Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mau Berhasil ? Inilah Morning Routine Orang Sukses

Lampu LED Terang Picu Kunang-Kunang Kian Menghilang

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 8 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pemprov DKI Tegaskan Videotron Anies Tanggung Jawab Swasta

Diskominfotik memiliki tanggung jawab terkait Light Emiting Diode (LED) Videotron sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) 148/2017 dan Pergub 100/2021 Pasal 36 dan 37
Alfi SalamahAlfi Salamah16 Januari 2024 Politik
Capres Amin
Anies Baswedan, Calon Presiden RI (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menanggapi penurunan videotron calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan di Graha Mandiri, Jakarta Pusat, ia menyatakan peristiwa itu berada di lingkup tanggung jawab sektor swasta. 

“Terkait videotron di Graha Mandiri terkelola oleh pihak swasta. Dan semua kebijakan penayangan konten, termasuk menaikkan dan menurunkan sepenuhnya merupakan ranah pengelola,. Bukan dari kami Diskominfotik,” kata Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta Sigit Widjatmoko dalam keterangan resmi, Selasa (16/1/2024). 

Diskominfotik Bertanggung Jawab Terkait LED

Sigit menekankan Diskominfotik memiliki tanggung jawab terkait Light Emiting Diode (LED) Videotron. Sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) 148/2017 dan Pergub 100/2021 Pasal 36 dan 37. Tugas tersebut melibatkan koordinasi, pemantauan, dan evaluasi terhadap penayangan informasi program pemerintah daerah di media LED Videotron.

Sigit juga menyoroti aspek keamanan dan ketertiban secara teritorial, ini mencerminkan sikap netral dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga:
  • Hotman Paris Singgung Kasus Tom Lembong Saat Bela Nadiem
  • MD KAHMI Kota Mojokerto Ajak Masyarakat Peduli Sesama
  • Mendiktisaintek: Keputusan UI soal Disertasi Bahlil yang Terbaik
  • PKB Orbitkan Aini Zuroh Menjadi Bupati Mojokerto 2024

“Secara prinsip Pemprov DKI Jakarta mendukung keberlangsungan pesta demokrasi di wilayah DKI Jakarta, sepanjang sesuai aturan,” jelasnya. 

Anies Mendapat Dukungan Tayangan Videotron

Sebelumnya, Anies Baswedan, calon presiden nomor urut 1, mendapat dukungan sukarela dari @aniesbubble dan @olpproject dalam bentuk tayangan videotron yang menampilkan gaya ala k-popers di Grand Metropolitan Bekasi dan Graha Mandiri Jakarta.

Meskipun awalnya terjadwalkan untuk tayangkan sepekan ke depan, tayangan videotron tersebut hanya muncul dalam beberapa jam pada Senin (15/1/2024). Pihak @olpproject dan @aniesbubble kemudian mengumumkan pada Senin malam bahwa penayangan tersebut terhenti.

“Kami harus mengabarkan bahwa LED Ads yang telah terjadwalkan tayang selama seminggu (15-21 Januari 2024) di Bekasi dan Jakarta tidak dapat lanjut tayang di lokasi tersebut karena suatu hal yang di luar kuasa kami,” tulis @olpproject.

Artikel Terkait:
  • PDIP Pertanyakan Peran MKD dalam Pemanggilan Rieke Diah Pitaloka
  • KPU Jatim Gelar Apel Distribusi Logistik Pilkada 2024
  • Usai Kritik Jokowi, Ahok: Tak Akan Serang dengan Sembrono
  • Menunggu Sosok Baru, Calon Dubes AS Segera Diproses DPR

Adanya Penjegalan Turunnya Videotron

Kasus itu menjadi trending topic di X. Banyak netizen menyayangkan masalah tersebut dan mengaitkan dengan adanya upaya penjegalan.

Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar ‘AMIN’ pun mengonfirmasi bahwa memang ada indikasi penjegalan atas turunnya videotron tersebut. Pihaknya akan segera melaporkan kasus itu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI setelah mengumpulkan data dan bukti yang cukup. 

“Sekarang kita lagi mengumpulkan data, fakta, dan bukti-buktinya, nanti setelah itu baru kita akan pertimbangkan untuk apa kita bisa melaporkan atau tidak,” kata Ketua Tim Hukum Nasional AMIN.

Jangan Lewatkan:
  • Susi Pudjiastuti Dukung Legalisasi Kasino, Sebut Lebih Terukur daripada Judol-Pinjol
  • PDIP Tegaskan Pilkada Langsung Wujudkan Kedaulatan Rakyat
  • Bahlil Dipanggil Prabowo Usai Kebijakan LPG 3 Kg Picu Kegaduhan
  • Gerindra Evaluasi Komunikasi Pemerintah, Akui Ada Penyimpangan Besar
Anies Baswedan ASN Sigit Widjatmoko
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBUMN Sebagai Pionir Kesehatan Mental di Lingkungan Kerja
Next Article Stasiun Pengisian Hidrogen Terdepan PLN Siap Diluncurkan

Informasi lainnya

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

15 Mei 2026

Ironi LCC Kalbar: Jawaban Sama, Nilai Beda

12 Mei 2026

Presma UINSI Kritik Renovasi Rujab Rp25 Miliar

12 April 2026

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

20 Maret 2026

MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru

8 Januari 2026

Pasal Penghinaan Presiden Dinilai Rentan Bungkam Kritik

4 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Menebus Dosa Ghibah Menurut Islam

Islami Ericka

Makan Siang Gratis, Solusi Nutrisi?

Opini Lina Marlina

Stop Putar Lagu atau Musik Lokal Indonesia

Editorial Udex Mundzir

Liburan Hemat ke Jepang untuk Pemula

Travel Alfi Salamah

Pentingnya Self-Care dan Cara Menjaganya

Opini Alfi Salamah
Berita Lainnya
Hukum
Lisda Lisdiawati30 Juni 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

Kenapa Ikan Sapu-Sapu Disebut Invasif? Ini Faktanya

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Alat Tulis Sekolah Murah Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi