Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pesantren Pramuka Khalifa Gebrak Panggung ICOMUS 2026

Ferry Pimpin Syarikat Islam, Hamdan Ketua Dewan Pusat

Cegah Karhutla Berulang, PKS Kaltim Bergerak

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 26 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Propam Polri Periksa 7 Anggota Brimob Terlibat Kasus Ojol Tewas

Tujuh anggota Brimob diperiksa Propam terkait kasus Affan Kurniawan, ojol tewas terlindas rantis Brimob di Jakarta.
ErickaEricka29 Agustus 2025 Hukum
Tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya diperiksa Divisi Propam terkait tewasnya pengemudi ojol di Jakpus
Tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya diperiksa Divisi Propam terkait tewasnya pengemudi ojol di Jakpus (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memastikan tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya yang terlibat dalam insiden tewasnya pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan tersebut dilakukan pasca tragedi demonstrasi di Jakarta pada Kamis (28/8/2025) yang berujung duka.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisno Andiko, mengatakan bahwa ketujuh anggota tersebut telah berada di bawah pengawasan Divisi Propam Mabes Polri. “Hasil konfirmasi kadiv propam bahwa tujuh orang (anggota Brimob) itu sekarang sudah di Divpropam Mabes Polri dalam rangka pemeriksaan,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (29/8/2025).

Ia menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara terbuka, termasuk melibatkan pihak eksternal untuk menjamin akuntabilitas. “Iya bakal transparan dan objektif, melibatkan pihak eksternal dan kita tetap luruskan seluruh pihak terkait dengan masalah ini akan kita proses, tidak ada yang kita tutup-tutupi,” jelasnya.

Baca Juga:
  • Agnez Mo Didenda Rp1,5 Miliar, Terkait Hak Cipta Lagu “Bilang Saja”
  • KPK Dalami Peran PT KEM dalam Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3
  • Kasus Denny Indrayana Mangkrak, MAKI Soroti Lempar Tanggung Jawab Polri
  • TNI Aktif di Luar 14 Lembaga Harus Mundur dari Jabatan Sipil

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim sebelumnya juga memastikan bahwa pemeriksaan gabungan dilakukan bersama Propam Korps Brimob Polri. “Pelaku sudah kita amankan berjumlah tujuh orang. Pemeriksaan gabungan dilakukan karena ini menyangkut anggota Brimob,” kata Abdul Karim dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (29/8/2025) dini hari.

Abdul Karim menambahkan bahwa mobil rantis yang melindas korban turut diamankan. “Untuk kendaraan sementara sudah kita amankan juga berada di Sat Brimob Kwitang,” ujarnya.

Artikel Terkait:
  • MK Tegaskan Larangan Anggota Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil
  • Koalisi Antikorupsi Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Sewa Private Jet KPU
  • Kejagung Siap Usut Tambang Ilegal Raja Ampat Jika Ada Laporan Masuk
  • KPK Banding Vonis 3,5 Tahun Hasto, Nilai Tak Sesuai Tuntutan

Ketujuh anggota Brimob yang diperiksa disebut terdiri dari berbagai pangkat, mulai dari perwira hingga bintara: Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka J. Namun, identitas sopir rantis yang mengemudikan kendaraan pada saat insiden masih didalami. “Masih kita dalami ya siapa yang menyetir. Yang jelas tujuh orang ini ada dalam satu kendaraan. Kita dalami perannya bagaimana ini masih dalam rangka pemeriksaan,” kata Abdul Karim.

Kasus ini mendapat perhatian luas publik, terutama komunitas ojol yang menuntut keadilan penuh bagi korban. Transparansi pemeriksaan dipandang sebagai langkah penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Jangan Lewatkan:
  • Duta Pelajar Sadar Hukum di Kutim Menunjukkan Prestasi
  • Pengawasan Hutan Lemah, PNPB Berpotensi Hilang Rp15,9 Triliun
  • KPK Selidiki Perancang SK Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp1 Triliun
  • KPK Periksa Bupati Pati Sudewo Terkait Proyek Jalur Kereta DJKA
Brimob Kasus Affan Ojol Propam Polri Rantis Brimob Transparansi Hukum
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDPR Akan Panggil Polri Bahas Isu Gas Air Mata Kedaluwarsa
Next Article Politik Warisan yang Membelit

Informasi lainnya

Rekening Botok Dibuka Lagi Usai Klarifikasi Polisi

26 Agustus 2026

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di 9 Polda

23 Agustus 2026

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

1 Juli 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

30 Juni 2026

Bareskrim Bongkar Ragam Modus Haji Ilegal Meresahkan

19 April 2026

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026
Paling Sering Dibaca

Keberkahan Jamaah Haji Merasa Senang Dekat Masjid Nabawi

Islami Alfi Salamah

Evaluasi Smart City Kabupaten Sidoarjo, Sekda Minta Kolaborasi Hexahelix

Techno Silva

Persaingan Global dalam Pengembangan Kecerdasan Buatan

Techno Ericka

Hindari Jebakan Kehidupan

Refleksi Syamril Al-Bugisyi

Destinasi Impian untuk Cuti Bersama Desember 2023

Travel Alfi Salamah
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Pesantren Pramuka Khalifa Gebrak Panggung ICOMUS 2026

Wonderchicken, Jejak Burung Awal Zaman Dinosaurus

Ferry Pimpin Syarikat Islam, Hamdan Ketua Dewan Pusat

Asap Karhutla Menggila, Udara Kalimantan Berbahaya!

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Mic Wireless Untuk Masjid Buku Anak Islami Murah
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi