Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mengapa Cokelat Bisa Naikkan Mood?

Bentor Dimusnahkan, Pengemudi Terima Becak Listrik

Fokus Berlebih yang Tak Disadari

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 6 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

MK Tegaskan Penerapan Batas Usia Capres Cawapres

Menurut Guntur, perlu penegasan untuk hal itu. Hal ini supaya tidak menimbulkan keraguan soal penerapan batas usia minimal capres dan cawapres.
ErickaEricka19 Oktober 2023 Politik
Sidang batas umur capres cawapres
Mahkamah Konstitusi (MK) Gelar Sidang Putusan Batas Umur Capres dan Cawapres
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan permohonan uji materi mengenai batas usia calon presiden dan wakil presiden (capres/cawapres). Hakim MK Guntur Hamzah membacakan hasil putsusan dalam sidang pembacaan putusan di Ruang Sidang MK pada Senin (16/10/2023).

Almas mengajukan permohonan kepada MK untuk mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah. MK tegaskan bahwa putusan tersebut berlaku pada Pilpres 2024. 

“Ketentuan Pasal 169 huruf q UU 7/2017 sebagaimana dimaksud dalam putusan a quo berlaku mulai pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 dan seterusnya,” kata Hakim MK Guntur Hamzah dalam sidang pembacaan putusan di Ruang Sidang MK pada Senin (16/10/2023).

Baca Juga:
  • Prabowo Gulirkan Koalisi Permanen, Dinilai Ingin Pagari KIM Plus dan PDIP
  • Logistik PSU Tasikmalaya Siap Dikirim ke TPS, Keamanan Terjaga
  • Bendera One Piece Jelang HUT RI, Ketua MPR: Itu Kreativitas
  • Demokrat Nilai Pemisahan Pemilu Punya Kelebihan dan Tantangan

Menurut Guntur, perlu penegasan untuk hal itu. Hal ini supaya tidak menimbulkan keraguan soal penerapan batas usia minimal capres dan cawapres.

“Mahkamah perlu menegaskan agar tidak timbul keraguan dalam menentukan syarat keterpenuhan usia minimal calon Presiden dan Wakil Presiden. Hal ini sebagaimana rumusan dalam amar putusan a quo,” ujar Guntur.

Artikel Terkait:
  • Ancaman Jokowi dan Fakta-fakta 8 Menteri-Wamen yang Mencalonkan Diri dalam Pemilu 2024
  • DPC PKB Kabupaten Mojokerto Menyerahkan Daftar Bacaleg dengan Gaya Unik
  • Kemendagri Tegaskan Empat Pulau Jadi Wilayah Sumut Berdasarkan Verifikasi
  • MD KAHMI Kota Mojokerto Ajak Masyarakat Peduli Sesama

Sebelumnya, MK memutuskan mengabulkan uji materiil Pasal 169 huruf q UU Pemilu mengenai batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Mahasiswa bernama Almas Tsaqibbirru Re A. mengajukan perkara itu dan masuk ke MK dengan nomor 90/PUU-XXI/2023.

Jangan Lewatkan:
  • DPR Jadi Tuan Rumah Konferensi PUIC di Jakarta
  • Usai Instruksikan Boikot Retret, Megawati Panggil Kader ke Teuku Umar
  • Seno Aji Minta Pemprov Kaltim Tambah Bankeu untuk Kukar
  • Deadline 17+8, Mahasiswa Unpad Turun ke DPR Sore Ini
Mahkamah Konstitusi Pemilu 2024 Sidang batas umur capres cawapres
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleGerakan Pramuka Kwarcab Bone Gelar Kegiatan Pra Jota Joti
Next Article Gempa Bumi M ≥ 5.0 Terjadi di Garut Tanpa Potensi Tsunami

Informasi lainnya

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

15 Mei 2026

Ironi LCC Kalbar: Jawaban Sama, Nilai Beda

12 Mei 2026

Presma UINSI Kritik Renovasi Rujab Rp25 Miliar

12 April 2026

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

20 Maret 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru

8 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Lebih 12 Persen Tidak Mau Andi Harun Jadi Wali Kota!

Editorial Udex Mundzir

Hikmah Idul Qurban

Islami Syamril Al-Bugisyi

Gegetuk, Jejak Manis Kuliner Sunda

Food Alfi Salamah

Menikmati Kuliner Autentik Khas Turki, Dari Kudapan Manis hingga Minuman Tradisional

Food Alfi Salamah

Tren Makanan Sehat di 2024

Food Alfi Salamah
Berita Lainnya
Nasional
Ericka3 Mei 2025

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

Generasi Muda dan Pertaruhan Masa Depan Cianjur

Perspektif Ulama Mengenai Waktu Tawaf Ifadah

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Perlengkapan Pramuka Lengkap Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi