Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Eksotisme Surabaya dalam Ikan Sambal Nasi Kelapa

Syarat Tak Bisa Dicuci Kekuasaan

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 7 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

MK Diskualifikasi Ade Sugianto, Pilkada Tasikmalaya 2024 Diulang

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Pilkada Tasikmalaya 2024 harus diulang setelah mendiskualifikasi Ade Sugianto dari pencalonan.
SilvaSilva24 Februari 2025 Politik
Palon Ade-Iip yang didiskualifikasi MK dalam Pilkada Tasikmalaya 2024
Palon Ade-Iip yang didiskualifikasi MK dalam Pilkada Tasikmalaya 2024 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Tasikmalaya – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk mendiskualifikasi Ade Sugianto sebagai Calon Bupati dalam Pilkada Tasikmalaya 2024. Keputusan ini sekaligus memerintahkan pemungutan suara ulang tanpa mengikutsertakan Ade Sugianto.

Sidang putusan MK terkait sengketa Pilkada Tasikmalaya ini digelar pada Senin (24/02/2025) dan dibacakan pukul 11.28 WIB. Dalam amar putusannya, MK mengabulkan sebagian permohonan pemohon dan membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya terkait hasil Pilkada yang telah ditetapkan sebelumnya.

“H Ade Sugianto dinyatakan diskualifikasi sebagai Calon Bupati Tasikmalaya dalam Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Tahun 2024,” demikian putusan MK.

MK juga membatalkan beberapa keputusan KPU Tasikmalaya, termasuk penetapan hasil pemilihan, pasangan calon peserta, dan nomor urut pasangan calon.

Baca Juga:
  • Termasuk Jakarta, MK Terima 206 Gugatan Sengketa Pilkada
  • Isu Reshuffle Kabinet, DPR Harap Mendikti Baru Ikuti Visi Prabowo
  • Prabowo Jelaskan Pertemuan dengan Ketum Parpol di Kertanegara
  • Pengasuh Pesantren Pramuka Khalifa Ikut Sukseskan Pilkada 2024

Selain itu, MK memerintahkan KPU untuk segera melakukan pemungutan suara ulang (PSU) berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Pindahan, dan Daftar Pemilih Tambahan yang digunakan pada pemungutan suara tanggal 27 November 2024 lalu.

“Pemungutan suara ulang ini harus dilakukan dalam waktu paling lama 60 hari sejak putusan dibacakan dan tanpa mengikutsertakan H Ade Sugianto,” tegas MK dalam putusannya.

MK juga memberikan kesempatan kepada partai politik atau gabungan partai politik pengusung Ade Sugianto untuk mengusulkan penggantinya sebagai calon bupati, sementara Iip Miftahul Paoz tetap sebagai calon wakil bupati.

Artikel Terkait:
  • Prabowo Janji Bahas RUU Perampasan Aset dan Ketenagakerjaan
  • MK Tolak Gugatan Isran-Hadi, Pilgub Kaltim Berakhir Tanpa Sengketa
  • Prabowo Akan Tindak Jenderal TNI-Polri Terlibat Tambang Ilegal
  • PDIP Ungkap Skema Rekayasa Konstitusional Usai Ambang Batas Presiden Dihapus MK

Keputusan ini mengejutkan banyak pihak, mengingat Ade Sugianto sebelumnya telah ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Tasikmalaya 2024. Namun, adanya sengketa yang diajukan ke MK berujung pada pembatalan hasil pemilihan dan perintah pemungutan suara ulang.

Pilkada ulang ini dipastikan akan mengubah peta politik di Tasikmalaya, terutama bagi partai-partai yang sebelumnya mengusung Ade Sugianto. Selain itu, masyarakat Tasikmalaya harus kembali ke bilik suara untuk memilih pemimpin daerah mereka dalam waktu dekat.

Dengan adanya keputusan ini, KPU Kabupaten Tasikmalaya diharapkan segera menyusun jadwal pemungutan suara ulang dan memastikan prosesnya berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Jangan Lewatkan:
  • Warga Beralih ke Damkar, Wakapolri Akui Layanan Polisi Lamban
  • Blangkon dan Selendang Khas Mojokerto Hiasi Gerindra Kabupaten Mojokerto Daftarkan 50 Bacaleg
  • Rencana 500 Batalyon TNI Tidak Instan, Fokus Awal 100 Unit
  • KPU Akui Belum Siapkan Anggaran untuk Pilkada Ulang
Ade Sugianto Didiskualifikasi KPU Tasikmalaya MK Putuskan PSU Pilkada Tasikmalaya Sengketa Pilkada 2024
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePrabowo Tunjuk Rosan Roeslani Pimpin Danantara, Erick Thohir Jadi Pengawas
Next Article Danantara Diapresiasi Haji Isam, Disebut Mesin Ekonomi Baru

Informasi lainnya

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

1 Oktober 2026

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

15 Mei 2026

Ironi LCC Kalbar: Jawaban Sama, Nilai Beda

12 Mei 2026

Presma UINSI Kritik Renovasi Rujab Rp25 Miliar

12 April 2026

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

20 Maret 2026

MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru

8 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Raja Kecil di Birokrasi, Prabowo Gertak Sambal?

Editorial Udex Mundzir

Kegaduhan yang Disengaja

Editorial Udex Mundzir

Bolehkah Menulis Nama di Batu Nisan Kuburan?

Islami Ericka

dr. Dara Ayu: Dari Madrasah Aliyah ke Fakultas Kedokteran

Profil Ericka

Panduan Lengkap Ibadah Qurban: Hukum, Syarat, dan Pelaksanaannya

Islami Udex Mundzir
Berita Lainnya
Politik
Udex Mundzir1 Oktober 2026

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Rahasia Daisugi, Teknik Bertani Pohon Tanpa Membabat Hutan

Hukum Barang Temuan dalam Islam

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Mic Wireless Untuk Masjid Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi