Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

24.200 Hektare Sawah Bandung Menuju LP2B

Bazar Murah Bandung, Berapa Warga Bisa Berhemat?

Hari Kunjung Perpustakaan, Masihkah Siswa Gemar Membaca?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 16 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kasus PT Sendawar Jaya, Dua Mantan Pejabat ESDM Kaltim Diperiksa Kejagung 

Alwi AhmadAlwi Ahmad22 September 2023 Hukum
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Kejaksaan Agung telah melangkah lebih jauh dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait izin pertambangan PT Sendawar Jaya. Pada hari Kamis, 21 September 2023, Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua orang saksi kunci dalam kasus ini.

 

Saksi pertama adalah S, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Mineral dan Batubara pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Timur. Saksi kedua, HS, mengisi posisi Plt. Sekretaris Dinas yang sama. Kehadiran keduanya dalam proses pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan klarifikasi dan bukti yang diperlukan dalam rangka mengungkapkan kebenaran terkait perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya yang tengah diselidiki.

Baca Juga:
  • Eks Stafsus Nadiem Kembali Diperiksa KPK soal Google Cloud
  • MUI Nyatakan Sound Horeg Haram, Begini Penjelasannya
  • MK Tolak Jaminan Dana Pendidikan Hingga Kuliah
  • Kejagung Siap Usut Tambang Ilegal Raja Ampat Jika Ada Laporan Masuk

Kepala Pusat Penerangan Hukum, Ketut Sumedana mengungkapkan kedua saksi ini menjadi bagian kunci dalam upaya Kejaksaan Agung untuk menguatkan pembuktian dalam perkara ini dan melengkapi pemberkasannya. Kasus ini menyorot penerbitan dokumen perizinan pertambangan atas nama Tersangka IT dan Tersangka CB.

“Dalam upaya menegakkan hukum dan menindak tindak pidana korupsi, Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini hingga akar-akarnya,” ungkapnya.

Artikel Terkait:
  • KPK Ungkap Pemkab Pernah Akali Survei Integritas Nasional
  • Menkum Supratman Klarifikasi Wacana Denda Damai Koruptor
  • PPATK Buka Lagi Rekening ‘Nganggur’ Usai Dikecam Publik dan DPR
  • Polri Jadwal Ulang Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi ke 9 Juli

 

Dalam situasi ini, publik berharap agar proses penyidikan yang sedang berlangsung dapat menghasilkan keadilan yang sejati dan memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Kejaksaan Agung terus bekerja keras untuk menjaga integritas hukum dan memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa tindak pidana korupsi tidak akan dibiarkan begitu saja. Kasus ini menjadi salah satu langkah penting dalam memberantas praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

Jangan Lewatkan:
  • Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur
  • KPK Desak Hasto Penuhi Panggilan Pemeriksaan Sebagai Warga Baik
  • RUU Perampasan Aset Tunggu Sikap Politik Parpol di DPR
  • Optimalisasi Penegakan Hukum dalam Pemilu 2024, Kajagung RI: Cermat dan Jaga Netralitas
ESDM Kaltim Kejaksaan Agung PT Sendawar Jaya
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleJaksa Agung Raih Penghargaan “Tokoh Restorative Justice” di Detikcom Awards 2023
Next Article Arab Saudi Dukung Penuh Muslim Demi Melindungi Identitas Islam

Informasi lainnya

Rekening Botok Dibuka Lagi Usai Klarifikasi Polisi

26 Agustus 2026

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di 9 Polda

23 Agustus 2026

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026
Paling Sering Dibaca

Pemerintahan Indonesia Masih Menggunakan Manajemen Penjajah

Editorial Udex Mundzir

Vitamin Syukur

Refleksi Syamril Al-Bugisyi

Tessa Wijaya, Wanita di Balik Kesuksesan Xendit

Profil Assyifa

Kalau Taman Bisa Dibuka 24 Jam, Mengapa Masjid Tidak?

Perspektif Udex Mundzir

Rp8.100 per Dolar: Berkah atau Bencana?

Perspektif Udex Mundzir
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Diplomasi Ubah Peta, Sebatik Bertambah Luas

Harga Plastik Naik Tajam, Pedagang Kopi Tertekan

5 Amalan Utama Ketika Gerhana Bulan Terjadi

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Alat Tulis Sekolah Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi