Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

SPPG De La Tina Ciamis Olah Limbah Dapur MBG

Generasi Strawberry: Saat Gen Z Dinilai Rentan Tekanan

Dana Pendidikan Dikorupsi, Sitaan Korupsi untuk Pendidikan Gratis. Aneh!

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 26 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Wamenag Alihkan Pengawalan Transisi Haji ke Sekjen

Proses peralihan kewenangan penyelenggaraan haji ke Kementerian Haji dan Umrah dipastikan tetap berjalan sesuai arahan Presiden.
ErickaEricka3 September 2025 Politik
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafi’i
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafi’i (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafi’i menegaskan bahwa pengalihan kewenangan penyelenggaraan haji dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Haji dan Umrah tidak boleh mengalami penundaan. Hal tersebut ia sampaikan di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Rabu (3/9/2025), usai rapat dengan sejumlah anggota dewan.

Romo menjelaskan, langkah transisi merupakan amanat langsung dari Presiden Prabowo Subianto pasca disahkannya Undang-Undang Haji yang menjadi dasar pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Seluruh unit kerja dan anggaran yang terkait dengan penyelenggaraan haji disebut akan dipindahkan ke kementerian baru itu, termasuk Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).

“Ini tidak boleh ditunda karena merupakan amanat Presiden. Maka, kita wajib menyegerakan proses pengalihan pengurusan haji dari Kemenag kepada Kementerian Haji,” kata Romo di hadapan wartawan.

Namun, Romo menambahkan bahwa tanggung jawab teknis transisi yang semula berada di bawah pengawasannya kini dialihkan kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag. Ia menegaskan peralihan penuh harus sudah berlaku mulai pelaksanaan ibadah haji tahun 2026.

Baca Juga:
  • DPR Kaji Opsi Naikkan Status BP Haji Jadi Kementerian
  • Rudy Mas’ud-Seno Aji Resmi Ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2025-2030
  • NasDem Desak Hukuman Berat bagi Oknum Korupsi Dapur MBG
  • 14 PPK Gelar Rekapitulasi Tungsura, 4 PPK Lainnya Mulai Besok

“Belakangan kementerian mengambil kebijakan berbeda, sehingga pengawalan langsung dilakukan Sekjen. Saya tidak tahu persis perkembangan terakhir, tetapi yang jelas haji 2026 tidak boleh lagi dijalankan Kemenag, melainkan Menteri Haji dan Umrah,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Badan Pengelola (BP) Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, sebelumnya menyampaikan bahwa peralihan aset dan sumber daya manusia (SDM) akan dilakukan secara bertahap. Ia menekankan pentingnya proses penyaringan SDM agar hanya pegawai dengan integritas tinggi yang dapat bergabung dalam kementerian baru tersebut.

“Shifting SDM itu harus dilakukan dengan screening ketat. Presiden ingin Kementerian Haji dan Umrah hadir sebagai institusi yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi maupun manipulasi,” tegas Dahnil pada Senin (25/5/2025).

Artikel Terkait:
  • RIDO Akan Gugat Hasil Pilgub Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
  • Pemisahan Pemilu Picu Desakan Revisi UU Partai Politik
  • Teriak Gratispoll, Rudy Janjikan Kenaikan Insentif Guru
  • KPK Sebut Laporan Harta Pejabat Negara Merosot

Menurut Dahnil, aset perhajian yang selama ini berada di bawah kendali Kemenag, termasuk fasilitas, anggaran, hingga sistem operasional, semuanya akan dialihkan ke kementerian baru. Ia menyebut arahan Presiden sangat jelas agar kementerian ini menjadi institusi bersejarah dengan standar tata kelola modern dan transparan.

Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah sendiri telah lama menjadi wacana di kalangan elite politik dan akhirnya diwujudkan melalui pengesahan undang-undang terbaru. Pemerintah menargetkan transisi dapat berjalan tuntas sebelum musim haji 2026, guna memastikan pelayanan jemaah lebih optimal dibandingkan tahun sebelumnya.

Dengan percepatan transisi ini, pemerintah menekankan bahwa penyelenggaraan haji tahun 2026 harus sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kementerian Haji dan Umrah, tanpa lagi melibatkan Kemenag sebagai pelaksana utama.

Jangan Lewatkan:
  • Ali Minta Benny Belajar Diksi yang Tenang, Tolak Pernyataan Perang Jokowi
  • Penolakan Kenaikan Harga BBM dan Listrik: Awal Keruntuhan Soeharto
  • Kritik Terhadap Jokowi Meningkat, Wapres Soroti Petisi Akademisi
  • Gaji Hakim Naik 280 Persen, Prabowo Prioritaskan Hakim Junior
Haji 2026 Integritas SDM Kementerian Haji dan Umrah Transisi Kemenag Undang-Undang Haji
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleEmpat Pimpinan Travel Diperiksa KPK Soal Kasus Kuota Haji
Next Article Catat Waktu Lengkap Gerhana Bulan Total September 2025

Informasi lainnya

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

15 Mei 2026

Ironi LCC Kalbar: Jawaban Sama, Nilai Beda

12 Mei 2026

Istiqlal Jadi Tuan Rumah MTQ Tujuh Negara

7 Mei 2026

Presma UINSI Kritik Renovasi Rujab Rp25 Miliar

12 April 2026

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

20 Maret 2026

Ancaman Perang Bayangi Haji 2026, Tiga Skenario Disiapkan

13 Maret 2026
Paling Sering Dibaca

dr. Dara Ayu: Dari Madrasah Aliyah ke Fakultas Kedokteran

Profil Ericka

Kemenangan 30 Muslim melawan Ribuan Kafir Quraisy

Islami Alfi Salamah

Self Healing, Tren atau Pelarian?

Happy Alfi Salamah

Fokus Berlebih yang Tak Disadari

Perspektif Alfi Salamah

Asal-Usul Shalat Tarawih 8 Rakaat Plus Witir 3 Rakaat

Islami Ericka
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Puncak Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer

Tugu Titik Nol IKN Bertuliskan ‘Lorem Ipsum’, Jadi Simbol Ibu Kota yang Masih ‘Draft’

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Mic Wireless Untuk Masjid Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi