Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mengapa Cokelat Bisa Naikkan Mood?

Bentor Dimusnahkan, Pengemudi Terima Becak Listrik

Fokus Berlebih yang Tak Disadari

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 7 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Suap Hakim PN Jaksel Dinilai Bukti Lemahnya Pengawasan MA

Anggota DPR kritik tajam Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial terkait terulangnya kasus suap di lembaga peradilan.
ErickaEricka14 April 2025 Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Kejadian tertangkapnya Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus dugaan suap menambah daftar panjang krisis integritas di tubuh lembaga peradilan.

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menyatakan keprihatinannya dan menilai bahwa kejadian ini adalah sinyal jebolnya sistem pengawasan internal di Mahkamah Agung.

Menurut Hinca, kasus ini menunjukkan bahwa praktik penyuapan terhadap hakim masih terjadi secara sistematis. Ia menyebut, setelah kasus hakim di Surabaya, kini muncul lagi di Jakarta Selatan. Ini menciptakan persepsi di masyarakat bahwa para hakim bisa dibeli oleh pihak berkepentingan.

Baca Juga:
  • Jokowi Masih Ogah Tunjukkan Ijazah Asli, Siap Gugat
  • Hasto Klaim Punya Video Korupsi Pejabat Negara, Istana Tantang Bukti
  • Usai Insiden Rinjani, Basarnas Diminta Atur Regulasi untuk Wisata Ekstrem
  • Sebelum Jadi Tersangka, Hasto Pergi Tinggalkan Jakarta

Ia juga menilai, kasus yang melibatkan Ketua PN Jaksel lebih berat karena menyangkut perkara penting yakni ekspor minyak kelapa sawit, yang berdampak luas pada hajat hidup orang banyak.

Hinca menyayangkan peran Mahkamah Agung yang dinilai belum optimal dalam menjaga integritas para hakim. Ia juga mengkritik Komisi Yudisial yang dinilai belum mampu menjalankan fungsi pengawasan secara menyeluruh.

Hinca menegaskan bahwa DPR akan memanggil pihak Mahkamah Agung untuk meminta penjelasan mengenai lemahnya pengawasan ini. Ia menyebut akan mengonfirmasi langsung kepada Sekretaris MA dalam rapat mendatang.

Artikel Terkait:
  • Istana Tegaskan Prabowo Tak Akan Beri Amnesti untuk Noel
  • Tiga Hakim Jadi Tersangka, Suap Vonis Ekspor CPO Terus Bergulir
  • KPK Desak Hasto Penuhi Panggilan Pemeriksaan Sebagai Warga Baik
  • Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

Kasus ini mencuat setelah Kejaksaan Agung menetapkan Muhammad Arif Nuryanta, Ketua PN Jakarta Selatan, sebagai tersangka dalam kasus suap terkait putusan perkara ekspor minyak sawit mentah. Ia diduga menerima suap sebesar Rp60 miliar untuk memengaruhi hasil putusan.

Kasus ini memunculkan kekhawatiran bahwa lembaga peradilan telah melampaui batas dalam pelanggaran etik dan hukum. Menurut Hinca, ini adalah bentuk degradasi serius terhadap fungsi hakim yang seharusnya menegakkan hukum, bukan malah menjadi bagian dari permainan uang.

Jangan Lewatkan:
  • Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Bontang 2023
  • MK: Pemerintah Tak Bisa Ajukan Gugatan Pencemaran Nama Baik UU ITE
  • Hasto: Penjara Bagian dari Pengorbanan Seperti Bung Karno
  • KPK Ungkap Pemkab Pernah Akali Survei Integritas Nasional
Hukum Indonesia Komisi III DPR Komisi Yudisial Mahkamah Agung Suap Hakim
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleAmplang Balet dari Teluk Dalam Tembus Pasar Asia Tenggara
Next Article Hakim Bisa Dibeli? Ini Darurat!

Informasi lainnya

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026

Penyidikan Hampir Rampung, Dua Nama Kunci Kasus Kuota Haji

29 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Regulasi Pers Tanpa Arah

Editorial Udex Mundzir

Tegakkan Hukum, Bukan Cari Kambing Hitam

Editorial Udex Mundzir

Surah Al-Ma’un, Intisari dan Penjelasan Mendalam

Islami Udex Mundzir

Pilkada Jakarta: Gugat Aja Dulu

Editorial Udex Mundzir

Menjelajahi Kuil Rubah Fushimi Inari

Travel Alfi Salamah
Berita Lainnya
Nasional
Ericka3 Mei 2025

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

Generasi Muda dan Pertaruhan Masa Depan Cianjur

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Perspektif Ulama Mengenai Waktu Tawaf Ifadah

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Alat Tulis Sekolah Murah Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi