Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Cegah Karhutla Berulang, PKS Kaltim Bergerak

Syarikat Islam Bersiap Ubah Struktur dan Sistem Organisasi

Sudah Kerja Keras, Mengapa Sukses Belum Juga Datang?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 19 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

KPK Periksa Lagi Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Direktur Uhud Tour dimintai keterangan terkait dugaan jual beli kuota haji 2023–2024 yang menyeret oknum Kemenag dan biro travel.
ErickaEricka2 September 2025 Hukum
Khalid Zeed Abdullah Basalamah (KZM),
Khalid Zeed Abdullah Basalamah (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Direktur sekaligus pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Zeed Abdullah Basalamah (KZM), sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/9/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Khalid termasuk dalam tujuh saksi yang dipanggil hari ini. Selain Khalid, saksi lain yang diperiksa yaitu Kepala BPKH Fadlul Imansyah, Deputi Keuangan BPKH Irwanto, Direktur Utama PT Kafilah Maghfirah Wisata sekaligus Ketua Umum Amphuri Firman Muhammad Nur, staf PT Tisaga Multazam Utama Kushardono, dan Kepala Cabang Nur Ramadhan Wisata Surabaya Agus Andriyanto.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama sebagai berikut: KZM, Direktur/Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour),” kata Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis.

Baca Juga:
  • Modus Penipuan Catut Nama Bank Marak, Waspadai Taktik Baru
  • Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di 9 Polda
  • Presdir Anak Usaha Wilmar Jadi Tersangka Kasus Beras Oplosan
  • Hasto Tersangka, Pengaruh Pimpinan KPK Baru?

Khalid Basalamah bukan kali pertama diperiksa KPK. Ia sebelumnya telah dimintai keterangan pada Senin (23/6/2025), ketika perkara ini masih dalam tahap penyelidikan. Kini, setelah kasus naik ke tahap penyidikan pada Jumat (8/8/2025), KPK kembali mendalami peran para pihak yang diduga terlibat.

Dugaan praktik korupsi berawal dari tambahan kuota 20.000 haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia pada 2023. Berdasarkan SK Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tertanggal 15 Januari 2024, tambahan tersebut dibagi rata: 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Dari jumlah haji khusus, sebanyak 9.222 dialokasikan untuk jamaah dan 778 untuk petugas, dengan pengelolaan diserahkan kepada biro travel swasta.

Namun, penyidik KPK menemukan indikasi adanya praktik jual beli kuota khusus. Perusahaan travel diduga menyetorkan dana kepada pejabat Kemenag dengan besaran USD2.600–7.000 per kuota, atau sekitar Rp41,9 juta hingga Rp113 juta per kurs Rp16.144,45. Kerugian negara akibat praktik ini diperkirakan lebih dari Rp1 triliun.

Artikel Terkait:
  • Kejati Kaltim Menangkan Perkara Class Action yang Melibatkan Presiden sebagai Tergugat XII
  • Teror Kepala Babi ke Tempo, Gerakan Rakyat Tuntut Penegakan Hukum
  • Bareskrim Naikkan Status Kasus Beras Oplosan, 67 Produsen Diduga Terlibat
  • Jokowi Resmi Laporkan Tuduhan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya

Sementara itu, 10.000 kuota reguler dibagikan ke 34 provinsi, dengan Jawa Timur memperoleh alokasi terbanyak 2.118 jamaah, disusul Jawa Tengah 1.682, dan Jawa Barat 1.478. Meski demikian, KPK menilai skema pembagian melanggar Pasal 64 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang seharusnya menetapkan 92 persen kuota reguler dan 8 persen kuota khusus.

Hingga kini, KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Pemeriksaan saksi, termasuk Khalid Basalamah dan sejumlah pejabat maupun pengusaha travel, menjadi bagian dari upaya penyidik untuk memperjelas aliran dana dan pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan jual beli kuota haji.

Jangan Lewatkan:
  • Mahfud Wanti-Wanti Denda Damai Bisa Perparah Korupsi
  • PBNU Desak KPK Umumkan Tersangka Kasus Kuota Haji
  • KPK Selidiki Perancang SK Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp1 Triliun
  • KPK Beberkan Peran ‘Sultan’ dalam Kasus Pemerasan K3
Amphuri Kasus Kuota Haji Kementerian Agama Khalid Basalamah KPK
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKPK Sita Rp26,26 Miliar dan Lima Bidang Tanah Kasus Kuota Haji
Next Article Eks Stafsus Nadiem Kembali Diperiksa KPK soal Google Cloud

Informasi lainnya

Rekening Botok Dibuka Lagi Usai Klarifikasi Polisi

26 Agustus 2026

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di 9 Polda

23 Agustus 2026

Hibah untuk Aparat, Buat Apa?

12 Juli 2026

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Sidang Isbat Iduladha Digelar pada 17 Mei 2026

7 Mei 2026
Paling Sering Dibaca

Ketika Pesta Dimulai Tanpa Penonton (Indonesia)

Editorial Udex Mundzir

Prestasi UGM Cemerlang, Integritas Belum Tercermin

Editorial Udex Mundzir

7 Cara Efektif Mempromosikan WhatsApp Channel

Techno Alfi Salamah

Samarinda ke Bontang: Di Atas Aspal Berliku, Menuju Kota di Ujung Timur

Travel Alfi Salamah

Golkar di Persimpangan Jalan

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Asap Karhutla Menggila, Udara Kalimantan Berbahaya!

Martha Tilaar Wafat, Wariskan Kecantikan Nusantara

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Mic Wireless Untuk Masjid Produk Dapur Terlaris
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi