Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Sekolah Bukan Mesin Hafalan

Gaji Dokter Tak Boleh Tertunda

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 15 Mei 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Jaksa Agung Raih Penghargaan “Tokoh Restorative Justice” di Detikcom Awards 2023

Alwi AhmadAlwi Ahmad22 September 2023 Hukum
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima penghargaan prestisius sebagai “Tokoh Restorative Justice” dalam acara Detikcom Awards 2023 yang berlangsung di The Westin Jakarta pada Kamis, 21 September 2023. Penghargaan ini diberikan kepada individu, merek, perusahaan, dan lembaga di Indonesia yang telah memberikan kontribusi luar biasa di berbagai bidang.

 

Dalam pidato penerimaan penghargaan tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada dirinya. Ia juga menjelaskan bahwa penghargaan ini adalah hasil dari upaya keras seluruh Jaksa di Indonesia yang telah berkomitmen untuk mengimplementasikan Restorative Justice Kejaksaan, yang diakui sebagai yang terbaik di dunia oleh International Association of Prosecutors (IAP) atau Asosiasi Jaksa Internasional.

 

“Terima kasih atas penghargaan yang diberikan, sesungguhnya ini adalah keberhasilan bagi Para Jaksa di daerah. Tentunya penghargaan ini adalah hadiah bagi seluruh Jaksa di Indonesia,” ujar Jaksa Agung.

 

Baca Juga:
  • Uang Tunai USD1,6 Juta Disita KPK dalam Kasus Kuota Haji
  • 375 Ribu Narapidana Dapat Remisi HUT ke-80 RI
  • Eks Stafsus Nadiem Kembali Diperiksa KPK soal Google Cloud
  • Kejati Kaltim Ajak Milinial Bontang Perangi Narkoba

Restorative Justice Kejaksaan yang diterapkan di Indonesia di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin dikenal karena inovasi dan pendekatan yang bersifat humanis. Salah satu prinsip utama dari Restorative Justice adalah lebih mengedepankan konsep pemulihan daripada pembalasan dalam penegakan hukum.

 

Dalam berbagai kesempatan, Jaksa Agung telah mengungkapkan prinsip-prinsip Restorative Justice, termasuk rehabilitasi kerugian korban, mengutamakan kepentingan korban, penyelesaian perkara di luar pengadilan, dan penekanan resistensi di masyarakat. Jaksa Agung juga berperan sebagai mediator atau fasilitator mediasi untuk menciptakan solusi yang menguntungkan bagi pelaku dan korban.

 

Restorative Justice juga merupakan implementasi dari asas Dominus Litis, yang merupakan kewenangan Penuntut Umum dalam menyelesaikan perkara di luar pengadilan secara formal, sesuai dengan Pasal 139 KUHAP Jo. Pasal 30 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Hal ini diimplementasikan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui penerbitan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Artikel Terkait:
  • MK Putuskan Keributan di Medsos Bukan Pelanggaran Pidana UU ITE
  • Bongkar Skandal Kuota Haji, Kantor Ditjen PHU Digeledah KPK
  • Polda Metro Panggil Dua Orang Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
  • KPK Periksa Lagi Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

 

Selain fokus pada Restorative Justice, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga memimpin upaya baru dalam pemberantasan korupsi. Ia menggagas paradigma baru, di mana penindakan korupsi tidak hanya berhenti pada pemidanaan bagi koruptor, tetapi juga mencakup pemulihan kerugian negara.

 

Acara penghargaan ini turut dihadiri oleh berbagai tokoh nasional yang juga menerima penghargaan dari Detikcom Awards 2023, seperti Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Listyo Sigit Prabowo, Mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, serta tokoh-tokoh lainnya dari berbagai kategori penghargaan Detikcom Awards 2023.

 

Jangan Lewatkan:
  • 120 Saksi dan 4 Ahli Jadi Bukti Jerat Nadiem Makarim
  • MAKI Desak KPK Gunakan Pasal TPPU di Kasus Kuota Haji
  • OTT KPK di OKU, Pejabat PUPR dan Anggota DPRD Dibawa ke Jakarta
  • KPK Libatkan Kejagung Selidiki Kasus Digitalisasi Nadiem

Penghargaan ini tidak hanya merupakan penghormatan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin, tetapi juga sebuah pengakuan terhadap upaya besar yang telah dilakukan oleh seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia dalam mewujudkan penegakan hukum yang lebih adil dan berpihak pada pemulihan.

detik award 2023 Jaksa Agung Burhanuddin restoratif justice
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSunarta: Optimalkan Realisasi Anggaran dan Capaian Kinerja 2023
Next Article Kasus PT Sendawar Jaya, Dua Mantan Pejabat ESDM Kaltim Diperiksa Kejagung 

Informasi lainnya

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026

Penyidikan Hampir Rampung, Dua Nama Kunci Kasus Kuota Haji

29 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Perisai Kehidupan

Islami Syamril Al-Bugisyi

Göbekli Tepe: Terungkapnya Misteri Peradaban Tertua

Profil Alfi Salamah

Tips Terbaru Kementerian Haji Saudi, Hati-hati Travel Haji-Umroh

Islami Alfi Salamah

7 Aplikasi Jahat yang Harus Segera Anda Hapus

Techno Assyifa

Korupsi Kuota Haji Tak Boleh Dimaafkan

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

Waktu Pencernaan Makanan, Kenali Sebelum Mengatur Pola Makan

Sidang Isbat Iduladha Digelar pada 17 Mei 2026

Waspada Makan Berlebih Saat Lebaran, Ini Risikonya

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Alat Tulis Sekolah Murah Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi