Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

KMD Pramuka Penggalang Resmi Dibuka di PGSD Bone

Kebakaran Landa Kasepuhan Cipta Mulya Sukabumi

Donny Ermawan, Nahkoda Pertama Universitas Republik Indonesia

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 26 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Usai Rumahnya Digeledah, Eks Menag Yaqut Kembali Dipanggil KPK

Penyidik KPK jadwalkan pemeriksaan lanjutan Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.
ErickaEricka19 Agustus 2025 Hukum
mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024. Langkah ini dilakukan setelah penyidik menggeledah rumah Yaqut di Jakarta Timur pada Jumat (15/8/2025) dan menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan Yaqut diperlukan guna mengklarifikasi hasil penggeledahan dan memperkuat konstruksi perkara. “Penyidik akan segera menjadwalkan pemeriksaan kepada para saksi dan pihak-pihak lain yang dibutuhkan keterangannya, agar proses penegakan hukum bisa berjalan efektif,” ujarnya pada Selasa (19/8/2025).

Budi menambahkan, salah satu barang yang disita adalah sebuah ponsel yang akan diperiksa secara forensik digital. “Handphone itu akan diekstraksi, dibuka isinya. Informasi di dalamnya sangat berguna bagi penyidik untuk menelusuri dugaan tindak pidana korupsi kuota haji,” jelasnya.

Baca Juga:
  • RUU Perampasan Aset Tunggu Sikap Politik Parpol di DPR
  • Saldi Isra Usul KPU Hapus Nomor Urut Paslon Pilkada
  • Pernyataan Hasan Nasbi Tuai Kecaman, Pemerintah Dinilai Remehkan Teror ke Jurnalis
  • Kasus Denny Indrayana Mangkrak, MAKI Soroti Lempar Tanggung Jawab Polri

Namun, kuasa hukum Yaqut, Melissa Anggraini, membantah bahwa ponsel yang disita adalah milik kliennya. “Terkait informasi penyitaan barang bukti elektronik dapat kami tegaskan bahwa yang disita tersebut bukan milik Gus Yaqut,” katanya, Senin (18/8/2025). Meski begitu, Melissa menegaskan bahwa Yaqut menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Kasus dugaan korupsi kuota haji ini naik ke tahap penyidikan sejak Jumat (8/8/2025) berdasarkan surat perintah penyidikan umum tanpa penetapan tersangka. Nilai kerugian negara diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Kasus bermula dari tambahan 20 ribu kuota haji yang diberikan Arab Saudi kepada Indonesia pada 2023. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama tertanggal 15 Januari 2024, kuota tambahan dibagi menjadi 10 ribu haji khusus dan 10 ribu haji reguler. Namun, pembagian tersebut diduga melanggar ketentuan UU No. 8 Tahun 2019, yang membatasi kuota haji khusus maksimal 8 persen.

Artikel Terkait:
  • Komisi IX Dalami Dugaan Korupsi Program MBG, Kualitas Gizi Terancam
  • Diduga Korupsi, Aktivis Laporkan PT WMB Ke Kejati Sultra
  • Modus Penipuan Catut Nama Bank Marak, Waspadai Taktik Baru
  • Tersangka, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Diperiksa Bareskrim Polri

KPK menduga sebagian kuota khusus dialihkan kepada travel swasta dengan adanya setoran antara 2.600 hingga 7.000 dolar AS per kuota. Dengan kurs saat ini, nilai itu setara Rp41,9 juta hingga Rp113 juta per jemaah. Praktik tersebut membuat dana yang seharusnya masuk kas negara justru mengalir ke pihak swasta.

Perkembangan terbaru ini diprediksi akan memperkuat arah penyidikan KPK. Publik kini menunggu kepastian status hukum Yaqut dalam perkara yang menjerat Kementerian Agama ini.

Jangan Lewatkan:
  • PPATK Buka Lagi Rekening ‘Nganggur’ Usai Dikecam Publik dan DPR
  • Jokowi Siap Disidang soal Esemka, Tegaskan Proyek Bukan Tanggung Jawab Negara
  • KPK Selidiki Perancang SK Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp1 Triliun
  • Kejari Jaksel Digugat karena Belum Eksekusi Silfester Matutina
Kasus Korupsi Haji Kementerian Agama KPK Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleEks Ketua MK: Guru dan Dosen Harus Jadi Prioritas, Bukan Beban Negara
Next Article DPRD Kaltim Bahas Ranperda Pendidikan untuk Pemerataan Akses

Informasi lainnya

Hibah untuk Aparat, Buat Apa?

12 Juli 2026

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Sidang Isbat Iduladha Digelar pada 17 Mei 2026

7 Mei 2026

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

26 April 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026
Paling Sering Dibaca

Etika Menemukan Barang di Jalan

Islami Ericka

Generasi Emas, Fondasi Kelas Kacau

Editorial Udex Mundzir

Madinah Menjadi Rumah 75 Kloter Jamaah Haji Indonesia

Islami Alfi Salamah

Dapur Rapi, Pikiran Tertata

Opini Alfi Salamah

Makna Idul Fitri

Islami Lisda Lisdiawati
Berita Lainnya
Daerah
Alfi Salamah19 Juli 2026

Kemarau Ubah Situ Gede Tasikmalaya Jadi Hamparan Rumput Hijau

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

Bahaya Tidur Terlalu Lama untuk Kesehatan Tubuh

Pulau Natal Pernah Luput dari Republik Indonesia, Kini Milik Australia

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi