Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mengenal Suku Kajang, Penjaga Hutan Adat Bulukumba

Emas Antam Naik Rp46 Ribu, Tembus Rp2,71 Juta

100 Mahasiswa UBB Dapat Beasiswa Kelapa 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 5 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Suhartoyo Pastikan Hakim MK Netral Jelang Sengketa Pilkada

SilvaSilva9 Desember 2024 Politik
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menjawab pertanyaan wartawan di Gedung MK
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menjawab pertanyaan wartawan di Gedung MK, Jakarta, Senin (25/11/2024), (.ant/fpm)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan tak ada konflik kepentingan dalam menangani sengketa Pilkada 2024. Ketua MK Suhartoyo menegaskan, tidak ada sanak keluarga para hakim yang maju sebagai calon kepala daerah pada pemilihan kali ini.

“Sepanjang ada kepentingan yang berbenturan, perlakuannya tetap sama,” ujar Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta, Senin (9/12/2024).

Ia menambahkan, sesuai Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, hakim dilarang menangani perkara yang melibatkan dirinya atau keluarga. Hal ini untuk menjaga netralitas dan kredibilitas MK sebagai lembaga tertinggi penyelesaian sengketa konstitusi.

Baca Juga:
  • Seno Aji dan Hadi Mulyadi Saling Sanggah Strategi Atasi Pengangguran
  • Calon Tunggal Kalah Bisa Maju Lagi di Pilkada Ulang
  • Eks Rektor UGM Ungkap Klaim Jokowi Tak Lulus Sarjana
  • PKS Ingatkan Kenaikan Harga Beras Mengancam Potensi Stunting Meningkat

Sidang perdana sengketa Pilkada dijadwalkan mulai awal Januari 2025. Saat ini, MK masih membuka pendaftaran permohonan dari para pasangan calon yang bersengketa.

“Kalau tidak ada halangan, registrasi dilakukan pada 3 Januari 2025. Selanjutnya, sidang pertama digelar maksimal empat hari setelah itu,” jelas Suhartoyo.

Artikel Terkait:
  • Meski Diwarnai Insiden Pilkada Sampang 2024 Terbilang Aman
  • Angka Kecelakaan Lalu Lintas Mudik Lebaran Menurun, Menhub Apresiasi Peran Polri
  • Demo Indonesia Gelap, Gerindra Sebut Masyarakat Wajar Kaget
  • Pemprov DKI Tegaskan Videotron Anies Tanggung Jawab Swasta

Persiapan tahapan sidang tengah dilakukan secara rinci agar pelaksanaan berjalan lancar. Suhartoyo memastikan MK siap mengemban tanggung jawabnya demi menjaga keadilan dalam pesta demokrasi Indonesia.

Jangan Lewatkan:
  • Pilkada 2024, Seno Aji Calon Terkuat Bupati Kukar 2024-2029
  • Prabowo Ingin Naikkan Gaji Hakim demi Hapus Suap
  • Indikator: Debat Cawapres, ⁠Mayoritas Publik Unggulkan Gibran
  • MK Hadapi 275 Gugatan Pilkada 2024, Diminta Bijak Putuskan
Mahkamah Konstitusi Pilkada 2024 Sengketa Pilkada Suhartoyo
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleAsnawi Mangkualam Bangga Bawa Indonesia Kalahkan Myanmar
Next Article Pelatih Myanmar Akui Kualitas Pemain Cadangan Indonesia

Informasi lainnya

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

15 Mei 2026

Ironi LCC Kalbar: Jawaban Sama, Nilai Beda

12 Mei 2026

Presma UINSI Kritik Renovasi Rujab Rp25 Miliar

12 April 2026

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

20 Maret 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru

8 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Populer, Bukan Baik: Demokrasi yang Terjebak

Editorial Udex Mundzir

Meski Terlambat, Tetap Harus Dipercepat

Editorial Udex Mundzir

Investigasi MUI Terhadap Al Zaytun Mencapai Tahap Penting, Fatwa Menanti!

Islami Adit Musthofa

Jamnas Bukan Ajang Si Punya Uang

Editorial Udex Mundzir

Poligami dalam Islam: Syarat, Larangan, dan Langkah Persiapan

Islami Udex Mundzir
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Tugu Titik Nol IKN Bertuliskan ‘Lorem Ipsum’, Jadi Simbol Ibu Kota yang Masih ‘Draft’

Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Prioritas Silaturahmi Lebaran, Siapa Didahulukan?

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Mic Wireless Untuk Masjid Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi