Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Donny Ermawan, Nahkoda Pertama Universitas Republik Indonesia

Mengapa Universitas Republik Indonesia Jadi Sorotan?

Apa Itu Universitas Republik Indonesia? Kenali Misi Besarnya

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Presiden Jokowi dan Pakar Hukum Bahas Perpanjangan Masa Jabatan

Yusril kemudian menceritakan tentang kunjungannya ke Istana Kepresidenan di mana Jokowi menanyakan pendapatnya tentang perpanjangan masa jabatan presiden.
Dexpert CorpDexpert Corp12 Mei 2023 Politik
yusril ihza mahendra
Yusril Ihza Mahendra (Humas MK)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Presiden Joko Widodo pernah membahas perpanjangan masa jabatannya dengan ahli hukum Yusril Ihza Mahendra. Yusril mengungkapkan hal ini dalam sebuah podcast di CNNIndonesia.com yang dikutip oleh CNBC Indonesia pada Jumat (12/5/2023).

Yusril kemudian menceritakan tentang kunjungannya ke Istana Kepresidenan di mana Jokowi menanyakan pendapatnya tentang perpanjangan masa jabatan presiden. Yusril juga membicarakan isu yang beredar tentang wacana tersebut.“Yang ngerti kan prof. Memang ada dasarnya presiden memegang jabatan tiga periode?,” ucap Yusril menirukan Jokowi. Dia lalu menjawab, “Enggak ada.”

Jokowi lalu kembali mempertanyakan hal itu. Jokowi bilang, “Apa bisa ya?” Yusril pun menjawab “Enggak bisa, kecuali amendemen konstitusi.”

Setelah mendengar jawaban itu, kata Yusril, Jokowi mengaku tidak akan melanggar konstitusi.

Baca Juga:
  • Prabowo Nilai Anggaran Pemulihan Sumatera Realistis dan Terukur
  • Ketua Komisi II DPR Dukung Percepatan Pengangkatan CASN 2024
  • Komisi III DPR Soroti Putusan MK Soal Pemilu Terpisah
  • DPR Sahkan KUHAP Baru Berlaku Awal 2026

Yusril kemudian menjelaskan kepada Jokowi mengenai perpanjangan masa jabatan presiden jika terjadi bencana yang sangat besar. Dia menegaskan dialog tersebut tidak menyangkut soal masa tiga periode, melainkan opsi perpanjangan presiden apabila negara dilanda krisis hebat atau bencana besar.

“Tapi saya katakan perpanjangan mungkin kalo ada sebab-sebab tertentu, pertama, bencana alam, megathrust, tsunami, ada perang, pemberontakan, pandemi lagi, dan lain-lain,” kata dia.

Apabila terjadi krisis yang dahsyat, menurut Yusril, maka tidak ada opsi lain selain perpanjangan masa jabatan. Terutama jika krisis atau bencana yang besar itu membuat pemilu tidak bisa dilaksanakan sesuai jadwal yang diatur konstitusi.

Dia menyebut MPR yang bisa memutuskan hal itu. Yusril mengamini kewenangan MPR sudah tidak sebanyak di masa lalu.

Artikel Terkait:
  • Usai Instruksikan Boikot Retret, Megawati Panggil Kader ke Teuku Umar
  • Pramono-Rano Raih 50,07%, Deklarasi Menang Satu Putaran
  • Hadi Mulyadi Usung Visi “Kaltimber-Dolot” untuk Kaltim Mandiri dan Berdaya Saing
  • Prabowo akan Retret Kepala Daerah Terpilih untuk Cegah Korupsi

Akan tetapi, jika terjadi suatu krisis atau bencana besar, menurutnya, MPR bisa mengambil langkah-langkah tertentu demi keberlangsungan pemerintahan.

“Saya berpendapat tidak ada pilihan kecuali diperpanjang, semua pejabat yang diisi dengan pemilihan, siapa yang bisa memperpanjang ya hanya MPR,” kata Yusril.

“Walaupun MPR tidak sekuat sebelum amandemen, tapi MPR masih berwenang mengubah UUD,memberhentikan presiden, memilih presiden dalam hal penggantian antar waktu (PAW),” sambungnya.

Jangan Lewatkan:
  • Sinergitas KPU Sidoarjo dan Media dalam Sukseskan Pilkada Serentak 2024
  • KPU Sidoarjo Tuntaskan Logistik Pilkada, KPPS Sebar Formulir C
  • MK Hapus Ambang Batas, DPR Diminta Tak Bermanuver
  • Pilkada 2024, Seno Aji Calon Terkuat Bupati Kukar 2024-2029
Jokowi Presiden Yusril Ihza Mahendra
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDikenalkan Jokowi saat KTT ASEAN 2023, Ini Sejarah Kapal Pinisi
Next Article Kejadian Mengerikan: Luka Perut Akibat Dibuntuti Dua Motor

Informasi lainnya

Ketika Presiden Diganti, Siapa Memimpin?

19 Juni 2026

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

15 Mei 2026

Ironi LCC Kalbar: Jawaban Sama, Nilai Beda

12 Mei 2026

Presma UINSI Kritik Renovasi Rujab Rp25 Miliar

12 April 2026

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

20 Maret 2026

MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru

8 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Di Atas Hukum, Di Luar Akal Sehat

Editorial Udex Mundzir

Dampak Psikologis Nama Umum di Indonesia

Daily Tips Assyifa

Revisi Dam: Ibadah atau Administrasi?

Editorial Udex Mundzir

Resep Puding Karamel Kukus Hanya dengan 1 Telur

Food Alfi Salamah

Kalau Taman Bisa Dibuka 24 Jam, Mengapa Masjid Tidak?

Opini Udex Mundzir
Berita Lainnya
Daerah
Alfi Salamah19 Juli 2026

Kemarau Ubah Situ Gede Tasikmalaya Jadi Hamparan Rumput Hijau

Bahaya Tidur Terlalu Lama untuk Kesehatan Tubuh

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

Bukan Kutukan, Ini Penyebab Mata Kedutan Menurut Medis

Pulau Natal Pernah Luput dari Republik Indonesia, Kini Milik Australia

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Produk Dapur Terlaris Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi