Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hibah untuk Aparat, Buat Apa?

Mengapa Sungai Indonesia Cepat Kotor? Ini Penjelasan Ahli

Benarkah Mikroplastik Sudah Masuk ke Tubuh Manusia? Ini Fakta Ilmiahnya

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 17 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Label Non-Halal Terlambat, Warung Legendaris Solo Ditegur Keras

Keterlambatan pencantuman status non-halal Ayam Goreng Widuran Solo dinilai langgar UU Jaminan Produk Halal.
ErickaEricka25 Mei 2025 Hukum
Warung makan Ayam Goreng Widuran di Kota Solo
Warung makan Ayam Goreng Widuran di Kota Solo (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Solo – Warung makan Ayam Goreng Widuran di Kota Solo tengah menjadi sorotan publik menyusul viralnya aduan konsumen Muslim yang merasa tertipu akibat tidak mengetahui status non-halal dari makanan yang disajikan.

Polemik ini menyeret aspek hukum karena dianggap melanggar kewajiban pelabelan halal sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Keluhan konsumen pertama kali muncul di media sosial, lalu menyebar cepat melalui platform ulasan seperti Google Review. Teguh Budianyo, seorang pemandu wisata lokal, menjadi salah satu yang mengungkapkan kekesalannya karena tidak memperoleh informasi jelas sebelum memesan makanan.

“Begitu saya tanya, langsung dibenarkan. Saya batal makan. Kalau tidak tanya bisa kejadian,” tulisnya dalam ulasan.

Suci Cahyaningrum, konsumen berhijab, juga merasa kecewa. Ia menyatakan bahwa tidak ada pemberitahuan dari pihak restoran mengenai status kehalalan makanan saat ia dan keluarganya makan di tempat tersebut.

Baca Juga:
  • Hasto Kristiyanto Ditahan KPK, Pakai Rompi Oranye dan Borgol
  • PPATK Buka Lagi Rekening ‘Nganggur’ Usai Dikecam Publik dan DPR
  • Silfester Matutina Dieksekusi Terkait Fitnah Jusuf Kalla
  • Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejaksaan, Bukan OTT

“Harusnya saya beli di situ dikasih tau, ada saksi hidup keluarga saya yang saya ajak makan di sana. Kecewa,” ujarnya.

Menanggapi peristiwa ini, advokat Komardin melalui akun TikTok @advokat_progresif menyebut bahwa restoran tersebut bisa dikenai sanksi hukum. Ia merujuk pada kewajiban pelaku usaha untuk mencantumkan informasi halal atau non-halal secara jelas sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.

“Ini bentuk pelanggaran yang bisa ditindak secara hukum. Apalagi konsumen Muslim jadi korban karena tidak tahu,” tegasnya.

Kementerian Agama Kota Surakarta turut merespons dengan mengingatkan pentingnya transparansi bagi pelaku usaha kuliner. Kepala Kemenag Surakarta, Ahmad Ulin Nur Hafsun, menekankan perlunya pelabelan secara tegas jika makanan yang dijual tidak halal.

“Kalau misalnya nonhalal, disebutkan nonhalal. Di warungnya ada tulisannya nonhalal. Atau kalau mengandung babi, sehingga jelas,” ujarnya pada Sabtu (24/5/2025).

Artikel Terkait:
  • KPK Bongkar Skandal Kuota Haji, Dugaan Kerugian Rp1 Triliun
  • Kejari Jaksel Digugat karena Belum Eksekusi Silfester Matutina
  • KPK Libatkan Kejagung Selidiki Kasus Digitalisasi Nadiem
  • Komisi III DPR RI: Jangan Politisasi Kasus Hasto Kristiyanto

Menjawab sorotan publik, manajemen Ayam Goreng Widuran akhirnya mencantumkan label “NON-HALAL” secara terbuka di semua gerai serta akun media sosial mereka.

“Kami berharap diberi ruang untuk memperbaiki semuanya dengan itikad baik,” tulis manajemen dalam akun Instagram resmi mereka @ayamgorengwiduransolo.

Ayam Goreng Widuran dikenal luas di Solo sejak dibuka pada 1973. Terkenal karena racikan ayam kampung kremes dan bumbu khasnya, warung ini mematok harga satu ekor ayam utuh Rp130.000, dan menu kremes seharga Rp25.000 per porsi.

Jangan Lewatkan:
  • DPR Minta Mahkamah Agung Reformasi Pengadilan Usai Kasus Suap Hakim
  • KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Korupsi Ridwan Kamil
  • Media Asing Soroti Penetapan Nadiem Makarim sebagai Tersangka
  • Ditjen AHU Sosialisasi Jaminan Fidusia, Pasti Aman

Namun kini, reputasinya tengah diuji karena lalai dalam memberikan informasi yang seharusnya menjadi hak dasar konsumen.

Ayam Goreng Widuran Hukum Konsumen Kemenag Surakarta Pelanggaran Label Halal Produk Halal
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKemenag Optimalkan Jadwal Haji 2025, Fokus Pergerakan ke Armuzna
Next Article Pemerintah Luncurkan Stimulus Konsumsi Jelang Libur Sekolah

Informasi lainnya

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Tips Anti Baper Saat Lihat Pasangan Halal Muda

Daily Tips Alfi Salamah

War Ticket: Ilusi Akses Setara

Editorial Udex Mundzir

Bisnis Militer: Jalan Menuju Politik?

Editorial Udex Mundzir

Warisan Masalah Era Jokowi

Editorial Udex Mundzir

Harga BBM Turun, Asal Bukan Oplosan

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Ericka5 Agustus 2025

Silfester Matutina Dieksekusi Terkait Fitnah Jusuf Kalla

Bahaya Tidur Terlalu Lama untuk Kesehatan Tubuh

Pelayanan Terbaik Arab Saudi untuk Jamaah Haji Indonesia

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

Mengenang Rachmat Gobel, Putra Bangsa yang Mendedikasikan Hidup bagi Industri dan Negeri

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Perlengkapan Pramuka Lengkap Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi