamah

Enam Penyakit Hati dalam Islam dan Cara Menyembuhkannya

Islami Alfi Salamah

Bang Sakty: Sulit Jadi Single Bar dengan Banyaknya Organisasi Advokat 

Argumen Alwi Ahmad

Waspadai, Purbaya Anak Buah Luhut

Editorial Udex Mundzir

Inilah Harga Baru Pembuatan Paspor Mulai 17 Desember

Travel Udex Mundzir
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Lari Rutin Tapi Berat Badan Naik? Ini Penyebabnya!

Gelombang PHK Global 2025: Amazon hingga Nestlé Pangkas Ribuan Pekerja

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Buku Anak Islami Murah Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi