Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

AI Ciptakan Konsensus Palsu di Ruang Digital

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 26 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kejagung dan KPK Sepakat Kolaborasi Tangani Kasus Chromebook

Kejagung dan KPK akan koordinasi dalam penanganan dua perkara korupsi digitalisasi pendidikan era Nadiem Makarim.
ErickaEricka12 Agustus 2025 Hukum
Kasus Chromebook dan Google Cloud era Nadiem
Ilustrasi Kasus Chromebook dan Google Cloud era Nadiem (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan siap bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada masa jabatan Nadiem Anwar Makarim. Kejagung tengah menangani kasus pengadaan laptop Chromebook, sementara KPK menyelidiki pengadaan layanan Google Cloud.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan koordinasi akan dilakukan untuk bertukar informasi. “Pada prinsipnya kita siap bekerja sama dalam penanganan perkara,” ujarnya, Selasa (12/8/2025). Ia menambahkan, kerja sama teknis masih menunggu perkembangan lebih lanjut.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan kedua perkara berbeda namun saling berkaitan. Pengadaan Google Cloud diduga memiliki korelasi dengan proyek Chromebook yang kini dalam tahap penyidikan di Kejagung. KPK tidak menutup kemungkinan menetapkan Nadiem sebagai tersangka jika ditemukan bukti yang cukup.

Baca Juga:
  • KPK Cegah Hasto Kristiyanto Bepergian ke Luar Negeri
  • ICW Bongkar Modus Korupsi Dana Haji, Negara Rugi Rp306 M
  • Penuhi Panggilan KPK, Yaqut Bungkam soal Pembagian Kuota Haji
  • Bareskrim Naikkan Status Kasus Beras Oplosan, 67 Produsen Diduga Terlibat

Nadiem telah diperiksa KPK selama hampir 9,5 jam pada 7 Agustus 2025 terkait kasus Google Cloud, yang disebut memiliki kontrak Rp400 miliar per tahun selama tiga tahun. KPK menelusuri dugaan markup harga, potensi kerugian negara, dan kemungkinan kebocoran data.

Sementara itu, Kejagung telah lebih dulu menyidik kasus Chromebook sejak Mei 2025 dengan kerugian negara diperkirakan Rp1,98 triliun. Pengadaan 1,2 juta unit Chromebook senilai Rp9,3 triliun dinilai bermasalah karena spesifikasi diarahkan ke produk ChromeOS dan pengadaan dilakukan terburu-buru. Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk mantan pejabat Kemendikbudristek dan konsultan teknologi.

Artikel Terkait:
  • Hasto Kristiyanto Ditahan KPK, Pakai Rompi Oranye dan Borgol
  • KPK Tegaskan Amnesti Tak Menghapus Vonis Hasto
  • PP 24/2025 Diteken Prabowo, KPK Tegaskan Bebas Bersyarat Milik Pengadilan
  • Noel Akui Bersalah, Tolak Praperadilan Kasus K3

Berdasarkan konstruksi perkara Kejagung, Nadiem disebut memberi arahan langsung sejak 2019 untuk menggunakan perangkat berbasis ChromeOS dalam program TIK 2020–2022, termasuk mengadakan pertemuan dengan pihak Google. Kajian awal yang tidak memuat ChromeOS disebut ditolak dan diubah menjadi dasar pengadaan resmi.

Baik Kejagung maupun KPK menegaskan akan melanjutkan penanganan perkara secara paralel, dengan supervisi dan pertukaran data guna mempercepat proses hukum dan menghindari tumpang tindih kewenangan.

Jangan Lewatkan:
  • Teror Kepala Babi ke Tempo, Gerakan Rakyat Tuntut Penegakan Hukum
  • Maraknya Kriminal Oknum TNI, Revisi UU Peradilan Militer Mendesak
  • Uang Tunai USD1,6 Juta Disita KPK dalam Kasus Kuota Haji
  • Media Asing Soroti Penetapan Nadiem Makarim sebagai Tersangka
Kejagung Korupsi Chromebook Korupsi Google Cloud KPK Nadiem Makarim
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKejari Jaksel Digugat karena Belum Eksekusi Silfester Matutina
Next Article Komisi IX DPR Desak BPOM dan Aparat Tindak Vape Zombie

Informasi lainnya

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

26 April 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Sahabat AI dan Ilusi Kedaulatan Digital

Editorial Udex Mundzir

Kalau Ijazah Jokowi Palsu, Siapa Masuk Penjara?

Editorial Udex Mundzir

10 Tips Penting Dalam Memilih Calon Presiden

Daily Tips Alfi Salamah

Generasi Muda dan Tren Slow Living di Era Digital

Opini Alfi Salamah

Digital Nomad, Hidup atau Ilusi?

Daily Tips Alfi Salamah
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi