Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

AI Ciptakan Konsensus Palsu di Ruang Digital

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 27 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

MK Tegaskan Penerapan Batas Usia Capres Cawapres

Menurut Guntur, perlu penegasan untuk hal itu. Hal ini supaya tidak menimbulkan keraguan soal penerapan batas usia minimal capres dan cawapres.
ErickaEricka19 Oktober 2023 Politik
Sidang batas umur capres cawapres
Mahkamah Konstitusi (MK) Gelar Sidang Putusan Batas Umur Capres dan Cawapres
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan permohonan uji materi mengenai batas usia calon presiden dan wakil presiden (capres/cawapres). Hakim MK Guntur Hamzah membacakan hasil putsusan dalam sidang pembacaan putusan di Ruang Sidang MK pada Senin (16/10/2023).

Almas mengajukan permohonan kepada MK untuk mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah. MK tegaskan bahwa putusan tersebut berlaku pada Pilpres 2024. 

“Ketentuan Pasal 169 huruf q UU 7/2017 sebagaimana dimaksud dalam putusan a quo berlaku mulai pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 dan seterusnya,” kata Hakim MK Guntur Hamzah dalam sidang pembacaan putusan di Ruang Sidang MK pada Senin (16/10/2023).

Baca Juga:
  • Usai Instruksikan Boikot Retret, Megawati Panggil Kader ke Teuku Umar
  • KPU Dorong Pemerintah dan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Pemilu
  • Suhartoyo Pastikan Hakim MK Netral Jelang Sengketa Pilkada
  • GELAR PAW PPK, Fauzan Lantik Anggota Baru PPK Candi

Menurut Guntur, perlu penegasan untuk hal itu. Hal ini supaya tidak menimbulkan keraguan soal penerapan batas usia minimal capres dan cawapres.

“Mahkamah perlu menegaskan agar tidak timbul keraguan dalam menentukan syarat keterpenuhan usia minimal calon Presiden dan Wakil Presiden. Hal ini sebagaimana rumusan dalam amar putusan a quo,” ujar Guntur.

Artikel Terkait:
  • Amnesti untuk Hasto Disetujui DPR, Kasus Suap Harun Masiku Ditutup
  • Ancaman Jokowi dan Fakta-fakta 8 Menteri-Wamen yang Mencalonkan Diri dalam Pemilu 2024
  • Koalisi Besar Terbentuk, Seno Aji: Makin Kuat, Rakyat Makin Percaya Probowo
  • Reshuffle Kabinet, Prabowo Lantik Purbaya Gantikan Sri Mulyani

Sebelumnya, MK memutuskan mengabulkan uji materiil Pasal 169 huruf q UU Pemilu mengenai batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Mahasiswa bernama Almas Tsaqibbirru Re A. mengajukan perkara itu dan masuk ke MK dengan nomor 90/PUU-XXI/2023.

Jangan Lewatkan:
  • Kisruh Elpiji 3 Kg, Prabowo Diminta Evaluasi Bahlil dari Kabinet
  • KPU Batalkan Aturan 731/2025, Dokumen Capres-Cawapres Bisa Diakses Publik
  • DPR Akan Panggil Polri Bahas Isu Gas Air Mata Kedaluwarsa
  • Aturan Baru Pilkada 2024: Form C-Undangan Boleh Dikirim Via WA 
Mahkamah Konstitusi Pemilu 2024 Sidang batas umur capres cawapres
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleGerakan Pramuka Kwarcab Bone Gelar Kegiatan Pra Jota Joti
Next Article Gempa Bumi M ≥ 5.0 Terjadi di Garut Tanpa Potensi Tsunami

Informasi lainnya

Presma UINSI Kritik Renovasi Rujab Rp25 Miliar

12 April 2026

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

20 Maret 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru

8 Januari 2026

Pasal Penghinaan Presiden Dinilai Rentan Bungkam Kritik

4 Januari 2026

Bupati Aceh Utara Pertanyakan Absennya Presiden Saat Banjir

30 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Rekomendasi Menu untuk Mengelola Daging Qurban

Islami Alfi Salamah

Tombol Motivasi

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Waspada Belanja Online Bodong

Bisnis Alfi Salamah

Mewaspadai Komunisme

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Nafkah dalam Islam: Penjelasan, Pelanggaran, dan Kewajiban terhadap Anak Yatim

Islami Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi