Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Generasi Strawberry: Saat Gen Z Dinilai Rentan Tekanan

Dana Pendidikan Dikorupsi, Sitaan Korupsi untuk Pendidikan Gratis. Aneh!

Danny Setiawan Wafat, Jejak Panjang Birokrat Jabar

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 26 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Presiden Jokowi dan Pakar Hukum Bahas Perpanjangan Masa Jabatan

Yusril kemudian menceritakan tentang kunjungannya ke Istana Kepresidenan di mana Jokowi menanyakan pendapatnya tentang perpanjangan masa jabatan presiden.
Dexpert CorpDexpert Corp12 Mei 2023 Politik
yusril ihza mahendra
Yusril Ihza Mahendra (Humas MK)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Presiden Joko Widodo pernah membahas perpanjangan masa jabatannya dengan ahli hukum Yusril Ihza Mahendra. Yusril mengungkapkan hal ini dalam sebuah podcast di CNNIndonesia.com yang dikutip oleh CNBC Indonesia pada Jumat (12/5/2023).

Yusril kemudian menceritakan tentang kunjungannya ke Istana Kepresidenan di mana Jokowi menanyakan pendapatnya tentang perpanjangan masa jabatan presiden. Yusril juga membicarakan isu yang beredar tentang wacana tersebut.“Yang ngerti kan prof. Memang ada dasarnya presiden memegang jabatan tiga periode?,” ucap Yusril menirukan Jokowi. Dia lalu menjawab, “Enggak ada.”

Jokowi lalu kembali mempertanyakan hal itu. Jokowi bilang, “Apa bisa ya?” Yusril pun menjawab “Enggak bisa, kecuali amendemen konstitusi.”

Setelah mendengar jawaban itu, kata Yusril, Jokowi mengaku tidak akan melanggar konstitusi.

Baca Juga:
  • Ketua Komisi II DPR Dukung Percepatan Pengangkatan CASN 2024
  • RUU TNI Disepakati DPR, Selangkah Lagi Jadi Undang-Undang
  • Pilkada DKI Rampung, Pramono-Rano Fokus Bangun Jakarta
  • Demonstrasi Tolak Revisi UU TNI, Mahasiswa dan Masyarakat Sipil Padati DPR

Yusril kemudian menjelaskan kepada Jokowi mengenai perpanjangan masa jabatan presiden jika terjadi bencana yang sangat besar. Dia menegaskan dialog tersebut tidak menyangkut soal masa tiga periode, melainkan opsi perpanjangan presiden apabila negara dilanda krisis hebat atau bencana besar.

“Tapi saya katakan perpanjangan mungkin kalo ada sebab-sebab tertentu, pertama, bencana alam, megathrust, tsunami, ada perang, pemberontakan, pandemi lagi, dan lain-lain,” kata dia.

Apabila terjadi krisis yang dahsyat, menurut Yusril, maka tidak ada opsi lain selain perpanjangan masa jabatan. Terutama jika krisis atau bencana yang besar itu membuat pemilu tidak bisa dilaksanakan sesuai jadwal yang diatur konstitusi.

Dia menyebut MPR yang bisa memutuskan hal itu. Yusril mengamini kewenangan MPR sudah tidak sebanyak di masa lalu.

Artikel Terkait:
  • Masyarakat Mekarwangi Tertib, Pilkada 2024 Lancar
  • Jokowi: Kepala Daerah Harus Hadir di Retret Akmil Magelang
  • Presiden Jokowi Bocorkan Isu Myanmar di KTT ASEAN
  • PDIP Pertanyakan Peran MKD dalam Pemanggilan Rieke Diah Pitaloka

Akan tetapi, jika terjadi suatu krisis atau bencana besar, menurutnya, MPR bisa mengambil langkah-langkah tertentu demi keberlangsungan pemerintahan.

“Saya berpendapat tidak ada pilihan kecuali diperpanjang, semua pejabat yang diisi dengan pemilihan, siapa yang bisa memperpanjang ya hanya MPR,” kata Yusril.

“Walaupun MPR tidak sekuat sebelum amandemen, tapi MPR masih berwenang mengubah UUD,memberhentikan presiden, memilih presiden dalam hal penggantian antar waktu (PAW),” sambungnya.

Jangan Lewatkan:
  • DPR Sahkan KUHAP Baru Berlaku Awal 2026
  • Susunan Pengurus Danantara Diumumkan, SBY-Jokowi di Dewan Pengarah
  • Bupati Banyumas Tanya Pilihan Capres, Mahasiswa Unsoed Jawab Anies
  • Gaji Hakim Naik 280 Persen, Prabowo Prioritaskan Hakim Junior
Jokowi Presiden Yusril Ihza Mahendra
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDikenalkan Jokowi saat KTT ASEAN 2023, Ini Sejarah Kapal Pinisi
Next Article Kejadian Mengerikan: Luka Perut Akibat Dibuntuti Dua Motor

Informasi lainnya

Ketika Presiden Diganti, Siapa Memimpin?

19 Juni 2026

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

15 Mei 2026

Ironi LCC Kalbar: Jawaban Sama, Nilai Beda

12 Mei 2026

Presma UINSI Kritik Renovasi Rujab Rp25 Miliar

12 April 2026

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

20 Maret 2026

MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru

8 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Agar Generasi Z tidak Mencemaskan

Refleksi Syamril Al-Bugisyi

Ketika Pesta Dimulai Tanpa Penonton (Indonesia)

Editorial Udex Mundzir

Pelajaran dari Ju Ji Hoon: Mengenali Penyebab Asam Urat

Daily Tips Assyifa

Bebas Bertanggung Jawab

Refleksi Syamril Al-Bugisyi

Vonis Sepotong, Keadilan Cacat

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Puncak Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer

Tugu Titik Nol IKN Bertuliskan ‘Lorem Ipsum’, Jadi Simbol Ibu Kota yang Masih ‘Draft’

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Buku Anak Islami Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi