Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

AI Ciptakan Konsensus Palsu di Ruang Digital

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 27 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

KPK Soroti Kemungkinan Tersangkakan Yasonna Laoly

Eks Menkumham diduga terlibat obstruction of justice dalam pelarian Harun Masiku.
Udex MundzirUdex Mundzir25 Desember 2024 Hukum
Mantan Menkumham Yasonna H. Laoly usai diperiksa KPK terkait kasus Harun Masiku
Mantan Menkumham Yasonna H. Laoly usai diperiksa KPK terkait kasus Harun Masiku (18/12/2024), (.inc)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan kemungkinan menetapkan mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku. Dugaan keterlibatan Yasonna mencuat setelah rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta menunjukkan Harun kabur ke Singapura pada Januari 2020, saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK berlangsung.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa setiap pihak yang terlibat obstruction of justice dapat dimintai pertanggungjawaban jika ditemukan dua alat bukti yang cukup.

“Kalau ditemukan tindak pidana baru, siapa pun itu harus mempertanggungjawabkannya,” kata Asep di Jakarta, Rabu (25/12/2024).

Proses penetapan tersangka, lanjut Asep, akan melewati jenjang penyidikan yang sama seperti kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

“Melalui ekspose perkara dari tingkat direktorat, kedeputian, hingga pimpinan KPK,” ujarnya.

Baca Juga:
  • Jokowi Resmi Laporkan Tuduhan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya
  • KPK Telusuri Dugaan Kickback Kuota Haji, Sasar Oknum Kemenag dan Travel
  • Uang Tunai USD1,6 Juta Disita KPK dalam Kasus Kuota Haji
  • Kejagung dan KPK Sepakat Kolaborasi Tangani Kasus Chromebook

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga memerintahkan Harun Masiku mematikan ponselnya dan melarikan diri. Hasto juga disangka mendanai suap kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar Harun dapat melenggang ke DPR RI lewat mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

Yasonna telah menjalani pemeriksaan intensif selama tujuh jam oleh penyidik KPK pada Rabu (18/12/2024). Pemeriksaan berfokus pada dua hal, yakni surat putusan Mahkamah Agung yang menjadi dasar PDIP mengajukan Harun sebagai anggota DPR, serta data perlintasan Harun di Bandara Soekarno-Hatta.

“Kapasitas saya sebagai menteri saat itu adalah menyerahkan data perlintasan Harun Masiku,” ujar Yasonna.

Namun, data kepulangan Harun ke Indonesia pada 7 Januari 2020 baru diumumkan dua minggu kemudian oleh Dirjen Imigrasi Ronny Sompie, dengan alasan gangguan sistem data.

Artikel Terkait:
  • DPR Ngebut Sahkan RUU PPRT, 5 Alasan Jadi Landasan
  • MUI Serukan Evaluasi Pajak Agar Lebih Berkeadilan
  • Kejagung Sita Rp6,8 Triliun dari Kasus Duta Palma
  • Pergub Baru Jakarta, ASN Boleh Poligami Asal Izin Pejabat

Keterlambatan ini dianggap menghambat operasi KPK, yang gagal menangkap Harun pada 8 Januari 2020. Ronny Sompie kemudian dicopot dari jabatannya sebagai Dirjen Imigrasi.

Asep memastikan penyidikan tidak hanya terbatas pada Kemenkumham.

“Dimanapun ada tindak pidana korupsi, itu akan kami proses,” tegasnya.

Jangan Lewatkan:
  • KPK Periksa Lagi Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
  • ST Burhanuddin Bimbing Tunas Muda Adhyaksa Menuju Penegakan Hukum yang Humanis
  • Kejati Sultra Didesak Segera Panggil Dirut PT RRA, KMPD Sultra: Jemput Paksa!
  • KY Siap Proses Aduan Tom Lembong Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Hakim

KPK kini menunggu hasil pengembangan penyidikan sebelum memutuskan langkah hukum lebih lanjut terhadap Yasonna.

Harun Masiku Hasto Kristiyanto KPK Obstruction of justice Yasonna Laoly
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKomisi III DPR RI: Jangan Politisasi Kasus Hasto Kristiyanto
Next Article Hasto Jadi Tersangka, Foto Hilang dari Website PDIP

Informasi lainnya

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

26 April 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Kuliner Viral 2026, Sekadar Gaya?

Food Alfi Salamah

6 Karakter Muslimah High Value Masa Kini

Islami Alfi Salamah

Bahaya Tersembunyi di Balik Jam Tangan Pintar

Techno Silva

Panduan Berkunjung ke Klinik IMC

Daily Tips Assyifa

Rahasia Packing Cerdas untuk Liburan 1 Minggu

Travel Alfi Salamah
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi