Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

AI Ciptakan Konsensus Palsu di Ruang Digital

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 27 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Istana Tegaskan Prabowo Tak Akan Beri Amnesti untuk Noel

Istana menolak permintaan amnesti Immanuel Ebenezer, menegaskan Presiden Prabowo tidak akan melindungi pejabat terjerat korupsi.
ErickaEricka23 Agustus 2025 Hukum
mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Istana Negara memastikan Presiden RI Prabowo Subianto tidak akan memberikan amnesti kepada mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3.

Kepala Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, menyampaikan bahwa sikap Presiden sudah jelas: tidak akan membela pejabat yang terjerat kasus korupsi. “Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi,” kata Hasan di Jakarta, Sabtu (23/8/2025).

Hasan menambahkan, pemerintah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK. “Jadi kita serahkan saja sepenuhnya pada penegakan hukum,” tegasnya.

Baca Juga:
  • Sebelum Jadi Tersangka, Hasto Pergi Tinggalkan Jakarta
  • DPR Desak Aturan Royalti Musik Tak Persulit Pelaku Usaha
  • Agnez Mo Didenda Rp1,5 Miliar, Terkait Hak Cipta Lagu “Bilang Saja”
  • Duta Pelajar Sadar Hukum di Kutim Menunjukkan Prestasi

Pernyataan ini muncul setelah Noel meminta amnesti kepada Presiden Prabowo, serupa dengan pemberian amnesti atau abolisi yang pernah diberikan kepada tokoh politik lain. Saat digiring ke mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Noel sempat berkata, “Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo.”

Selain itu, Noel juga menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. “Saya ingin sekali pertama saya meminta maaf kepada Presiden Pak Prabowo. Kedua saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Ketiga saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia,” ujarnya.

Artikel Terkait:
  • RUU Perampasan Aset Tunggu Sikap Politik Parpol di DPR
  • MUI Serukan Evaluasi Pajak Agar Lebih Berkeadilan
  • KPK Banding Vonis 3,5 Tahun Hasto, Nilai Tak Sesuai Tuntutan
  • Jaksa Agung Raih Penghargaan “Tokoh Restorative Justice” di Detikcom Awards 2023

KPK menetapkan Noel bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemenaker periode 2019–2025. Nilai dugaan pemerasan mencapai Rp81 miliar dengan modus pungutan liar yang memaksa pihak perusahaan membayar jauh di atas tarif resmi Rp275 ribu.

Kasus Noel menjadi ujian besar bagi Kabinet Merah Putih dan memperlihatkan komitmen Presiden Prabowo dalam menjaga integritas pemerintahannya dengan menegaskan tidak akan memberikan perlindungan politik bagi pejabat yang terlibat korupsi.

Jangan Lewatkan:
  • Komisi IX Dalami Dugaan Korupsi Program MBG, Kualitas Gizi Terancam
  • KPK Minta PBNU Bersabar Soal Tersangka Kasus Kuota Haji
  • Noel Akui Bersalah, Tolak Praperadilan Kasus K3
  • Bongkar Skandal Kuota Haji, Kantor Ditjen PHU Digeledah KPK
Amnesti Korupsi Immanuel Ebenezer Kasus Sertifikasi K3 KPK Prabowo Subianto
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKPK Beberkan Peran ‘Sultan’ dalam Kasus Pemerasan K3
Next Article Ijazah Jokowi dan Dagelan Akademik

Informasi lainnya

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

26 April 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

20 Maret 2026

Prabowo dan Gibran Terima THR, Nominalnya Disorot Publik

13 Maret 2026

Istana Gelar Nuzulul Quran, Prabowo Ajak Tokoh Agama Bersatu

11 Maret 2026
Paling Sering Dibaca

Menjaga Keberkahan Rumah dalam Islam

Islami Udex Mundzir

Dapur Rapi, Pikiran Tertata

Opini Alfi Salamah

Menjelajah Dunia Digital di teamLab Planets Tokyo

Travel Alfi Salamah

Ma Eroh, Perempuan Bertangan Batu

Profil Alfi Salamah

Kemenangan 30 Muslim melawan Ribuan Kafir Quraisy

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi