Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Parlemen Ringkas, Pilpres Terbuka

Siapa yang Layak Dipidana dalam Kasus Gibran

Eksotisme Surabaya dalam Ikan Sambal Nasi Kelapa

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 14 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

KPK Sebut Laporan Harta Pejabat Negara Merosot

Tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN mengalami penurunan, dengan eksekutif menjadi kelompok terendah.
SilvaSilva18 Desember 2024 Politik
KPK Laporkan kinerja selama lima tahun
KPK Laporkan kinerja selama lima tahun (.inc/riz)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat penurunan kepatuhan Penyelenggara Negara (PN) dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tahun 2024. Hingga November 2024, tingkat kepatuhan hanya mencapai 91,11%, menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Pada 2024, tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN mencapai 91,11 persen,” ujar Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Kelompok eksekutif menjadi yang paling rendah dalam kepatuhan pelaporan, mencatatkan angka 68,58%. Kelompok ini terdiri dari presiden, wakil presiden, pejabat kementerian, serta lembaga pemerintah nonkementerian.

Secara instansi, BUMN dan BUMD menempati posisi terendah dengan tingkat kepatuhan 69,94%. Sementara itu, sektor yudikatif seperti Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY) mencatat kepatuhan sebesar 79,87%. Anggota legislatif, yang meliputi DPR, DPD, dan DPRD, memiliki tingkat kepatuhan 82,21%.

Baca Juga:
  • PKB Mojokerto Ingin Punya Bupati dari Kader Sendiri
  • Optimisme Ketua DPD Bontang, PKS Meningkat Tajam di Survei LSI
  • Anies Baswedan Kritik Kebijakan Subsidi Mobil Listrik
  • Pagar Laut: Bukti Negara Tak Berdaya

Dibandingkan lima tahun terakhir, tren kepatuhan ini cenderung fluktuatif. Pada 2020, tingkat kepatuhan mencapai 96,30%, lalu turun menjadi 94,47% pada 2021. Sempat naik menjadi 95,88% pada 2023, angka tersebut kini turun lagi menjadi 91,11% pada 2024.

Diketahui, 52 dari 124 pejabat di Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran belum melaporkan LHKPN per 4 Desember 2024. Hal ini memicu sorotan publik terkait transparansi kekayaan para pejabat negara.

Johanis Tanak menekankan bahwa pemeriksaan LHKPN memiliki peran signifikan dalam pengungkapan kasus korupsi.

“Beberapa kasus korupsi, seperti gratifikasi oleh Rafael Alun Trisambodo, Eko Darmanto, dan Andi Pramono, berawal dari analisis laporan LHKPN,” jelasnya.

Artikel Terkait:
  • MK Tegaskan Penerapan Batas Usia Capres Cawapres
  • Cecep Naik Elektabilitas, Tasikmalaya Belum Siap Berubah
  • Aparat Menghalalkan Pungli “Asal Disepakati”
  • Gerakan Rakyat Jadi Pemain Besar Sentimen Publik Kasus Tom Lembong

Tanak juga mendorong partisipasi masyarakat untuk mengawasi harta kekayaan pejabat negara melalui layanan e-announcement yang disediakan KPK.

“Sejak diluncurkan, layanan ini telah diakses oleh lebih dari 7 juta pengguna hingga 2024,” ungkapnya.

Penurunan kepatuhan ini menjadi tantangan besar bagi KPK dalam menegakkan transparansi dan akuntabilitas di kalangan penyelenggara negara. KPK menegaskan akan terus memantau pelaporan LHKPN sebagai langkah pencegahan tindak pidana korupsi.

Jangan Lewatkan:
  • RIDO Akan Gugat Hasil Pilgub Jakarta ke Mahkamah Konstitusi
  • Prabowo Tunda Pelantikan Menpora, Nama Masih Dirahasiakan
  • Rakyat Terluka
  • Prabowo Pecat Noel Usai Jadi Tersangka Kasus Pemerasan
DPRD Prov Kaltim KPK LHKPN Pejabat Negara Penegakan Hukum Transparansi Harta
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous Article52 Pejabat Kabinet Merah Putih Belum Serahkan LHKPN
Next Article Gempa dan Tsunami Vanuatu: Ibu Kota Hancur, WNI Belum Bisa Dihubungi

Informasi lainnya

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

1 Oktober 2026

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di 9 Polda

23 Agustus 2026

Hibah untuk Aparat, Buat Apa?

12 Juli 2026

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

15 Mei 2026

Ironi LCC Kalbar: Jawaban Sama, Nilai Beda

12 Mei 2026

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

26 April 2026
Paling Sering Dibaca

Tren Makanan Sehat di 2024

Food Alfi Salamah

Isra’ Mi’raj dan Problem Solving

Islami Syamril Al-Bugisyi

Tidur Nanti Saja

Profil Adit Musthofa

Kreasi Lezat dari Tape Bandung yang Bikin Nagih

Food Ericka

Membentuk Generasi Hebat, Lima Syarat Menjadi Anak Hebat

Perspektif Alfi Salamah
Berita Lainnya
Politik
Udex Mundzir1 Oktober 2026

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Buku Anak Islami Murah Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi