Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hibah untuk Aparat, Buat Apa?

Mengapa Sungai Indonesia Cepat Kotor? Ini Penjelasan Ahli

Benarkah Mikroplastik Sudah Masuk ke Tubuh Manusia? Ini Fakta Ilmiahnya

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 18 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

DPR Akan Panggil Polri Bahas Isu Gas Air Mata Kedaluwarsa

Komisi III DPR akan minta penjelasan Polri terkait tragedi ojol tewas, penggunaan rantis, hingga isu gas air mata kedaluwarsa.
ErickaEricka29 Agustus 2025 Politik
unjuk rasa 28 Agustus 2025
Aksi unjuk rasa 28 Agustus 2025 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melalui Komisi III memastikan akan memanggil pimpinan Polri untuk dimintai penjelasan terkait sejumlah peristiwa yang terjadi dalam unjuk rasa 28 Agustus 2025. Agenda pemanggilan tersebut mencakup pembahasan tentang tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan, penggunaan kendaraan taktis (rantis), hingga isu penggunaan gas air mata yang diduga sudah kedaluwarsa.

Anggota Komisi III DPR, Hinca Pandjaitan, mengatakan pihaknya akan menggelar rapat bersama Polri pada awal pekan depan. “Kita sama-sama mendengar juga informasi (gas air mata kedaluwarsa) itu. Tentu kita beri kesempatan kepada kepolisian menjelaskan sedetail-detailnya, agar masyarakat bisa mendapatkan informasi yang cukup. Kami akan berusaha juga untuk menanyakan kepada pimpinan Polri, apa sebenarnya yang terjadi,” ujar Hinca di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025).

Ia menegaskan rapat tersebut dijadwalkan pada awal pekan, kemungkinan Senin (1/9/2025), dan akan menghadirkan pejabat tinggi Polri. “Minggu depan ya, antara Senin. Itu coba dilihat, karena itu memang sudah ada agendanya, nanti kita lihat siapa yang datang dari Polri,” tambahnya.

Baca Juga:
  • Kongres PDIP: Saatnya Banteng Moncong Putih Berbenah
  • Disahkan KPU, Rudy-Seno Janji Wujudkan Kaltim Emas
  • Timsus 212 SG Tangkap Pelaku Serangan Fajar di Majalaya
  • Sofian Effendi Tarik Ucapan Soal Ijazah Jokowi

Terkait tewasnya Affan Kurniawan di Pejompongan, Jakarta Pusat, Hinca menyayangkan insiden tersebut. Menurutnya, aparat seharusnya memahami standar operasional prosedur (SOP) dalam menghadapi massa. “Kita sayangkan itu terjadi. Mestinya teman-teman di kepolisian paham betul SOP-nya yang bisa mengukur situasi dengan tepat. Karena memang mobil itu cukup kuat untuk dengan masyarakat, mestinya dia bisa membaca situasi itu,” ungkapnya.

Hinca juga menyoroti cara aparat menghalau massa yang dinilai tidak lazim. “Kalau saya lihat kecepatannya, belum pernah saya melihat menghalau massa itu secepat itu. Biasanya kan pelan saja, terus sampai mundur, menggeser, itu yang saya lihat,” lanjutnya.

Artikel Terkait:
  • Pilkada Sidoarjo Dipastikan Berakhir Tanpa Gugatan
  • Anies Baswedan Kritik Kebijakan Subsidi Mobil Listrik
  • Mahfud MD: Kampus Harus Jadi Oposisi Kritis, Tolak Sikap Fatalis dan Nihilis
  • Partisipasi Pilkada Jabar 2024 Turun, KPU Siap Evaluasi

Pemanggilan ini diharapkan dapat memberikan klarifikasi menyeluruh kepada publik terkait dugaan pelanggaran prosedur dalam pengendalian massa. Selain itu, DPR menilai transparansi Polri sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat di tengah sorotan tajam atas insiden yang menewaskan seorang warga sipil.

Jangan Lewatkan:
  • Susunan Pengurus Danantara Diumumkan, SBY-Jokowi di Dewan Pengarah
  • GP Ansor Kabupaten Mojokerto Siap Kawal Kondusifitas Pemilu 2024
  • Ahmad Heryawan Pimpin BAM DPR Gantikan Netty Prasetiyani
  • Pemprov DKI Tegaskan Videotron Anies Tanggung Jawab Swasta
DPR RI Gas Air Mata Kedaluwarsa Kasus Affan Ojol Polri Rantis Brimob
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleRibuan Mahasiswa Kepung Polda Metro Jaya Tuntut Keadilan Kasus Ojol Tewas
Next Article Propam Polri Periksa 7 Anggota Brimob Terlibat Kasus Ojol Tewas

Informasi lainnya

Mengenang Rachmat Gobel, Putra Bangsa yang Mendedikasikan Hidup bagi Industri dan Negeri

10 Juli 2026

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

15 Mei 2026

Ironi LCC Kalbar: Jawaban Sama, Nilai Beda

12 Mei 2026

Presma UINSI Kritik Renovasi Rujab Rp25 Miliar

12 April 2026

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

20 Maret 2026

DPR Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

15 Maret 2026
Paling Sering Dibaca

Gizi di Meja, Konglomerat di Pintu

Editorial Udex Mundzir

5 Tips Efektif Mengatur Waktu Selama Ramadhan

Islami Alfi Salamah

Menyesap Filosofi di Balik Secangkir Teh Jepang

Travel Alfi Salamah

Rebung Lebih Sehat dari Dugaan

Food Lisda Lisdiawati

Tom Lembong dan Kriminalisasi Kebijakan Publik

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Ericka5 Agustus 2025

Silfester Matutina Dieksekusi Terkait Fitnah Jusuf Kalla

Bahaya Tidur Terlalu Lama untuk Kesehatan Tubuh

Pelayanan Terbaik Arab Saudi untuk Jamaah Haji Indonesia

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Mengenang Rachmat Gobel, Putra Bangsa yang Mendedikasikan Hidup bagi Industri dan Negeri

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Buku Anak Islami Murah Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi