Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Generasi Strawberry: Saat Gen Z Dinilai Rentan Tekanan

Dana Pendidikan Dikorupsi, Sitaan Korupsi untuk Pendidikan Gratis. Aneh!

Danny Setiawan Wafat, Jejak Panjang Birokrat Jabar

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 26 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Prabowo Teken UU TNI Sebelum Lebaran 2025

Undang-Undang TNI yang baru diteken Presiden Prabowo sebelum Idulfitri, menguatkan legitimasi tugas prajurit di lembaga peradilan.
ErickaEricka17 April 2025 Hukum
Presiden Prabowo Subianto
Presiden Prabowo Subianto (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Dalam langkah cepat sebelum libur Lebaran, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang telah disetujui DPR pada Kamis (20/3/2025).

Hal ini disampaikan Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi pada Kamis (17/4/2025), yang menyebut proses penandatanganan dilakukan sekitar tanggal 27 atau 28 Maret lalu.

UU ini memperkuat posisi hukum TNI dalam tugas tambahan di dua institusi penegakan hukum, yakni Mahkamah Agung (MA) dan Kejaksaan Agung.

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menegaskan tidak ada perubahan isi dari draf yang telah disetujui DPR.

Baca Juga:
  • Akun Media Sosial Gerakan Rakyat Diretas, Laporan ke Polisi Disiapkan
  • Yaqut Terkena Pencekalan KPK Terkait Dugaan Korupsi Haji
  • PP 24/2025 Diteken Prabowo, KPK Tegaskan Bebas Bersyarat Milik Pengadilan
  • KPK Soroti Kemungkinan Tersangkakan Yasonna Laoly

“Tidak akan mungkin ada yang berubah. Presiden Prabowo menandatangani sesuai naskah yang telah disepakati,” ujar Supratman saat konferensi pers, Selasa (15/4/2025).

Dia juga membantah isu kebangkitan dwifungsi TNI dalam struktur sipil. Menurutnya, aturan baru ini hanya memberi legalitas pada peran prajurit TNI yang sudah lebih dulu eksis di MA sebagai hakim militer dan di Kejaksaan Agung sebagai jaksa pidana militer.

RUU ini sebelumnya sempat ditunda-tunda karena Presiden disibukkan agenda lawatan luar negeri dan prioritas kerja lainnya.

Artikel Terkait:
  • Kejagung Kerahkan Kejari Seluruh Indonesia Usut Kasus Chromebook
  • KPK Selidiki Perancang SK Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp1 Triliun
  • KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi CSR Bank Indonesia
  • Putusan MK: Spa Diakui Sebagai Layanan Kesehatan Tradisional, Bukan Hiburan

Namun, kini penandatanganannya mempertegas sikap pemerintah dalam mendukung keterlibatan TNI dalam sistem hukum dengan batasan konstitusional.

UU TNI yang baru juga menjadi bagian dari penguatan peran institusi militer dalam konteks pertahanan negara tanpa menabrak batas sipil, khususnya dalam reformasi hukum pidana militer yang lebih profesional dan akuntabel.

Penegasan posisi TNI dalam sistem hukum ini diharapkan dapat menutup celah keraguan dan memberi kejelasan yuridis dalam penugasan prajurit di luar institusi militer murni.

Jangan Lewatkan:
  • KPK Tegaskan Penetapan Hasto Kristiyanto Tersangka Murni Hukum
  • Jaksa Agung Butuh Jaksa PRIMA yaitu Profesional, Responsif, Integritas, BerMoral, dan Andal
  • Tiga Hakim dan Pengacara Ditangkap Terkait Suap di PN Surabaya
  • Kejagung dan KPK Sepakat Kolaborasi Tangani Kasus Chromebook
Kejaksaan Militer Legitimasi TNI Politik Hukum TNI Prasetyo Hadi Presiden Prabowo Reformasi Peradilan Supratman Andi Agtas Tugas Militer di MA Undang-Undang Tentara UU TNI 2025
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleRUU ASN Diinisiasi DPR, Pemerintah Masih Tunggu Draf Resmi
Next Article Sekda Kukar Pantau Persiapan PSU dan Antisipasi Banjir Secara Daring

Informasi lainnya

Rekening Botok Dibuka Lagi Usai Klarifikasi Polisi

26 Agustus 2026

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di 9 Polda

23 Agustus 2026

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026
Paling Sering Dibaca

Menjaga Amanah

Islami Syamril Al-Bugisyi

Koperasi Desa atau Alat Kuasa?

Editorial Udex Mundzir

Inilah Kekurangan dan Kelebihan Karakteristik Generasi Z

Perspektif Alfi Salamah

Tantangannya Kebocoran Data Pribadi

Editorial Udex Mundzir

Idulfitri Momen Kembali Kepada Kesucian dan Memperkuat Toleransi

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Puncak Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer

Tugu Titik Nol IKN Bertuliskan ‘Lorem Ipsum’, Jadi Simbol Ibu Kota yang Masih ‘Draft’

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Mic Wireless Untuk Masjid Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi