Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

AI Ciptakan Konsensus Palsu di Ruang Digital

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 27 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

RIDO Akan Gugat Hasil Pilgub Jakarta ke Mahkamah Konstitusi

SilvaSilva7 Desember 2024 Politik
Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) Ali Hakim Lubis saat jumpa pers di kantor DPD Golkar DKI, Cikini
Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) Ali Hakim Lubis saat jumpa pers di kantor DPD Golkar DKI, Cikini, Sabtu (7/12/2024), (.ant)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Tim Pemenangan pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menyatakan akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil rekapitulasi Pilgub DKI Jakarta 2024. Langkah ini diambil meskipun KPU belum menetapkan hasil final, Sabtu (7/12/2024).

“Apapun hasil rekapitulasi sore ini, kami akan mendaftarkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke MK,” ujar Ali Hakim Lubis, anggota Tim Pemenangan RIDO, saat konferensi pers di Kantor DPD Golkar DKI, Cikini.

Tim pemenangan RIDO mengungkap sejumlah temuan yang menjadi dasar gugatan. Salah satunya dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

“Kami menemukan temuan di Pinang Ranti yang saat ini sudah diproses. Selain itu, ada penyebaran formulir C6 yang tidak merata,” tambah Ali.

Menurutnya, banyak masyarakat yang tidak menerima undangan memilih, namun tetap tercatat sebagai pemilih aktif.

Baca Juga:
  • Prabowo Instruksikan DPR Hentikan Tunjangan dan Kunker Luar Negeri
  • Gerindra: Kenaikan PPN 12 Persen Terkait Kebijakan PDIP di UU HPP
  • Dasco Tegaskan Presiden Tak Akan Lindungi Wamenaker Noel
  • Debat Pilkada Kaltim Diwarnai Ketegangan antara Hadi Mulyadi dan Moderator

Tim hukum dan relawan RIDO tengah mengumpulkan data pendukung sebagai materi gugatan. Berdasarkan peraturan, pihak yang merasa dirugikan memiliki waktu tiga hari atau 3×24 jam sejak pengumuman rekapitulasi untuk mengajukan gugatan ke MK.

“Kami dalam proses melengkapi data. Kami meminta masyarakat menunggu keputusan KPU dengan sabar,” jelas Ali.

Sekretaris Tim Pemenangan RIDO, Basri Baco, menyoroti banyaknya laporan yang belum ditindaklanjuti oleh Bawaslu DKI.

“Harapannya, MK bisa mengungkap kecurangan, termasuk di Pinang Ranti yang kami yakin ada dalang dan pergerakan masif di baliknya,” katanya.

Artikel Terkait:
  • DPR Akan Panggil Polri Bahas Isu Gas Air Mata Kedaluwarsa
  • DPR Desak Menteri PKP Perjelas Skema Program 3 Juta Rumah
  • Anggota DPR Usulkan Denda bagi Warga yang Tak Mencoblos
  • Rencana 500 Batalyon TNI Tidak Instan, Fokus Awal 100 Unit

Selain itu, tim RIDO juga menyoroti tidak adanya verifikasi KTP di TPS tertentu. Temuan ini semakin memperkuat keyakinan bahwa sejumlah pelanggaran terjadi selama Pilgub.

Meski RIDO telah menyatakan sikap, KPU tetap melanjutkan tahapan rekapitulasi suara sesuai jadwal. Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata, menyebut proses verifikasi data akan selesai pada 8 Desember 2024.

“Kami pastikan semua data tervalidasi sebelum diumumkan. Transparansi menjadi prioritas kami,” ujar Wahyu.

Jangan Lewatkan:
  • Kenaikan PPN 12 Persen Picu Polemik, PDIP Tegaskan Inisiatif Pemerintahan Jokowi
  • Jokowi Kritik Boikot Retret PDIP, Said Abdullah: Itu Urusan Partai
  • Antusiasme Warga Loa Janan Sambut Kampanye Seno Aji
  • Brian Yuliarto Gantikan Satryo, Mendikti Saintek Resmi Berganti

Langkah RIDO menjadi dinamika baru dalam Pilgub Jakarta 2024. Gugatan ini sekaligus menjadi ujian integritas pelaksanaan demokrasi di ibu kota.

Mahkamah Konstitusi Pilgub Jakarta 2024 Pilkada 2024 Ridwan Kamil Suswono
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePesta Kemenangan Pramono-Rano Tertunda
Next Article RIDO Mau Gugat, Pramono: Tak Ada Kecurangan

Informasi lainnya

Presma UINSI Kritik Renovasi Rujab Rp25 Miliar

12 April 2026

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

20 Maret 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru

8 Januari 2026

Pasal Penghinaan Presiden Dinilai Rentan Bungkam Kritik

4 Januari 2026

Bupati Aceh Utara Pertanyakan Absennya Presiden Saat Banjir

30 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Rina Sa’adah: Dapur MBG Harus Libatkan UMKM Lokal

Bisnis Silva

Iklan Pinjaman Syariah Mencurigakan, Berujung Minta Uang Zakat

Kroscek Udex Mundzir

Valentina Vassilyeva: Ibu dengan Anak Terbanyak dalam Sejarah

Biografi Silva

Harta Ilmu di Perpustakaan Masjid Nabawi Menanti Eksplorasi

Islami Alfi Salamah

ASN BKN Boleh WFA 2 Hari Seminggu, Efisiensi Anggaran dan Uji Kinerja Digital

Bisnis Assyifa
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi