Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Gempa M7,7 Flores Tewaskan 38 Orang, Tsunami 94 Cm

Temaram di Khalifa

Ketika Pramuka Belajar Korupsi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 17 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kejagung dan KPK Sepakat Kolaborasi Tangani Kasus Chromebook

Kejagung dan KPK akan koordinasi dalam penanganan dua perkara korupsi digitalisasi pendidikan era Nadiem Makarim.
ErickaEricka12 Agustus 2025 Hukum
Kasus Chromebook dan Google Cloud era Nadiem
Ilustrasi Kasus Chromebook dan Google Cloud era Nadiem (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan siap bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada masa jabatan Nadiem Anwar Makarim. Kejagung tengah menangani kasus pengadaan laptop Chromebook, sementara KPK menyelidiki pengadaan layanan Google Cloud.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan koordinasi akan dilakukan untuk bertukar informasi. “Pada prinsipnya kita siap bekerja sama dalam penanganan perkara,” ujarnya, Selasa (12/8/2025). Ia menambahkan, kerja sama teknis masih menunggu perkembangan lebih lanjut.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan kedua perkara berbeda namun saling berkaitan. Pengadaan Google Cloud diduga memiliki korelasi dengan proyek Chromebook yang kini dalam tahap penyidikan di Kejagung. KPK tidak menutup kemungkinan menetapkan Nadiem sebagai tersangka jika ditemukan bukti yang cukup.

Baca Juga:
  • ICW Dorong KPK Segera Limpahkan Kasus Hasto ke Pengadilan
  • MUI Nyatakan Sound Horeg Haram, Begini Penjelasannya
  • KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi CSR Bank Indonesia
  • Polda Metro Panggil Dua Orang Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Nadiem telah diperiksa KPK selama hampir 9,5 jam pada 7 Agustus 2025 terkait kasus Google Cloud, yang disebut memiliki kontrak Rp400 miliar per tahun selama tiga tahun. KPK menelusuri dugaan markup harga, potensi kerugian negara, dan kemungkinan kebocoran data.

Sementara itu, Kejagung telah lebih dulu menyidik kasus Chromebook sejak Mei 2025 dengan kerugian negara diperkirakan Rp1,98 triliun. Pengadaan 1,2 juta unit Chromebook senilai Rp9,3 triliun dinilai bermasalah karena spesifikasi diarahkan ke produk ChromeOS dan pengadaan dilakukan terburu-buru. Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk mantan pejabat Kemendikbudristek dan konsultan teknologi.

Artikel Terkait:
  • Kasus Denny Indrayana Mangkrak, MAKI Soroti Lempar Tanggung Jawab Polri
  • ICW Bongkar Modus Korupsi Dana Haji, Negara Rugi Rp306 M
  • OTT KPK di OKU, Pejabat PUPR dan Anggota DPRD Dibawa ke Jakarta
  • KPK Pastikan Noel Tak Akan Dapat Amnesti dari Presiden

Berdasarkan konstruksi perkara Kejagung, Nadiem disebut memberi arahan langsung sejak 2019 untuk menggunakan perangkat berbasis ChromeOS dalam program TIK 2020–2022, termasuk mengadakan pertemuan dengan pihak Google. Kajian awal yang tidak memuat ChromeOS disebut ditolak dan diubah menjadi dasar pengadaan resmi.

Baik Kejagung maupun KPK menegaskan akan melanjutkan penanganan perkara secara paralel, dengan supervisi dan pertukaran data guna mempercepat proses hukum dan menghindari tumpang tindih kewenangan.

Jangan Lewatkan:
  • Sidang Mediasi Ijazah Jokowi Kembali Deadlock di PN Solo
  • ST Burhanuddin Bimbing Tunas Muda Adhyaksa Menuju Penegakan Hukum yang Humanis
  • Hakim Tolak Eksepsi Tom Lembong, Sidang Korupsi Impor Gula Berlanjut
  • Duta Pelajar Sadar Hukum di Kutim Menunjukkan Prestasi
Kejagung Korupsi Chromebook Korupsi Google Cloud KPK Nadiem Makarim
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKejari Jaksel Digugat karena Belum Eksekusi Silfester Matutina
Next Article Komisi IX DPR Desak BPOM dan Aparat Tindak Vape Zombie

Informasi lainnya

Hibah untuk Aparat, Buat Apa?

12 Juli 2026

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

26 April 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026
Paling Sering Dibaca

Marsinah: Suara Buruh yang Terdiam Tragis

Profil Alfi Salamah

Misteri Tempat Pancung Dekat Masjid Jaffali di Jeddah

Islami Alfi Salamah

Cara Memilih Hewan Qurban, Jenis, Usia, dan Kesehatan yang Harus Diperhatikan

Islami Udex Mundzir

Madinah Menjadi Rumah 75 Kloter Jamaah Haji Indonesia

Islami Alfi Salamah

China Hadirkan Menara Penyaring Udara Setinggi 328 Kaki

Techno Ericka
Berita Lainnya
Ekonomi
Ericka29 Mei 2025

Presiden Prabowo Izinkan Ekspor Beras ke Malaysia

Diplomasi Ubah Peta, Sebatik Bertambah Luas

Prabowo Nilai Pengibaran Bendera One Piece Tak Langgar Aturan

Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa Resmi Kembali di SMA Mulai 2025

Istiqlal Jadi Tuan Rumah MTQ Tujuh Negara

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Mic Wireless Untuk Masjid Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi