Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Generasi Strawberry: Saat Gen Z Dinilai Rentan Tekanan

Dana Pendidikan Dikorupsi, Sitaan Korupsi untuk Pendidikan Gratis. Aneh!

Danny Setiawan Wafat, Jejak Panjang Birokrat Jabar

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 26 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

ASEAN Menyatukan Kekuatan Gempur Kejahatan Transnasional

Perjanjian ekstradisi ASEAN dapat memperkuat kerja sama antarnegara anggota dalam memberantas kejahatan lintas negara
Alfi SalamahAlfi Salamah22 Juni 2023 Hukum
Perjanjian ASEAN
Ditjen AHU Mewakili Indonesia untuk Membahas Perjanjian Ekstradisi ASEAN dalam Pertemuan ASLOM di Thailand. Pertemuan tersebut Merupakan Lanjutan dari ASLOM WG Meeting on AET yang Terselenggarakan di Bali pada Maret 2023 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Bangkok – Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) mewakili Indonesia untuk membahas perjanjian ekstradisi ASEAN dalam pertemuan ASLOM di Thailand. Pertemuan tersebut merupakan lanjutan dari pertemuan the 4th ASLOM Working Group Meeting on the ASEAN Extradition Treaty (ASLOM WG Meeting on AET) terselenggarakan di Bali pada Maret 2023.

Working group yang berlangsung di Thailand pada 19-21 Juni 2023 ini menghadirkan 10 negara anggota ASEAN, termasuk Indonesia. Timor Leste juga hadir sebagai observer. Pertemuan ini bertujuan untuk melakukan second reading terhadap perjanjian ekstradisi.

Memperbaiki Draf Perjanjian ASEAN

Pada pertemuan sebelumnya di Indonesia, ASLOM Leader Indonesia, Cahyo R. Muzhar berhasil menyelesaikan draf negotiating text yang ia gagas sejak tahun 1967.

Indonesia juga telah mempertimbangkan usulan dan koreksi dari negara-negara anggota ASEAN terhadap draf tersebut. Tahap second reading kini terlakukan dalam working group di Thailand.

Baca Juga:
  • Pernyataan Hasan Nasbi Tuai Kecaman, Pemerintah Dinilai Remehkan Teror ke Jurnalis
  • Hasto Diperiksa 2 Perkara dan Siap Jalani Pemeriksaan Lanjutan
  • Diperiksa KPK, Nadiem Tak Jawab soal Investasi Google
  • Jokowi Resmi Laporkan Tuduhan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya

“Draf perjanjian yang telah diperbaiki dan mendapatkan usulan dari negara-negara anggota akan dibacakan kembali untuk negara-negara anggota ASEAN sepakati,” ungkap Cahyo.

Setelah itu, draf tersebut akan menjadi clean text of draft yang nantinya akan diadopsi secara hierarkis oleh forum pemimpin ASEAN, yaitu ASLOM Forum, ASEAN LAW MINISTERS MEETING (ALAWMM), hingga Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) – ASEAN Summit.

Berkontribusi Mewujudkan Kawasan Tertib

Dalam the 4th ASLOM on AET di Indonesia sebelumnya, Cahyo menyampaikan bahwa perjanjian ekstradisi akan memainkan peran penting dalam mendukung kerja sama penegakan hukum untuk menangani dan memerangi kejahatan terorganisir lintas negara secara komprehensif.

Hal ini juga akan berkontribusi dalam mewujudkan kawasan ASEAN yang tertib, aman, dan makmur.

Artikel Terkait:
  • Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara Terkait Suap KPU
  • Warga Solo Gugat Jokowi dan Ma’ruf Amin Terkait Mobil Esemka
  • KPK Selidiki Perancang SK Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp1 Triliun
  • Silfester Matutina Dieksekusi Terkait Fitnah Jusuf Kalla

“harapan Dengan ini, ASEAN dapat maju dalam mendukung upaya kawasan untuk memiliki perjanjian ekstradisi yang mengikat bagi seluruh negara anggota ASEAN,” ujar Cahyo.

Berharap Perjanjian ekstradisi ASEAN dapat memperkuat kerja sama antarnegara anggota dalam memberantas kejahatan lintas negara. Dengan adanya perjanjian ini, pelaku kejahatan yang melarikan diri ke negara-negara anggota ASEAN. Dapat mengekstradisi dan menghadap pada proses hukum yang adil.

Hal ini juga akan mempercepat pertukaran informasi dan bukti yang mereka perlukan untuk menyelidiki dan menuntut pelaku kejahatan.

Jangan Lewatkan:
  • Media Asing Soroti Penetapan Nadiem Makarim sebagai Tersangka
  • MK Putuskan Keributan di Medsos Bukan Pelanggaran Pidana UU ITE
  • KPK Pertimbangkan Panggil Megawati Terkait Kasus Harun Masiku
  • KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi CSR Bank Indonesia
Cahyo R. Muzar Ditjen AHU Ekstradisi ASEAN
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMelontar Jumroh Mendalami Hikmah di Baliknya
Next Article Peringatan Arab Saudi Jamaah Haji Harus Waspada Penipuan

Informasi lainnya

Rekening Botok Dibuka Lagi Usai Klarifikasi Polisi

26 Agustus 2026

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di 9 Polda

23 Agustus 2026

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026
Paling Sering Dibaca

Liburan Hemat ke Jepang untuk Pemula

Travel Alfi Salamah

Menyusuri Heningnya Hutan Bambu Arashiyama

Travel Alfi Salamah

Trump Berlagak Pahlawan Tapi Kesiangan

Editorial Udex Mundzir

Hibah untuk Aparat, Buat Apa?

Editorial Udex Mundzir

Menemukan Jati Diri di Tengah Krisis Moral

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Puncak Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer

Tugu Titik Nol IKN Bertuliskan ‘Lorem Ipsum’, Jadi Simbol Ibu Kota yang Masih ‘Draft’

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Buku Anak Islami Murah Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi