Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kenapa Kita Sering Lelah Padahal Tidur Sudah Cukup?

Tahun Ajaran Baru 2026, MPLS Ramah Jadi Wajah Baru Sekolah

Mau Berhasil ? Inilah Morning Routine Orang Sukses

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 10 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Termasuk Jakarta, MK Terima 206 Gugatan Sengketa Pilkada

Jumlah sengketa meningkat, berbagai daerah ajukan gugatan hasil pemilu.
SilvaSilva10 Desember 2024 Politik
Sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi
Sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menerima sebanyak 206 gugatan sengketa hasil Pilkada Serentak 2024. Permohonan ini mencakup berbagai daerah, termasuk ibu kota, DKI Jakarta. Ketua MK Anwar Usman menyebutkan bahwa jumlah ini menunjukkan peningkatan dibandingkan pilkada sebelumnya.

“Sebagian besar sengketa terkait perbedaan hasil perhitungan suara, dugaan kecurangan, serta keluhan partisipasi rendah yang berdampak pada legitimasi,” ujar Anwar dalam konferensi pers, Selasa (10/12/2024).

Di antara gugatan tersebut, kasus yang menarik perhatian adalah perselisihan hasil Pilkada Jakarta. Tim pasangan calon Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mengajukan gugatan setelah kalah dari pasangan Pramono Edhie Wibowo-Rano Karno. Mereka menuding adanya ketidaksesuaian rekapitulasi suara serta distribusi undangan pemilih yang tidak merata.

“Banyak warga tidak mendapatkan undangan ke TPS. Ini berdampak pada rendahnya partisipasi pemilih yang mencatatkan rekor terendah dalam sejarah Pilkada DKI Jakarta,” kata juru bicara tim RIDO, Ahmad Riza Patria.

Baca Juga:
  • Pengasuh Pesantren Pramuka Khalifa Ikut Sukseskan Pilkada 2024
  • Kisruh Elpiji 3 Kg, Prabowo Diminta Evaluasi Bahlil dari Kabinet
  • Antusiasme Warga Loa Janan Sambut Kampanye Seno Aji
  • Bupati Banyumas Tanya Pilihan Capres, Mahasiswa Unsoed Jawab Anies

Selain Jakarta, gugatan sengketa juga diajukan oleh berbagai daerah, termasuk Jawa Barat, Sumatra Utara, dan Sulawesi Selatan. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU, Hasyim Asy’ari, mengatakan bahwa pihaknya siap memberikan pembelaan dan dokumen pendukung untuk setiap gugatan yang diterima oleh MK.

“Proses rekapitulasi sudah sesuai prosedur. Namun, kami tetap menghormati hak setiap pasangan calon untuk menggugat ke MK,” jelas Hasyim.

Sementara itu, pakar hukum tata negara, Dr. Fadli Arief, menilai bahwa lonjakan gugatan sengketa ini mencerminkan dinamika politik yang semakin kompleks.

Artikel Terkait:
  • Bahlil Hormati Keputusan UI Terkait Perbaikan Disertasi
  • Pakar Hukum Desak Penetapan Tersangka Dito Ariotedjo-Budi Arie
  • Anies Baswedan Kritik Kebijakan Subsidi Mobil Listrik
  • Guru Besar: Pernyataan Jokowi Picu Konflik Komunikasi Publik

“MK diharapkan mampu memproses semua perkara secara transparan dan adil untuk menjaga legitimasi hasil Pilkada,” ujar Fadli.

MK telah menetapkan jadwal sidang pendahuluan untuk semua perkara mulai pekan depan. Keputusan final atas sengketa tersebut diperkirakan selesai sebelum akhir Januari 2025.

Jangan Lewatkan:
  • Seno Aji Raih 25.293 Suara Terbanyak Pileg 2024 Se Kukar
  • Mundur dari PCO, Hasan Nasbi Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo
  • Pemerintah Bentuk Timsus Razia Pesantren Ilegal di Jawa Barat
  • Asep Sukmana Dilantik sebagai Penjabat Wali Kota Tasikmalaya
Gugatan Pemilu Hasil Pilkada Jakarta Mahkamah Konstitusi Pilkada 2024 Sengketa Pilkada 2024
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleIstana: Prabowo Akan Berkantor di IKN Mulai 2028
Next Article Limbah Kelapa Muda Menumpuk, Teh Ros Tawarkan Gratis

Informasi lainnya

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

15 Mei 2026

Ironi LCC Kalbar: Jawaban Sama, Nilai Beda

12 Mei 2026

Presma UINSI Kritik Renovasi Rujab Rp25 Miliar

12 April 2026

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

20 Maret 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru

8 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Menggapai Suci Haji: Panduan Menyeluruh Lahir dan Batin

Islami Alfi Salamah

Pemerintahan Indonesia Masih Menggunakan Manajemen Penjajah

Editorial Udex Mundzir

Chef Degan Septoadji: Membawa Rasa Indonesia ke Meja Dunia

Biografi Alfi Salamah

Doa-doa Istimewa Keberkahan Saat Menjenguk Bayi Baru Lahir

Islami Alfi Salamah

Musim Haji Penjualan Sarung Tenun Goyor di Jombang Meningkat

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah15 April 2026

Kenapa Ikan Sapu-Sapu Disebut Invasif? Ini Faktanya

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Bahaya Tidur Terlalu Lama untuk Kesehatan Tubuh

Android Siapkan Mode Desktop Pintar untuk Lawan DeX

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Mic Wireless Untuk Masjid Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi