Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pesantren Pramuka Khalifa Gebrak Panggung ICOMUS 2026

Ferry Pimpin Syarikat Islam, Hamdan Ketua Dewan Pusat

Cegah Karhutla Berulang, PKS Kaltim Bergerak

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 26 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Ancaman Jokowi dan Fakta-fakta 8 Menteri-Wamen yang Mencalonkan Diri dalam Pemilu 2024

Yang ketiga selalu saya evaluasi. Kalau memang mengganggu, kerjanya terganggu ya ganti, bisa. Itu aja," kata Jokowi.
Dexpert CorpDexpert Corp15 Mei 2023 Politik
pemilu
(Lip6/Johan)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Partai politik yang mendukung Kabinet Indonesia Maju di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo telah mendaftarkan sejumlah menteri dan wakil menteri untuk berpartisipasi dalam Pemilihan Umum Legislatif Tahun 2024. Hal ini menandakan keterlibatan mereka dalam proses demokrasi yang akan datang.

Berikut adalah daftar menteri plus wamen yang ‘nyaleg’ di tahun 2024:

a. Zulkifli Hasan (Menteri Perdagangan/PAN)

b. Ida Fauziyah (Menteri Ketenagakerjaan/PKB)

c. Abdul Halim Iskandar (Mendes PDTT/PKB)

d. Afriansyah Ferry Noor (Wamenaker/PBB)

e. Johnny G Plate (Menkominfo/NasDem)

f. Syahrul Yasin Limpo (Mentan/NasDem)

g. Yasonna Laoly (Menkumham/PDIP)

Baca Juga:
  • RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025
  • Mendagri Tito Wajibkan Siskamling Aktif di Seluruh RT/RW
  • Ahmad Heryawan Pimpin BAM DPR Gantikan Netty Prasetiyani
  • PDIP Sindir Jokowi: Loyalitas yang Kini Dipertanyakan

h. Angela Tanoesoedibjo (Wamenparekraf/Perindo)

Masing-masing parpol tentu memiliki alasan mengusung menteri maupun wamen sebagai caleg. Sebagai contoh PAN yang mengajukan Zulhas untuk bertarung di daerah pemilihan Jawa Tengah I.

Zulhas pada pemilu sebelumnya rutin maju caleg di Dapil Lampung I yang meliputi Lampung Selatan, Bandar Lampung, Metro, Pesawaran, Pringsewu, Tanggamus, Pesisir Barat, dan Lampung Barat. Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan Zulhas kini berpindah dapil untuk merengkuh suara PAN di Jawa Tengah yang turun pada Pemilu 2019 lalu.

“Untuk memperkuat Dapil Jawa Tengah karena di pemilu 2019 lalu PAN kehilangan delapan kursi DPR RI,” kata Viva kepada CNN Indonesia, beberapa waktu lalu.

Dalam acara puncak relawan Musyawarah Rakyat (Musra) di Istora, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (14/5/2023), Jokowi sudah merespons terkait sejumlah menteri maupun wamen yang akan mengikuti Pemilu Tahun 2024.

“Ya yang pertama harus kita tahu ya secara aturan memang diperbolehkan,” ujarnya.

Mengacu kepada UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tak melarang para menteri mendaftar sebagai calon anggota legislatif. Dalam aturan itu, para menteri bahkan tak perlu untuk mengundurkan diri dari jabatannya ketika mengikuti kontestasi.

Lebih lanjut, Jokowi menekankan kalau yang utama adalah tidak mengganggu tugas-tugas keseharian.

“Yang ketiga selalu saya evaluasi. Kalau memang mengganggu, kerjanya terganggu ya ganti, bisa. Itu aja,” kata Jokowi.

Artikel Terkait:
  • Rudi Mas’ud Tawarkan Aplikasi “Sakti” untuk Giatkan Pelayanan Publik di Kaltim
  • Hingga Batas Akhir, Tak Ada Gugatan Sengketa Pilkada Jakarta ke MK
  • Meski Diwarnai Insiden Pilkada Sampang 2024 Terbilang Aman
  • MKD Hukum Sahroni, Nafa, dan Eko Patrio, Dua Lolos

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Eksekutif INDEF Tauhid Ahmad mengutarakan kekhawatiran perihal langkah sejumlah menteri dan wamen mengikuti Pemilu 2024.

“Secara etik tentu saja dikhawatirkan adanya abuse of power sebagai menteri,” ungkap Direktur INDEF Tauhid Ahmad kepada CNBC Indonesia, Jumat (12/5/2023).

Menurut dia, mereka punya kewenangan terhadap anggaran dan sebagainya yang cukup besar untuk menentukan kegiatan-kegiatan terutama di daerah pilihannya.

Jangan Lewatkan:
  • MK Hapus Ambang Batas, DPR Diminta Tak Bermanuver
  • Bareskim Tolak Ajuan Rocky Gerung Hina Jokowi, Relawan Protes!
  • MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru
  • DPR dan Pemerintah Sepakat Bentuk Kementerian Haji dan Umrah

“Banyak program-program ke masyarakat, karena menteri A ingin menjadi caleg daerah di dapil, saya harus dapat program dari kementerian saya yang paling banyak,” paparnya.

Dia juga mengingatkan masih banyak target-target pemerintahan yang harus diselesaikan. Misalnya mengurangi angka pengangguran, kemiskinan, mendorong pertumbuhan industri di atas 5%, hingga mempertahankan surplus neraca perdagangan. Belum lagi banyak industri yang mati, orang kekurangan pangan, dan sebagainya.

“Menurut saya tuntaskan dulu masa kerjanya, karena sudah diamanahi oleh partai untuk membantu presiden, maka selesaikan dahulu tugas presiden sampai tuntas, jangan mencari sekoci baru. Menurut saya, ketika dia sudah ditetapkan harusnya mundur untuk satu tujuan yang lebih pasti. Biar dia nanti tugas dia sebagai menteri tidak terganggu dan abuse of power-nya bisa dihindari,” jelasnya.

INDEF Jokowi Pemilu 2024 Tauhid Ahmad
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDaftar Bacaleg, PKN Kabupaten Mojokerto Pakai Artibut Pewayangan
Next Article Gempa M 4,6 Guncang Daruba Maluku Utara

Informasi lainnya

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

1 Oktober 2026

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

15 Mei 2026

Ironi LCC Kalbar: Jawaban Sama, Nilai Beda

12 Mei 2026

Presma UINSI Kritik Renovasi Rujab Rp25 Miliar

12 April 2026

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

20 Maret 2026

MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru

8 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Siapa Kenyang dari Proyek Makan Bergizi?

Editorial Udex Mundzir

Memisah Pemilu, Memecah Stabilitas

Editorial Udex Mundzir

Membentuk Generasi Hebat, Lima Syarat Menjadi Anak Hebat

Perspektif Alfi Salamah

Peraturan Penggunaan Media Sosial untuk Anak di Indonesia

Techno Ericka

Pandemi Berlalu, Industri Film Indonesia Proyeksikan Pertumbuhan

Happy Ericka
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Pesantren Pramuka Khalifa Gebrak Panggung ICOMUS 2026

Wonderchicken, Jejak Burung Awal Zaman Dinosaurus

Ferry Pimpin Syarikat Islam, Hamdan Ketua Dewan Pusat

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Buku Anak Islami Murah Produk Dapur Terlaris
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi